TNI Tegaskan! Revisi UU TNI Bukan Ancaman, Tapi Penguatan Profesionalisme dan Memperkuat Pertahanan Negara

Imam Prabowo

- Editor

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yuanta

JAKARTA | BL – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara serta meningkatkan profesionalisme prajurit. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (15/03/2025).

Menurut Kapuspen TNI, revisi ini bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok dan fungsi TNI agar lebih efektif serta menghindari tumpang tindih kewenangan dengan institusi lain. Selain itu, pembaruan aturan ini juga akan meningkatkan kesiapan TNI dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks, baik dari aspek militer maupun nonmiliter.

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Baca Juga  Kecelakaan Tragis di Tol Cipularang KM 92:  Truk Rem Blong Picu Tumpukan Kendaraan, Lalu Lintas Lumpuh

Regulasi Baru tentang Penempatan Prajurit Aktif

Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah pengaturan penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme ini harus diatur secara ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan disesuaikan dengan kebutuhan nasional dan diatur secara jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Penyesuaian Batas Usia Pensiun Prajurit

Revisi UU TNI juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, yang sejalan dengan meningkatnya angka harapan hidup di Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mempertahankan prajurit yang masih produktif, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di dalam tubuh TNI.

Baca Juga  Wondr Jakarta Running Fest 2024: Ajang Lari Internasional yang Dukung Olahraga dan Ekonomi Jakarta

“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, sekaligus menjaga dinamika regenerasi dalam organisasi,” jelasnya.

Komitmen TNI dalam Menjaga Stabilitas Nasional

Kapuspen TNI juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang berisi fitnah dan kebencian yang dapat mengancam persatuan bangsa.

“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bengkel, Carfix Salatiga Jadi Solusi Perawatan dan Perkuat Ekonomi Lokal, Ini Jelasnya 

Lebih lanjut, Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil, sebagaimana disampaikan oleh Panglima TNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025).

“Supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil. TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” ujar Panglima TNI.

Dengan adanya revisi UU TNI ini, diharapkan profesionalisme dan kesiapan prajurit semakin meningkat, sehingga TNI dapat menghadapi berbagai tantangan masa depan dengan tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum. (*)

Berita Terkait

Mustaqim Wakili Jateng di PAI Award 2025 Berkat Inovasi Smart-ZIS dalam Pendampingan Hukum
Satlantas Salatiga Gencarkan Hunting System, Puluhan Pelanggar Terjaring di Titik Rawan
Salatiga Makin Serius Tingkatkan Layanan Publik, Gandeng Ombudsman Jateng lewat Nota Kesepakatan
Gaya Anabul Bikin Heboh! Fashion Show Hewan Perdana Meriahkan Salatiga
PLN Icon Plus Tancap Gas Hadirkan Internet ke Desa Blankspot, Gandeng Pemprov Jateng
PLN Icon Plus Hadir di MPLS SMPN 4 Yogyakarta, Dorong Literasi Digital Sejak Dini
Silaturahmi Penuh Keakraban: Kepala Rutan Salatiga Buka Pintu Lebar untuk Wartawan, Bangun Sinergi dalam Damainya Kota Adem Ayem
Kabel FO Ngandong Jadi Sorotan! PLN Icon Plus Langsung Turun Tangan di Boja

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:31

Mustaqim Wakili Jateng di PAI Award 2025 Berkat Inovasi Smart-ZIS dalam Pendampingan Hukum

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:09

Satlantas Salatiga Gencarkan Hunting System, Puluhan Pelanggar Terjaring di Titik Rawan

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:03

Salatiga Makin Serius Tingkatkan Layanan Publik, Gandeng Ombudsman Jateng lewat Nota Kesepakatan

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:53

Gaya Anabul Bikin Heboh! Fashion Show Hewan Perdana Meriahkan Salatiga

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:59

PLN Icon Plus Tancap Gas Hadirkan Internet ke Desa Blankspot, Gandeng Pemprov Jateng

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:45

Silaturahmi Penuh Keakraban: Kepala Rutan Salatiga Buka Pintu Lebar untuk Wartawan, Bangun Sinergi dalam Damainya Kota Adem Ayem

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08

Kabel FO Ngandong Jadi Sorotan! PLN Icon Plus Langsung Turun Tangan di Boja

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:01

Ketika Cinta Ibu Lebih Besar dari Luka Usus Anak Bayi, Seorang Ibu dan Bayi Prematur Menantang Takdir

Berita Terbaru