Sindikat Curanmor Kota Magelang Terbongkar: 9 Tersangka Ditangkap, 5 Motor Disita

- Editor

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ady P
Editor: Imam Prabowo

KOTA MAGELANG | BL – Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh sindikat terorganisir. Sebanyak 9 tersangka ditangkap dalam operasi ini, dengan rincian 5 orang diproses di Polres Magelang Kota dan 4 lainnya di Polresta Magelang. Polisi juga menyita 5 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pengungkapan ini diumumkan pada Senin (23/12/2024) oleh Wakapolres Magelang Kota, KOMPOL Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H., mewakili Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H.

Aksi pencurian dilakukan di empat lokasi berbeda pada Jumat (13/12/2024) dan Selasa (17/12/2024), yang semuanya berada di wilayah Kota Magelang. Lokasi tersebut meliputi:

Baca Juga  Bersama Tangani Banjir: Pj Gubernur Jateng dan Menko Pangan Salurkan Bantuan Besar untuk Pekalongan

1. Parkiran kos di Kelurahan Kramat Selatan.

2. Parkiran kos di Jalan Tentara Genie Potrobangsan.

3. Kos di Jalan Gang Jawa, Kelurahan Potrobangsan.

4. Parkiran rumah kos di Jalan Kapten Yahya, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara.

Berikut identitas dan peran dari para tersangka yang ditangkap:

Diproses di Polres Magelang Kota:

1. NS (22), asal Lampung Timur, bertugas membawa barang bukti (BB) saat eksekusi.

2. AN (21), asal Indramayu, mengangkut Honda CRF dan Kawasaki D’Tracker ke penadah.

3. FR (27), asal Indramayu, membawa Honda Scoopy warna navy ke penadah.

Baca Juga  Bencana Grobogan: Gubernur Jateng Ultimatum Perbaikan Tanggul Jebol di Sungai Tuntang Maksimal Dua Hari

4. AM (24), asal Indramayu, mengangkut Honda Beat Deluxe warna navy ke penadah.

5. AA (24), asal Indramayu, membawa Honda Beat warna magenta ke penadah.

Diproses di Polresta Magelang:

1. JU (26), asal Lampung Timur, berperan sebagai eksekutor.

2. TH (33), asal Indramayu, mengangkut barang bukti.

3. ES (41), asal Indramayu, turut mengangkut barang bukti.4. HD (26), asal Indramayu, bertugas sebagai pengangkut barang bukti.

Polres Magelang Kota juga menetapkan seorang tersangka lainnya sebagai buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka tersebut adalah Asep Rudi (34), warga Dusun Langek, Desa Jatimulya, Kecamatan Trisi, Indramayu. Dia diduga sebagai otak sindikat ini dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga  Ora Jogo Etik! Pemuda Ngawi Neko-neko Laku'no Pelecehan Ning Jalan, Polisi Cepet Tumindak"

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 5 unit sepeda motor berbagai merek dan tipe, antara lain Honda CRF, Kawasaki D’Tracker, Honda Scoopy warna navy, dan dua unit Honda Beat.

Kapolres Magelang Kota menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau perangkat pengaman tambahan pada kendaraan bermotor. “Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan demi menjaga keamanan di wilayah Kota Magelang,” ujar Kapolres.

Polres Magelang Kota juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Temuan Granat Oleh Warga Ledok Salatiga Ternyata Granat Masih Aktif! Diduga Peninggalan Perang Dunia II
Awalnya Dikira Harta Karun, Warga Ledok Salatiga Syok Temukan Granat di Lahan Kosong 
Satlinmas Kelurahan  Kupang Tebar Berkah Ramadhan, Ratusan Takjil Dibagikan Gratis
Kehangatan Ramadan: Kapolres Salatiga AKBP Veronica Hari Pertama Jabat, Sambangi Kampung Ramadhan Pungkursari
Gubernur Jateng Dorong Kampung UMKM Harian: Zilenial Jadi Pelopor Ekonomi Lokal
Kunjungan Mengejutkan! Kakanwil Ditjenpas Jateng Sidak Rutan Salatiga, Ini Jelasnya 
Perang Lawan Miras! Kapolres Salatiga Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras, dan Knalpot Brong Usai Apel Operasi Ketupat Candi
SWS Salatiga Bangkit dari Ketertinggalan, Taklukkan Bali United dengan Skor Meyakinkan 83-65

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 16:06

Temuan Granat Oleh Warga Ledok Salatiga Ternyata Granat Masih Aktif! Diduga Peninggalan Perang Dunia II

Senin, 24 Maret 2025 - 12:30

Awalnya Dikira Harta Karun, Warga Ledok Salatiga Syok Temukan Granat di Lahan Kosong 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:38

Satlinmas Kelurahan  Kupang Tebar Berkah Ramadhan, Ratusan Takjil Dibagikan Gratis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:58

Kehangatan Ramadan: Kapolres Salatiga AKBP Veronica Hari Pertama Jabat, Sambangi Kampung Ramadhan Pungkursari

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:17

Gubernur Jateng Dorong Kampung UMKM Harian: Zilenial Jadi Pelopor Ekonomi Lokal

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:36

Perang Lawan Miras! Kapolres Salatiga Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras, dan Knalpot Brong Usai Apel Operasi Ketupat Candi

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:44

SWS Salatiga Bangkit dari Ketertinggalan, Taklukkan Bali United dengan Skor Meyakinkan 83-65

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:32

Sejuknya Salatiga, Hangatnya Kenal Pamit: AKBP Aryuni Berpisah, AKBP Veronica Sambut Tugas Baru

Berita Terbaru