Pepatah “Pagar Makan Tanaman” Pria Paruh Baya Curi Motor Sahabatnya di Salatiga, Kini Harus Mendekam di Sel Jeruji Besi 

- Editor

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

SALATIGA | BL – Sebuah kasus pencurian yang mengejutkan warga Salatiga terjadi ketika seorang pria berinisial AS (55), warga Wuroyudan, Tingkir Tengah, Salatiga, tertangkap mencuri sepeda motor milik sahabatnya sendiri, Didik Agus Cahyono, warga Jagalan, Cebongan, Argomulyo. Pepatah “pagar makan tanaman” seolah tepat menggambarkan tindakan AS yang tega mencuri dari orang yang dikenalnya dekat.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 10 November 2024. Berdasarkan keterangan korban, Didik, AS datang ke rumahnya untuk meminta makan dan uang. Tidak mencurigai niat buruk temannya, Didik menerima kedatangan AS dengan tangan terbuka. Setelah bercengkerama, AS berpamitan pulang. Namun, beberapa saat setelah AS pergi, sekitar pukul 14.00 WIB, salah seorang tetangga Didik memberi tahu bahwa pintu belakang rumahnya terlihat terbuka.

Baca Juga  Kapolres Salatiga Ingatkan Siswa SMP 9: "Masa Depanmu Ada di Tanganmu, Jangan Rusak dengan Narkoba!"

Awalnya, Didik tidak mencurigai hal tersebut, tetapi pada pukul 17.00 WIB ia menyadari bahwa kunci sepeda motor dan kunci mobilnya hilang. Setelah menanyakan kepada istrinya dan mencari di sekitar rumah, Didik tetap tidak menemukan kunci-kunci tersebut.

Dua hari kemudian, pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, Didik hendak mengantar anaknya ke sekolah. Namun, ia terkejut saat melihat sepeda motor Yamaha Mio Sporty dengan nomor polisi H 3179 MY yang biasa diparkir di samping rumahnya telah hilang. Menyadari bahwa ia telah menjadi korban pencurian, Didik segera melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga.

Baca Juga  Diduga Korsleting Listrik, Kandang Ayam di Susukan Ludes Terbakar — Ribuan Ekor Ayam Tak Terselamatkan

Proses pengungkapan kasus ini berlangsung cepat. Pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, Didik mendapat informasi dari warga bahwa AS terlihat sedang membeli makanan di sekitar rumahnya. Mengetahui hal itu, Didik segera menghubungi Polsek Argomulyo. Bersama warga sekitar, polisi berhasil mengamankan AS.

Petugas dari Unit Reskrim Polsek Argomulyo dan Unit Resmob Polres Salatiga tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap AS. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa bandul kunci sepeda motor Yamaha Mio Sporty dan kunci mobil Honda milik Didik. Saat diinterogasi, AS akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Ida Nurul Farida: Karya Anak Bangsa Bersinar di Pentas Sakuntala, Bukti Seni Bangun Karakter

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan AS, sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual di daerah Musuk, Boyolali. “Kami langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban,” jelas AKP Arifin.

Saat ini, AS ditahan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tindakan AS dapat diancam dengan hukuman penjara hingga 9 tahun.

Baca Juga  HUT TNI ke-80, Kodim 0714/Salatiga Wujudkan Kepedulian Lingkungan dengan Aksi Bersih Kota

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang kewaspadaan dalam menjaga keamanan rumah, bahkan terhadap orang yang dikenal dekat. (*)

Berita Terkait

Wamenkes dan Gubernur Jateng Tinjau Program SPELING di Salatiga, Diharapkan Jadi Program Nasional
Festival Bahasa dan Sastra Salatiga 2025 Resmi Dibuka, Wawali Nina Agustin: Tanamkan Integritas Sejak Dini
Maruarar Sirait dan Tito Karnavian Gaungkan Ekonomi Kerakyatan Lewat FLPP di UKSW
Pelayanan SIM Kini Lebih Nyaman, Berkat Kehadiran Duta Pelayanan Satpas Salatiga
Kecelakaan di Jalan Fatmawati Depan Indomaret Soka Salatiga, Dua Motor Terlibat — Satu Pengendara Meninggal Dunia
Nusakambangan Jadi Pusat Pembinaan Mental 240 Pegawai Kemenimipas, Menteri Agus Andrianto: “Bukan Hanya Narapidana yang Dibina, Tapi Juga Pegawai”
Kasdim 0714/Salatiga Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV 2025 di Polosiri, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Dorong Akuntabilitas Publik, Polres Salatiga Gandeng Masyarakat Awasi Pengelolaan Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 01:34

Wamenkes dan Gubernur Jateng Tinjau Program SPELING di Salatiga, Diharapkan Jadi Program Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 01:27

Festival Bahasa dan Sastra Salatiga 2025 Resmi Dibuka, Wawali Nina Agustin: Tanamkan Integritas Sejak Dini

Jumat, 7 November 2025 - 01:22

Maruarar Sirait dan Tito Karnavian Gaungkan Ekonomi Kerakyatan Lewat FLPP di UKSW

Jumat, 7 November 2025 - 01:14

Pelayanan SIM Kini Lebih Nyaman, Berkat Kehadiran Duta Pelayanan Satpas Salatiga

Kamis, 6 November 2025 - 12:20

Kecelakaan di Jalan Fatmawati Depan Indomaret Soka Salatiga, Dua Motor Terlibat — Satu Pengendara Meninggal Dunia

Kamis, 6 November 2025 - 09:32

Kasdim 0714/Salatiga Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV 2025 di Polosiri, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 09:25

Dorong Akuntabilitas Publik, Polres Salatiga Gandeng Masyarakat Awasi Pengelolaan Anggaran

Rabu, 5 November 2025 - 02:50

Antisipasi Musim Hujan, Polres Salatiga Beserta Tim Gabungan Siagakan Personel Hadapi Potensi Bencana

Berita Terbaru