Benteng Sumut Melawan Narkoba: 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja, dan 40 Ribu Ekstasi Disita Polda

- Editor

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Laporan: S Hadi Purba

Editor: Imam Prabowo

MEDAN | SUARAGLOBAL.COM – Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 20 November 2024, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan keberhasilan besar dalam pengungkapan kasus narkoba selama 64 hari terakhir.

Baca Juga  Tragedi di Jateng Derby 2025: Dua Kuda Alami Insiden, Panitia Janji Evaluasi Keselamatan

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kapolda di hadapan awak media. Ia mengungkapkan, dalam operasi yang berlangsung sejak 9 September hingga 11 November 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 32 kasus besar dengan menangkap 51 tersangka.

Baca Juga  Turut Dukung Komitmen Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Polisi Semampir Gagalkan Perjudian Online di Surabaya

Dari operasi tersebut, Polda Sumut menyita barang bukti berupa 201,68 kilogram sabu, 272,23 kilogram ganja, dan 40.118 butir ekstasi. Total barang bukti tersebut diklaim telah menyelamatkan 1.935.758 jiwa dari bahaya narkoba.

Baca Juga  Polres Boyolali Galakkan Ketahanan Pangan: Kolaborasi dengan Petani di 22 Kecamatan untuk Wujudkan Asta Cita Presiden

Kapolda menjelaskan, sabu yang disita sebagian besar berasal dari jaringan internasional Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut seperti Bagan Asahan dan Belawan. Sementara ganja didistribusikan dari Aceh ke Medan melalui jalur darat. Jaringan nasional juga memainkan peran besar dengan membawa narkoba dari wilayah Aceh, Rokan Hilir, hingga Tanjung Balai ke kota-kota besar seperti Medan, Lampung, dan Makassar.

Baca Juga  Kodim 0714/Salatiga Tegaskan Dukungan dalam Operasi Keselamatan Candi 2025: Sinergi Demi Ketertiban Berlalu Lintas

“Modus operandi para pelaku sangat beragam,” jelas Kapolda. Mereka menyembunyikan sabu dalam fiber berwarna kuning di sampan, koper, hingga kendaraan pribadi. Bahkan, ada yang menyimpan narkoba di dalam dapur rumah. “Namun, sehebat apa pun cara mereka, kami akan terus mengejar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Baca Juga  Batik Benang Raja: UMKM Batik Salatiga yang Mendunia

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda memastikan bahwa barang bukti narkoba akan dimusnahkan secara transparan. Pada hari konferensi pers, sekitar 200 kilogram sabu telah dimusnahkan sebagai bagian dari bukti nyata keseriusan Polda Sumut.

Baca Juga  Sinergi Baznas dan Pemkot Salatiga, Pentasyarufan ZIS Hadirkan Harapan Baru untuk Mustahiq

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman berkisar dari 4 tahun penjara hingga pidana mati bagi mereka yang terbukti sebagai bandar besar.

Baca Juga  Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus Ratusan Pelaku Kriminal dalam Operasi Pekat: Perjudian, Narkoba, hingga Petasan Ilegal Terungkap

“Ini adalah peringatan keras. Tidak ada tempat bagi narkoba di Sumatera Utara. Kami akan terus bergerak sampai Sumut benar-benar bersih dari narkoba,” pungkas Irjen Pol. Whisnu.

Baca Juga  Terungkap! Dua Bandar Sabu Dibekuk Polsek Perdagangan di Warung Miso Simalungun

Kapolda juga mengapresiasi peran masyarakat dan media dalam memberikan informasi yang akurat dan membantu operasi kepolisian. “Kerja sama ini sangat penting. Bersama-sama kita bangun Sumatera Utara yang bebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Baca Juga  Rutan Salatiga Perkuat Pembinaan WBP Lewat “Kelas Literasi Membatik” untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

Polda Sumut menegaskan, perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan setiap langkah yang diambil adalah demi melindungi masa depan generasi bangsa. (*)

Berita Terkait

Perempuan 64 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Salatiga, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Dari Petilasan Nyai Sekar, Reog Kendalen Tegaskan Identitas Budaya di Tengah Arus Modern
Aksi Nekat Bagaikan Seorang Pendekar, Mahasiswa di Magelang Diamankan Polisi Usai Ayunkan Pedang dan Ancam Pengguna Jalan
Rutan Salatiga Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis
Dukung Program Nasional, Kasad Resmikan Pompa Hidram Pengairan 1.004 Hektare Sawah
Sambut Operasi Zebra Candi 2025, Polres Salatiga Siap Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib
Rem Blong di Turunan JLS Salatiga, Truk Hantam Pagar Makam — Sopir Tewas di Tempat
Gotong Royong Petani dan Pemerintah Berbuah Manis di Panen Raya Padi Organik Susukan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 06:36

Perempuan 64 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Salatiga, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 06:42

Dari Petilasan Nyai Sekar, Reog Kendalen Tegaskan Identitas Budaya di Tengah Arus Modern

Jumat, 14 November 2025 - 11:07

Aksi Nekat Bagaikan Seorang Pendekar, Mahasiswa di Magelang Diamankan Polisi Usai Ayunkan Pedang dan Ancam Pengguna Jalan

Jumat, 14 November 2025 - 10:23

Rutan Salatiga Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

Jumat, 14 November 2025 - 06:24

Dukung Program Nasional, Kasad Resmikan Pompa Hidram Pengairan 1.004 Hektare Sawah

Rabu, 12 November 2025 - 14:37

Rem Blong di Turunan JLS Salatiga, Truk Hantam Pagar Makam — Sopir Tewas di Tempat

Rabu, 12 November 2025 - 04:27

Gotong Royong Petani dan Pemerintah Berbuah Manis di Panen Raya Padi Organik Susukan

Rabu, 12 November 2025 - 00:23

PUSBAKUM UIN Salatiga Beri Pelatihan Pembuatan Perdes Makam di Desa Ketanggi

Berita Terbaru