Bensin dan Api Amarah: Kisah Tragis Penganiayaan Santri di Boyolali, Ini Jelasnya

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

BOYOLALI | BL – Tragedi memilukan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Desa Kedunglengkong, Boyolali. Seorang santri berinisial SS (15), asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, mengalami luka bakar serius setelah dianiaya oleh seorang pria berinisial MGS (21). Pelaku, yang mengaku sebagai kakak dari salah satu santri, menuduh korban mencuri handphone milik adiknya.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, dalam konferensi pers Selasa (17/12/2024), mengungkapkan kronologi kejadian yang menghebohkan ini.

Baca Juga  Dramatis! Petugas Damkar Salatiga Berhasil Evakuasi Pekerja Tersengat Listrik di Ketinggian

“Peristiwa terjadi pada Senin malam (16/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku MGS datang ke Ponpes dan meminta memanggil korban SS, yang dituduh mencuri handphone milik adiknya, santri berinisial E,” jelas IPTU Joko.

Menurut keterangan polisi, korban SS dibawa ke salah satu ruangan di ponpes yang kemudian dikunci oleh pelaku. Di dalam ruangan tersebut, pelaku mulai melakukan interogasi sambil menekan korban dengan ancaman.

Baca Juga  Warga Salatiga Nekat Mengakhiri Hidupnya di Pohon Langsep, Begini Jelasnya 

Situasi memanas ketika MGS membawa botol plastik berisi bensin. Awalnya, bensin tersebut diduga hanya untuk menakut-nakuti korban. Namun, tindakan pelaku berubah brutal saat ia menyiramkan bensin ke tubuh SS dan menyulut api dengan korek gas.

“Korban sudah membantah tuduhan mencuri handphone, tetapi pelaku tetap tidak puas. Pelaku akhirnya menyalakan api, menyebabkan tubuh korban terbakar,” terang IPTU Joko.

Baca Juga  Berlindung di Balik Jubah Agama: Ustadz Gadungan Cabuli Anak di Pondok Pesantren Berhasil Diringkus Polres Salatiga, Ini Penjelasannya 

Korban langsung mengalami luka bakar serius hingga 38 persen di bagian wajah, leher, dan kedua kaki. Setelah insiden, korban dilarikan ke RSUD Simo untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisinya masih dalam pemantauan tim medis.

Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, di antaranya:

Baca Juga  Besi H Beam 12 Meter Nyaris Timpa Pengendara di Salatiga, Proyek Hotel Diduga Abaikan Standar K3

Karpet hijau bekas terbakar, Korek api gas berwarna biru, Botol plastik bekas bensin, Jaket krem milik pelaku.

IPTU Joko menyatakan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena melibatkan korban di bawah umur. Polisi menjerat MGS dengan pasal berlapis, antara lain:

Baca Juga  Harpi Melati Temanggung Tebar Kebaikan Ramadan, 400 Nasi Kotak Ludes dalam Sekejap

Pasal 187 ke-1 dan ke-2 KUHP tentang tindak pembakaran, Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana, Pasal 80 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku mencapai 15 tahun penjara,” ujar IPTU Joko.

Dalam pernyataannya, IPTU Joko menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Masyarakat diimbau untuk selalu menyerahkan penyelesaian setiap masalah kepada pihak berwajib.

Baca Juga  Prajurit Yonmarhanlan X Jayapura Gagalkan Penyelundupan 717 Gram Ganja di Pelabuhan Port Numbay

“Kami meminta semua pihak tidak bertindak gegabah. Tindakan main hakim sendiri justru berpotensi menimbulkan tragedi yang lebih besar,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Jadi Role Model Sehat! Puluhan Siswa Salatiga Antusias Ikuti Pelatihan Kesehatan

Kejadian ini menyisakan duka mendalam, terutama bagi keluarga korban yang harus menerima kenyataan pahit akibat tindakan brutal tersebut. Pihak ponpes dan warga sekitar turut berduka atas insiden yang menimpa SS.

Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan memastikan keadilan bagi korban. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga agar tindakan main hakim sendiri tidak lagi terjadi di masyarakat.

Baca Juga  Inovasi Sosial Siswa SMPIT Nurul Islam Tengaran Berbuah Emas di OPSI Nasional 2024

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan seadil-adilnya bagi korban,” tutup IPTU Joko.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan sesuai jalur hukum, demi terciptanya keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat. (*)

Berita Terkait

Silaturahmi Penuh Keakraban: Kepala Rutan Salatiga Buka Pintu Lebar untuk Wartawan, Bangun Sinergi dalam Damainya Kota Adem Ayem
Kabel FO Ngandong Jadi Sorotan! PLN Icon Plus Langsung Turun Tangan di Boja
Ketika Cinta Ibu Lebih Besar dari Luka Usus Anak Bayi, Seorang Ibu dan Bayi Prematur Menantang Takdir
Diduga Konsleting Kandang Ayam di Sumowono Ludes Terbakar Dini Hari, 55.000 Ekor Ayam Tewas, Kerugian Ditaksir Rp 3 Miliar
Perangi Narkoba, Jaga Kesehatan: Rutan Salatiga Gelar VCT dan Tes Urine Massal bagi Warga Binaan
Menanam Kebaikan dari Pabrik: PT Kievit Indonesia Tumbuhkan Jiwa Hijau di Tengah Industri Salatiga
HUT Bhayangkara ke-79 Kapolres Salatiga Gaungkan Polri Terbuka Kritik dan Ajak Masyarakat Jadi Mitra Evaluasi
Dorong Ekonomi Desa Naik Kelas, Bupati Semarang Ajak KDMP Bangun Bisnis Cerdas dan Kolaboratif

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:45

Silaturahmi Penuh Keakraban: Kepala Rutan Salatiga Buka Pintu Lebar untuk Wartawan, Bangun Sinergi dalam Damainya Kota Adem Ayem

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08

Kabel FO Ngandong Jadi Sorotan! PLN Icon Plus Langsung Turun Tangan di Boja

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:01

Ketika Cinta Ibu Lebih Besar dari Luka Usus Anak Bayi, Seorang Ibu dan Bayi Prematur Menantang Takdir

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:41

Diduga Konsleting Kandang Ayam di Sumowono Ludes Terbakar Dini Hari, 55.000 Ekor Ayam Tewas, Kerugian Ditaksir Rp 3 Miliar

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:52

Perangi Narkoba, Jaga Kesehatan: Rutan Salatiga Gelar VCT dan Tes Urine Massal bagi Warga Binaan

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:28

HUT Bhayangkara ke-79 Kapolres Salatiga Gaungkan Polri Terbuka Kritik dan Ajak Masyarakat Jadi Mitra Evaluasi

Senin, 30 Juni 2025 - 15:00

Dorong Ekonomi Desa Naik Kelas, Bupati Semarang Ajak KDMP Bangun Bisnis Cerdas dan Kolaboratif

Senin, 30 Juni 2025 - 14:22

Jateng Perluas Produksi Beras Rendah Karbon, Gandeng Uni Eropa Dorong Pertanian Ramah Iklim

Berita Terbaru