Pepatah “Pagar Makan Tanaman” Pria Paruh Baya Curi Motor Sahabatnya di Salatiga, Kini Harus Mendekam di Sel Jeruji Besi 

- Editor

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

SALATIGA | BL – Sebuah kasus pencurian yang mengejutkan warga Salatiga terjadi ketika seorang pria berinisial AS (55), warga Wuroyudan, Tingkir Tengah, Salatiga, tertangkap mencuri sepeda motor milik sahabatnya sendiri, Didik Agus Cahyono, warga Jagalan, Cebongan, Argomulyo. Pepatah “pagar makan tanaman” seolah tepat menggambarkan tindakan AS yang tega mencuri dari orang yang dikenalnya dekat.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 10 November 2024. Berdasarkan keterangan korban, Didik, AS datang ke rumahnya untuk meminta makan dan uang. Tidak mencurigai niat buruk temannya, Didik menerima kedatangan AS dengan tangan terbuka. Setelah bercengkerama, AS berpamitan pulang. Namun, beberapa saat setelah AS pergi, sekitar pukul 14.00 WIB, salah seorang tetangga Didik memberi tahu bahwa pintu belakang rumahnya terlihat terbuka.

Baca Juga  Curhat Kamtibmas di Martajazah: Sinergi Warga dan Polres Bangkalan Jelang Pilkada 2024

Awalnya, Didik tidak mencurigai hal tersebut, tetapi pada pukul 17.00 WIB ia menyadari bahwa kunci sepeda motor dan kunci mobilnya hilang. Setelah menanyakan kepada istrinya dan mencari di sekitar rumah, Didik tetap tidak menemukan kunci-kunci tersebut.

Dua hari kemudian, pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, Didik hendak mengantar anaknya ke sekolah. Namun, ia terkejut saat melihat sepeda motor Yamaha Mio Sporty dengan nomor polisi H 3179 MY yang biasa diparkir di samping rumahnya telah hilang. Menyadari bahwa ia telah menjadi korban pencurian, Didik segera melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga.

Baca Juga  Tanah Longsor Hantam Rumah Sarinah, Warga dan TNI Gerak Cepat Evakuasi Bersihkan Material

Proses pengungkapan kasus ini berlangsung cepat. Pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, Didik mendapat informasi dari warga bahwa AS terlihat sedang membeli makanan di sekitar rumahnya. Mengetahui hal itu, Didik segera menghubungi Polsek Argomulyo. Bersama warga sekitar, polisi berhasil mengamankan AS.

Petugas dari Unit Reskrim Polsek Argomulyo dan Unit Resmob Polres Salatiga tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap AS. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa bandul kunci sepeda motor Yamaha Mio Sporty dan kunci mobil Honda milik Didik. Saat diinterogasi, AS akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Salatiga Tolerun 5K: Kampanye Hidup Sehat dan Toleransi

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan AS, sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual di daerah Musuk, Boyolali. “Kami langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban,” jelas AKP Arifin.

Saat ini, AS ditahan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tindakan AS dapat diancam dengan hukuman penjara hingga 9 tahun.

Baca Juga  Tanggul Kali Ngrapah Jebol, Ratusan Rumah Terendam: Respons Cepat BPBD Selamatkan Warga, Ini Jelasnya

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang kewaspadaan dalam menjaga keamanan rumah, bahkan terhadap orang yang dikenal dekat. (*)

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal di Tol Cikampek-Cipali
SATPAS Polres Salatiga Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Bagi Pemilik yang Kedaluwarsa Saat Libur Nyepi dan Lebaran 2025
Temuan Granat Oleh Warga Ledok Salatiga Ternyata Granat Masih Aktif! Diduga Peninggalan Perang Dunia II
Awalnya Dikira Harta Karun, Warga Ledok Salatiga Syok Temukan Granat di Lahan Kosong 
Satlinmas Kelurahan  Kupang Tebar Berkah Ramadhan, Ratusan Takjil Dibagikan Gratis
Kehangatan Ramadan: Kapolres Salatiga AKBP Veronica Hari Pertama Jabat, Sambangi Kampung Ramadhan Pungkursari
Gubernur Jateng Dorong Kampung UMKM Harian: Zilenial Jadi Pelopor Ekonomi Lokal
Kunjungan Mengejutkan! Kakanwil Ditjenpas Jateng Sidak Rutan Salatiga, Ini Jelasnya 

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:23

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal di Tol Cikampek-Cipali

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:16

SATPAS Polres Salatiga Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Bagi Pemilik yang Kedaluwarsa Saat Libur Nyepi dan Lebaran 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 16:06

Temuan Granat Oleh Warga Ledok Salatiga Ternyata Granat Masih Aktif! Diduga Peninggalan Perang Dunia II

Senin, 24 Maret 2025 - 12:30

Awalnya Dikira Harta Karun, Warga Ledok Salatiga Syok Temukan Granat di Lahan Kosong 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:38

Satlinmas Kelurahan  Kupang Tebar Berkah Ramadhan, Ratusan Takjil Dibagikan Gratis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:17

Gubernur Jateng Dorong Kampung UMKM Harian: Zilenial Jadi Pelopor Ekonomi Lokal

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:31

Kunjungan Mengejutkan! Kakanwil Ditjenpas Jateng Sidak Rutan Salatiga, Ini Jelasnya 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:36

Perang Lawan Miras! Kapolres Salatiga Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras, dan Knalpot Brong Usai Apel Operasi Ketupat Candi

Berita Terbaru