Benteng Sumut Melawan Narkoba: 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja, dan 40 Ribu Ekstasi Disita Polda

- Editor

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Laporan: S Hadi Purba

Editor: Imam Prabowo

MEDAN | SUARAGLOBAL.COM – Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 20 November 2024, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan keberhasilan besar dalam pengungkapan kasus narkoba selama 64 hari terakhir.

Baca Juga  Cegah Balap Liar di JLS, Polres Salatiga Amankan Sejumlah Remaja Saat Dini Hari

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kapolda di hadapan awak media. Ia mengungkapkan, dalam operasi yang berlangsung sejak 9 September hingga 11 November 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 32 kasus besar dengan menangkap 51 tersangka.

Baca Juga  Mendahului dari Kiri, Pengendara Motor Tewas di Jalan Lingkar Salatiga

Dari operasi tersebut, Polda Sumut menyita barang bukti berupa 201,68 kilogram sabu, 272,23 kilogram ganja, dan 40.118 butir ekstasi. Total barang bukti tersebut diklaim telah menyelamatkan 1.935.758 jiwa dari bahaya narkoba.

Baca Juga  Satpas Salatiga Edukasi Ojol soal SIM Lewat Program Sosialisasi dan Sarapan Gratis

Kapolda menjelaskan, sabu yang disita sebagian besar berasal dari jaringan internasional Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut seperti Bagan Asahan dan Belawan. Sementara ganja didistribusikan dari Aceh ke Medan melalui jalur darat. Jaringan nasional juga memainkan peran besar dengan membawa narkoba dari wilayah Aceh, Rokan Hilir, hingga Tanjung Balai ke kota-kota besar seperti Medan, Lampung, dan Makassar.

Baca Juga  Kapolres Baru, Semangat Baru: Pengamanan Maksimal di Liga 4 Jateng Boyolali

“Modus operandi para pelaku sangat beragam,” jelas Kapolda. Mereka menyembunyikan sabu dalam fiber berwarna kuning di sampan, koper, hingga kendaraan pribadi. Bahkan, ada yang menyimpan narkoba di dalam dapur rumah. “Namun, sehebat apa pun cara mereka, kami akan terus mengejar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Baca Juga  Perpustakaan Kota Salatiga Resmi Perluas Gedung, Danrem 073/Mkt: Literasi Adalah Kunci Kemajuan Bangsa

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda memastikan bahwa barang bukti narkoba akan dimusnahkan secara transparan. Pada hari konferensi pers, sekitar 200 kilogram sabu telah dimusnahkan sebagai bagian dari bukti nyata keseriusan Polda Sumut.

Baca Juga  Polres Semarang Gencarkan Cipta Kondisi Jelang Ramadhan: Ungkap Kasus Premanisme, Perjudian, Narkoba, dan Asusila

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman berkisar dari 4 tahun penjara hingga pidana mati bagi mereka yang terbukti sebagai bandar besar.

Baca Juga  Sinergitas Toleransi Lintas Agama: Doa Bersama Polres Salatiga Jelang Pilkada Serentak 2024

“Ini adalah peringatan keras. Tidak ada tempat bagi narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus bergerak sampai Sumut benar-benar bersih dari narkoba,” pungkas Irjen Pol. Whisnu.

Baca Juga  Sabu dari Balik Jeruji: Polres Kediri Gagalkan Peredaran Hampir 1 Kg, Dalang Utama Ternyata Narapidana

Kapolda juga mengapresiasi peran masyarakat dan media dalam memberikan informasi yang akurat dan membantu operasi kepolisian. “Kerja sama ini sangat penting. Bersama-sama kita bangun Sumatera Utara yang bebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Baca Juga  Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus Ratusan Pelaku Kriminal dalam Operasi Pekat: Perjudian, Narkoba, hingga Petasan Ilegal Terungkap

Polda Sumut menegaskan, perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan setiap langkah yang diambil adalah demi melindungi masa depan generasi bangsa. (*)

Berita Terkait

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan
Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang
Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur
Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:42

Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59

Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:01

Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:24

Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:00

Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Berita Terbaru