TNI AU Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Koper Pink di Bandara Sultan Iskandar Muda

- Editor

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Laporan: Yuanta

Editor: Imam Prabowo

ACEH BESAR | BL – Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Udara (TNI AU) di area pemeriksaan X-Ray SCP 2 keberangkatan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Selasa (19/11/2024). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara personel Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda (Lanud SIM) dan petugas keamanan bandara (Avsec).

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai RF, warga Desa Panca, Lembah Seulawah, Aceh Besar, membawa sabu dalam koper berwarna merah muda. Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo, M.Han., menjelaskan bahwa pelaku terdeteksi setelah petugas Avsec mencurigai isi koper melalui hasil pemindaian mesin X-Ray.

“Setelah pemeriksaan manual, ditemukan dua paket besar sabu-sabu yang disembunyikan di antara tumpukan pakaian dalam koper tersebut,” ungkap Kolonel Hantarno.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bengkel, Carfix Salatiga Jadi Solusi Perawatan dan Perkuat Ekonomi Lokal, Ini Jelasnya 

Pelaku diketahui hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-147 tujuan Banda Aceh-Cengkareng. Pesawat dijadwalkan berangkat pukul 15.43 WIB.

Kolonel Hantarno menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam memerangi peredaran narkotika di Aceh. “Ini adalah bentuk nyata dari sinergi kami dengan pihak Avsec dalam menjaga keamanan dan integritas Bandara Sultan Iskandar Muda. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi penyelundupan narkoba,” tegasnya.

Baca Juga  Tari Mengharumkan Nama Kota: Salatiga Tampil Memukau di MUNAS APEKSI, Wali Kota Robby Hernawan Beri Apresiasi Khusus

RF beserta barang bukti dua paket sabu seberat 2 kilogram telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Aceh sering menjadi pintu masuk jaringan narkotika internasional. Oleh karena itu, pengawasan di kawasan ini terus ditingkatkan. Kolonel Hantarno menambahkan bahwa koordinasi antara TNI AU, pihak bandara, dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Baca Juga  Konferprov PWI Jateng 2025: Dua Calon Berebut Kursi Ketua, Amir Machmud NS Calon Tunggal DKP

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. “Keberhasilan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa narkoba adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama,” pungkasnya.

Kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan nasional, khususnya di wilayah Aceh. Upaya kolaboratif seperti ini diharapkan terus dilakukan untuk menekan angka kejahatan narkotika yang semakin kompleks. (*)

Berita Terkait

TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai
Dirut BPR Salatiga Jadi Tersangka, Wali Kota Tegaskan Layanan Bank Tetap Normal
Dandim 0714/Salatiga Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Soliditas dan Komunikasi Satuan
UIN Salatiga Tambah Tiga Guru Besar, Dua Perempuan Ukir Sejarah Akademik
Rutan Salatiga Deklarasikan Pelayanan Tanpa Korupsi dan Pungli
Upacara Bendera Berbeda, Kapolres Salatiga Hadir Langsung di SMPN 3
Aliansi Mahasiswa Salatiga Gelar Aksi, Kritik Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota
Dandim Baru 0714/Salatiga Resmi Dilantik, Fokus Keamanan dan Stabilitas Wilayah

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:53

TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:23

Dirut BPR Salatiga Jadi Tersangka, Wali Kota Tegaskan Layanan Bank Tetap Normal

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:58

Dandim 0714/Salatiga Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Soliditas dan Komunikasi Satuan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:25

UIN Salatiga Tambah Tiga Guru Besar, Dua Perempuan Ukir Sejarah Akademik

Senin, 9 Februari 2026 - 11:09

Rutan Salatiga Deklarasikan Pelayanan Tanpa Korupsi dan Pungli

Senin, 9 Februari 2026 - 07:04

Aliansi Mahasiswa Salatiga Gelar Aksi, Kritik Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:34

Dandim Baru 0714/Salatiga Resmi Dilantik, Fokus Keamanan dan Stabilitas Wilayah

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:37

Salatiga Eco Park (SAE), Destinasi Wisata Edukasi Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Upacara pembukaan TMMD diikuti oleh unsur Forkopimda, TNI dan Polri, pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.

BERITA JATENG

TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai

Selasa, 10 Feb 2026 - 07:53