PUSBAKUM UIN Salatiga Beri Pelatihan Pembuatan Perdes Makam di Desa Ketanggi

- Editor

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SEMARANG | BESOKLAGI.COM —

Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) UIN Salatiga terus menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat desa. Melalui kegiatan Pelatihan Pembuatan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Makam, PUSBAKUM hadir di Balai Desa Ketanggi, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, pada Selasa (11/11/2025).

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Kepala Desa Ketanggi, Sugiyarto, yang menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran dan pendampingan dari tim PUSBAKUM UIN Salatiga. Ia menegaskan pentingnya Perdes sebagai instrumen hukum untuk menertibkan kegiatan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan makam agar lebih terarah dan memiliki landasan hukum yang kuat.

“Kami sangat berterima kasih kepada tim PUSBAKUM UIN Salatiga yang telah berkenan hadir dan mendampingi kami. Perdes ini sangat penting untuk menertibkan kegiatan masyarakat sekaligus menjadi payung hukum bagi pemerintah desa dalam pengelolaan lingkungan,” ujar Sugiyarto.

Baca Juga  Danrem 073/Makutarama Hadiri Upacara Hardiknas 2025, Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

“Kami berharap kerja sama ini dapat berlanjut pada penyusunan Perdes lain di Desa Ketanggi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PUSBAKUM UIN Salatiga, M. Yusuf Khummaini, S.HI., M.H., C.M., menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Desa Ketanggi kepada lembaganya. Menurutnya, keberadaan Perdes merupakan dasar kebijakan penting bagi desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami merasa terhormat dapat kembali dipercaya mendampingi desa dalam penyusunan Perdes. Sebelumnya kami juga mendampingi Desa Malangsari di Kabupaten Temanggung dan Desa Sraten dalam penyusunan Perdes serupa,” ujarnya.

Baca Juga  Ini Tujuh Sikap PWI Jateng Akhir 2024: Jadikan Kode Etik Mahkota Berjurnalistik

“Sebagai lembaga bantuan hukum terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM, kami juga siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Selain itu, sebagai bagian dari LP2M UIN Salatiga, kami memiliki tanggung jawab untuk hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum,” tambahnya.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber, yaitu M. Ichsan Hidayat, S.H. dan Wahyu Indryanto, S.H., keduanya merupakan advokat dari Kantor Hukum Jallu & Associates.

Baca Juga  Lawan Arus Marak di Jalan Monginsidi, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Materi pertama membahas dasar hukum, prinsip, dan substansi dalam pembuatan Perdes, sementara materi kedua berfokus pada teknik penyusunan pasal agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelatihan berlangsung dengan antusias dan diikuti oleh perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan pengelola makam Desa Ketanggi. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menyusun Perdes yang partisipatif, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PUSBAKUM UIN Salatiga kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum dan partisipasi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Cetak SDM Berstandar Global, LPK Serbaindo Kirim Ratusan Tenaga Kerja ke Jepang
Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani
Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A
Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:43

Cetak SDM Berstandar Global, LPK Serbaindo Kirim Ratusan Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 1 April 2026 - 07:57

Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:49

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59

Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Berita Terbaru