TNI AU Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Koper Pink di Bandara Sultan Iskandar Muda

- Editor

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Laporan: Yuanta

Editor: Imam Prabowo

ACEH BESAR | BL – Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Udara (TNI AU) di area pemeriksaan X-Ray SCP 2 keberangkatan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Selasa (19/11/2024). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara personel Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda (Lanud SIM) dan petugas keamanan bandara (Avsec).

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai RF, warga Desa Panca, Lembah Seulawah, Aceh Besar, membawa sabu dalam koper berwarna merah muda. Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo, M.Han., menjelaskan bahwa pelaku terdeteksi setelah petugas Avsec mencurigai isi koper melalui hasil pemindaian mesin X-Ray.

“Setelah pemeriksaan manual, ditemukan dua paket besar sabu-sabu yang disembunyikan di antara tumpukan pakaian dalam koper tersebut,” ungkap Kolonel Hantarno.

Baca Juga  Kumpul Bareng Wartawan: Sinoeng N Rachmadi Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi untuk Masa Depan Salatiga

Pelaku diketahui hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-147 tujuan Banda Aceh-Cengkareng. Pesawat dijadwalkan berangkat pukul 15.43 WIB.

Kolonel Hantarno menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam memerangi peredaran narkotika di Aceh. “Ini adalah bentuk nyata dari sinergi kami dengan pihak Avsec dalam menjaga keamanan dan integritas Bandara Sultan Iskandar Muda. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi penyelundupan narkoba,” tegasnya.

Baca Juga  Video Viral: Tertabrak Mobil di Bawen, Remaja Membawa Sajam Tinggalkan Motor dan Kabur, Aksi Mereka Viral di Media Sosial

RF beserta barang bukti dua paket sabu seberat 2 kilogram telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Aceh sering menjadi pintu masuk jaringan narkotika internasional. Oleh karena itu, pengawasan di kawasan ini terus ditingkatkan. Kolonel Hantarno menambahkan bahwa koordinasi antara TNI AU, pihak bandara, dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Baca Juga  Hendak Tawuran di Kabupaten Semarang, 13 Remaja Boyolali Diamankan Polisi

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. “Keberhasilan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa narkoba adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama,” pungkasnya.

Kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan nasional, khususnya di wilayah Aceh. Upaya kolaboratif seperti ini diharapkan terus dilakukan untuk menekan angka kejahatan narkotika yang semakin kompleks. (*)

Berita Terkait

Cetak SDM Berstandar Global, LPK Serbaindo Kirim Ratusan Tenaga Kerja ke Jepang
Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani
Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A
Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:43

Cetak SDM Berstandar Global, LPK Serbaindo Kirim Ratusan Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 1 April 2026 - 07:57

Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:49

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59

Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Berita Terbaru