Pepatah “Pagar Makan Tanaman” Pria Paruh Baya Curi Motor Sahabatnya di Salatiga, Kini Harus Mendekam di Sel Jeruji Besi 

- Editor

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

SALATIGA | BL – Sebuah kasus pencurian yang mengejutkan warga Salatiga terjadi ketika seorang pria berinisial AS (55), warga Wuroyudan, Tingkir Tengah, Salatiga, tertangkap mencuri sepeda motor milik sahabatnya sendiri, Didik Agus Cahyono, warga Jagalan, Cebongan, Argomulyo. Pepatah “pagar makan tanaman” seolah tepat menggambarkan tindakan AS yang tega mencuri dari orang yang dikenalnya dekat.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 10 November 2024. Berdasarkan keterangan korban, Didik, AS datang ke rumahnya untuk meminta makan dan uang. Tidak mencurigai niat buruk temannya, Didik menerima kedatangan AS dengan tangan terbuka. Setelah bercengkerama, AS berpamitan pulang. Namun, beberapa saat setelah AS pergi, sekitar pukul 14.00 WIB, salah seorang tetangga Didik memberi tahu bahwa pintu belakang rumahnya terlihat terbuka.

Baca Juga  Apresiasi Forum Jurnalis: Polres Salatiga Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Pilkada 2024

Awalnya, Didik tidak mencurigai hal tersebut, tetapi pada pukul 17.00 WIB ia menyadari bahwa kunci sepeda motor dan kunci mobilnya hilang. Setelah menanyakan kepada istrinya dan mencari di sekitar rumah, Didik tetap tidak menemukan kunci-kunci tersebut.

Dua hari kemudian, pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, Didik hendak mengantar anaknya ke sekolah. Namun, ia terkejut saat melihat sepeda motor Yamaha Mio Sporty dengan nomor polisi H 3179 MY yang biasa diparkir di samping rumahnya telah hilang. Menyadari bahwa ia telah menjadi korban pencurian, Didik segera melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga.

Baca Juga  Patroli Kamtibmas Polsek Sidomukti di PT. Kievit: Upaya Optimal Tangkal Ancaman Kejahatan 3C

Proses pengungkapan kasus ini berlangsung cepat. Pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, Didik mendapat informasi dari warga bahwa AS terlihat sedang membeli makanan di sekitar rumahnya. Mengetahui hal itu, Didik segera menghubungi Polsek Argomulyo. Bersama warga sekitar, polisi berhasil mengamankan AS.

Petugas dari Unit Reskrim Polsek Argomulyo dan Unit Resmob Polres Salatiga tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap AS. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa bandul kunci sepeda motor Yamaha Mio Sporty dan kunci mobil Honda milik Didik. Saat diinterogasi, AS akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bengkel, Carfix Salatiga Jadi Solusi Perawatan dan Perkuat Ekonomi Lokal, Ini Jelasnya 

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan AS, sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual di daerah Musuk, Boyolali. “Kami langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban,” jelas AKP Arifin.

Saat ini, AS ditahan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tindakan AS dapat diancam dengan hukuman penjara hingga 9 tahun.

Baca Juga  Dua Melati Dua di Polres Salatiga: Sinergi Kuat Demi Kamtibmas Kondusif, Ini Jelasnya

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang kewaspadaan dalam menjaga keamanan rumah, bahkan terhadap orang yang dikenal dekat. (*)

Berita Terkait

Mustaqim Wakili Jateng di PAI Award 2025 Berkat Inovasi Smart-ZIS dalam Pendampingan Hukum
Satlantas Salatiga Gencarkan Hunting System, Puluhan Pelanggar Terjaring di Titik Rawan
Salatiga Makin Serius Tingkatkan Layanan Publik, Gandeng Ombudsman Jateng lewat Nota Kesepakatan
Gaya Anabul Bikin Heboh! Fashion Show Hewan Perdana Meriahkan Salatiga
PLN Icon Plus Tancap Gas Hadirkan Internet ke Desa Blankspot, Gandeng Pemprov Jateng
PLN Icon Plus Hadir di MPLS SMPN 4 Yogyakarta, Dorong Literasi Digital Sejak Dini
Silaturahmi Penuh Keakraban: Kepala Rutan Salatiga Buka Pintu Lebar untuk Wartawan, Bangun Sinergi dalam Damainya Kota Adem Ayem
Kabel FO Ngandong Jadi Sorotan! PLN Icon Plus Langsung Turun Tangan di Boja

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:31

Mustaqim Wakili Jateng di PAI Award 2025 Berkat Inovasi Smart-ZIS dalam Pendampingan Hukum

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:09

Satlantas Salatiga Gencarkan Hunting System, Puluhan Pelanggar Terjaring di Titik Rawan

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:03

Salatiga Makin Serius Tingkatkan Layanan Publik, Gandeng Ombudsman Jateng lewat Nota Kesepakatan

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:53

Gaya Anabul Bikin Heboh! Fashion Show Hewan Perdana Meriahkan Salatiga

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:59

PLN Icon Plus Tancap Gas Hadirkan Internet ke Desa Blankspot, Gandeng Pemprov Jateng

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:45

Silaturahmi Penuh Keakraban: Kepala Rutan Salatiga Buka Pintu Lebar untuk Wartawan, Bangun Sinergi dalam Damainya Kota Adem Ayem

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08

Kabel FO Ngandong Jadi Sorotan! PLN Icon Plus Langsung Turun Tangan di Boja

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:01

Ketika Cinta Ibu Lebih Besar dari Luka Usus Anak Bayi, Seorang Ibu dan Bayi Prematur Menantang Takdir

Berita Terbaru