Skandal Investasi Fiktif Taspen: KPK Sita Uang Asing dan Tas Mewah dari Apartemen Mewah

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | BL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap skandal investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada 8 dan 9 Januari 2025 di dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, KPK menyita sejumlah barang bukti penting. Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 200 miliar.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan dalam keterangannya pada Sabtu (11/1), bahwa penggeledahan tersebut berhasil mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Poundsterling, Won Korea Selatan, dan Baht Thailand. Jika dikonversi ke rupiah, total uang yang disita mencapai sekitar Rp 300 juta.

Baca Juga  Wali Kota Robby Hernawan Pastikan 4 Kelurahan Baru Terbentuk di Salatiga

“Kami juga menyita sejumlah tas mewah, dokumen kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini,” ujar Tessa.

Dua Tersangka Utama dalam Sorotan

Kasus ini telah menyeret dua tersangka utama, yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya diduga berkolaborasi dalam memuluskan skema investasi fiktif yang berlangsung sejak 2019.

Baca Juga  Sekda JawaTengah Minta ASN Kuasai Literasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Menurut KPK, penggeledahan berlangsung lancar berkat kerja sama sejumlah pihak. Namun, Tessa mengingatkan bahwa KPK tidak akan ragu untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menghambat jalannya penyidikan. “KPK akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan untuk memastikan pemulihan kerugian negara dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Modus Investasi Fiktif yang Menggerus Dana Pensiun

Kasus ini bermula dari manipulasi dana investasi PT Taspen yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan pensiunan. Alih-alih dikelola secara profesional, dana tersebut dialihkan ke skema investasi yang tidak jelas, diduga hanya untuk memperkaya sejumlah pihak.

Baca Juga  Menanam Kebaikan dari Pabrik: PT Kievit Indonesia Tumbuhkan Jiwa Hijau di Tengah Industri Salatiga

KPK mencurigai adanya aliran dana hasil investasi fiktif ke aset pribadi para tersangka, seperti barang mewah, properti, dan dokumen keuangan lainnya. Penyidikan juga menemukan indikasi kuat bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli tas-tas mewah yang kini telah disita.

“Kami masih mendalami pola transaksi dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skema ini. Penyidikan akan terus kami tingkatkan hingga semua pelaku terungkap,” tambah Tessa.

Baca Juga  Syukuran Kenaikan Pangkat, Polres Salatiga Sambut Tahun Baru dengan Optimisme

Komitmen KPK untuk Pemulihan Kerugian Negara

Kasus ini menjadi prioritas KPK mengingat besarnya kerugian negara yang mencapai Rp 200 miliar. Upaya untuk menuntaskan skandal ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mencegah praktik korupsi di sektor keuangan negara.

“Skandal ini harus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan dana publik. KPK akan memastikan kasus ini tuntas, dan kerugian negara dipulihkan,” tutup Tessa.

Baca Juga  Dari Roda Trail ke Aksi Sosial: Kodim 0714/Salatiga Bantu Warga Tengaran dan Susukan

KPK mengajak masyarakat untuk ikut memantau jalannya kasus ini dan mendukung penegakan hukum yang tegas. Proses pengungkapan skandal investasi fiktif PT Taspen diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi pengelolaan dana publik yang lebih transparan dan bertanggung jawab. (*)

Berita Terkait

Wamenkes dan Gubernur Jateng Tinjau Program SPELING di Salatiga, Diharapkan Jadi Program Nasional
Festival Bahasa dan Sastra Salatiga 2025 Resmi Dibuka, Wawali Nina Agustin: Tanamkan Integritas Sejak Dini
Maruarar Sirait dan Tito Karnavian Gaungkan Ekonomi Kerakyatan Lewat FLPP di UKSW
Pelayanan SIM Kini Lebih Nyaman, Berkat Kehadiran Duta Pelayanan Satpas Salatiga
Kecelakaan di Jalan Fatmawati Depan Indomaret Soka Salatiga, Dua Motor Terlibat — Satu Pengendara Meninggal Dunia
Nusakambangan Jadi Pusat Pembinaan Mental 240 Pegawai Kemenimipas, Menteri Agus Andrianto: “Bukan Hanya Narapidana yang Dibina, Tapi Juga Pegawai”
Kasdim 0714/Salatiga Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV 2025 di Polosiri, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Dorong Akuntabilitas Publik, Polres Salatiga Gandeng Masyarakat Awasi Pengelolaan Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 01:34

Wamenkes dan Gubernur Jateng Tinjau Program SPELING di Salatiga, Diharapkan Jadi Program Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 01:27

Festival Bahasa dan Sastra Salatiga 2025 Resmi Dibuka, Wawali Nina Agustin: Tanamkan Integritas Sejak Dini

Jumat, 7 November 2025 - 01:22

Maruarar Sirait dan Tito Karnavian Gaungkan Ekonomi Kerakyatan Lewat FLPP di UKSW

Jumat, 7 November 2025 - 01:14

Pelayanan SIM Kini Lebih Nyaman, Berkat Kehadiran Duta Pelayanan Satpas Salatiga

Kamis, 6 November 2025 - 12:20

Kecelakaan di Jalan Fatmawati Depan Indomaret Soka Salatiga, Dua Motor Terlibat — Satu Pengendara Meninggal Dunia

Kamis, 6 November 2025 - 09:32

Kasdim 0714/Salatiga Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV 2025 di Polosiri, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 09:25

Dorong Akuntabilitas Publik, Polres Salatiga Gandeng Masyarakat Awasi Pengelolaan Anggaran

Rabu, 5 November 2025 - 02:50

Antisipasi Musim Hujan, Polres Salatiga Beserta Tim Gabungan Siagakan Personel Hadapi Potensi Bencana

Berita Terbaru