Benteng Sumut Melawan Narkoba: 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja, dan 40 Ribu Ekstasi Disita Polda

- Editor

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Laporan: S Hadi Purba

Editor: Imam Prabowo

MEDAN | SUARAGLOBAL.COM – Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 20 November 2024, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan keberhasilan besar dalam pengungkapan kasus narkoba selama 64 hari terakhir.

Baca Juga  Polda Sumut Berhasil Bongkar Misteri Penemuan Mayat di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Masih Buron

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kapolda di hadapan awak media. Ia mengungkapkan, dalam operasi yang berlangsung sejak 9 September hingga 11 November 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 32 kasus besar dengan menangkap 51 tersangka.

Baca Juga  2.623 Mahasiswa Baru Ikuti PBAK UIN Salatiga, Rektor Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kekerasan

Dari operasi tersebut, Polda Sumut menyita barang bukti berupa 201,68 kilogram sabu, 272,23 kilogram ganja, dan 40.118 butir ekstasi. Total barang bukti tersebut diklaim telah menyelamatkan 1.935.758 jiwa dari bahaya narkoba.

Baca Juga  Sarasehan ‘Sapa Ceria’ di Rutan Salatiga: Memupuk Kebersamaan, Membangun Perubahan

Kapolda menjelaskan, sabu yang disita sebagian besar berasal dari jaringan internasional Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut seperti Bagan Asahan dan Belawan. Sementara ganja didistribusikan dari Aceh ke Medan melalui jalur darat. Jaringan nasional juga memainkan peran besar dengan membawa narkoba dari wilayah Aceh, Rokan Hilir, hingga Tanjung Balai ke kota-kota besar seperti Medan, Lampung, dan Makassar.

Baca Juga  Kapolres Salatiga: Tawuran Antar SMK di Salatiga, Gesper dan Batu Jadi Bukti, Pembinaan Intensif Diterapkan agar Tawuran Tak Terulang

“Modus operandi para pelaku sangat beragam,” jelas Kapolda. Mereka menyembunyikan sabu dalam fiber berwarna kuning di sampan, koper, hingga kendaraan pribadi. Bahkan, ada yang menyimpan narkoba di dalam dapur rumah. “Namun, sehebat apa pun cara mereka, kami akan terus mengejar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Baca Juga  Polemik Usia Kendaraan, Wali Kota Robby Hadiri FGD Angkot Salatiga

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda memastikan bahwa barang bukti narkoba akan dimusnahkan secara transparan. Pada hari konferensi pers, sekitar 200 kilogram sabu telah dimusnahkan sebagai bagian dari bukti nyata keseriusan Polda Sumut.

Baca Juga  Polres Boyolali Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Penganiayaan di Mojosongo yang Viral, Empat Pelaku Diamankan

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman berkisar dari 4 tahun penjara hingga pidana mati bagi mereka yang terbukti sebagai bandar besar.

Baca Juga  Polres Paser Musnahkan Sabu Bukti Kasus Narkoba, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Narkoba

“Ini adalah peringatan keras. Tidak ada tempat bagi narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus bergerak sampai Sumut benar-benar bersih dari narkoba,” pungkas Irjen Pol. Whisnu.

Baca Juga  Calon Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, Diibaratkan Seperti Semar oleh Warga Karena Sosoknya yang Ngayomi

Kapolda juga mengapresiasi peran masyarakat dan media dalam memberikan informasi yang akurat dan membantu operasi kepolisian. “Kerja sama ini sangat penting. Bersama-sama kita bangun Sumatera Utara yang bebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Baca Juga  Ini Tujuh Sikap PWI Jateng Akhir 2024: Jadikan Kode Etik Mahkota Berjurnalistik

Polda Sumut menegaskan, perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan setiap langkah yang diambil adalah demi melindungi masa depan generasi bangsa. (*)

Berita Terkait

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism
Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur
Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok
Salatiga Tindaklanjuti SPPG, Pemkot-TNI AD Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Pekan Sehat Tingkir: Meriah dengan Olahraga, UMKM, dan Luncurkan Inovasi Digital SI PANDU
PKK Salatiga Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Senam Sehat dan Lomba Rakyat di Rumah Dinas Wali Kota
Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Bukan Hanya Gedung, Tapi Harapan Anak Bangsa
Pelaku Curanmor di Pasar Raya II Tak Berkutik, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:20

Piala Wali Kota Surabaya 2025 Resmi Bergulir: Pemanasan Menuju Porprov, Cetak Atlet dan Sport Tourism

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:34

Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:19

Operasi Narkoba di Danau Toba: 2,5 Kg Ganja Disita, Lima Tersangka Diamankan, Seorang Mahasiswa Diduga sebagai Pemasok

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:35

Salatiga Tindaklanjuti SPPG, Pemkot-TNI AD Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:24

Pekan Sehat Tingkir: Meriah dengan Olahraga, UMKM, dan Luncurkan Inovasi Digital SI PANDU

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:37

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Bukan Hanya Gedung, Tapi Harapan Anak Bangsa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:47

Pelaku Curanmor di Pasar Raya II Tak Berkutik, Polisi Amankan Pelaku dengan Barang Bukti Lengkap

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:48

Bazar Hari Jadi ke-80 Jateng: 228 Stan Hadirkan Jamu, UMKM Milenial, hingga Nostalgia Era 70-an

Berita Terbaru