Laporan: Ninis Indrawati
Editor: Imam Prabowo
SURABAYA | BL – Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden RI dengan berhasil mengungkap kasus perjudian online di Surabaya. Polsek Semampir, yang berada di bawah Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil menangkap DDS (37), seorang pelaku judi online, dalam operasi yang dilaksanakan pada Senin (4/11/2024) pagi.
Penangkapan DDS bermula dari laporan warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian online di Jalan Pulosari, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan ini kepada pihak berwenang, dan laporan tersebut langsung direspons oleh tim Reskrim Polsek Semampir.
“Kami segera melakukan tindakan setelah menerima informasi dari masyarakat. Setelah pemantauan dan penyelidikan yang cermat, pada pukul 07.15 WIB, kami berhasil menangkap tersangka DDS di lokasi yang telah dipantau,” jelas Iptu Suroto, Kasi Humas Polsek Semampir, saat memberikan keterangan pers.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu unit ponsel yang digunakan DDS untuk mengakses situs perjudian online. Barang bukti ini kemudian disita oleh polisi, dan DDS langsung digiring ke Polsek Semampir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Iptu Suroto, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari prioritas penegakan hukum di bawah arahan Program 100 Hari Kerja Presiden, yang menitikberatkan pada pemberantasan tindak kejahatan siber, termasuk perjudian online. “Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Semampir. Kami juga menunjukkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga ketentraman lingkungan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak berwenang dengan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, terutama yang berhubungan dengan perjudian online. “Peran serta masyarakat sangat penting. Kami berharap warga tidak ragu melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan agar tindakan pencegahan dan penindakan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” imbuh Iptu Suroto.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polsek Semampir. Mereka berjanji untuk mengusut tuntas jaringan perjudian online di wilayah tersebut guna mencegah meluasnya aktivitas ilegal ini. Langkah penegakan hukum yang tegas ini diharapkan dapat menekan angka perjudian di Surabaya serta memberikan rasa aman kepada warga.
Tindakan tegas yang dilakukan Polsek Semampir ini menjadi salah satu bukti nyata keberhasilan pelaksanaan Program 100 Hari Kerja Presiden. Upaya berkesinambungan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari tindak kriminal di seluruh wilayah Indonesia. (*)