TNI AU Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Koper Pink di Bandara Sultan Iskandar Muda

- Editor

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Laporan: Yuanta

Editor: Imam Prabowo

ACEH BESAR | BL – Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Udara (TNI AU) di area pemeriksaan X-Ray SCP 2 keberangkatan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Selasa (19/11/2024). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara personel Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda (Lanud SIM) dan petugas keamanan bandara (Avsec).

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai RF, warga Desa Panca, Lembah Seulawah, Aceh Besar, membawa sabu dalam koper berwarna merah muda. Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo, M.Han., menjelaskan bahwa pelaku terdeteksi setelah petugas Avsec mencurigai isi koper melalui hasil pemindaian mesin X-Ray.

“Setelah pemeriksaan manual, ditemukan dua paket besar sabu-sabu yang disembunyikan di antara tumpukan pakaian dalam koper tersebut,” ungkap Kolonel Hantarno.

Baca Juga  SMP Stella Matutina Salatiga Teguhkan Komitmen Perlindungan Anak Melalui Pelatihan: Langkah Menuju Sekolah Ramah Anak

Pelaku diketahui hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-147 tujuan Banda Aceh-Cengkareng. Pesawat dijadwalkan berangkat pukul 15.43 WIB.

Kolonel Hantarno menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam memerangi peredaran narkotika di Aceh. “Ini adalah bentuk nyata dari sinergi kami dengan pihak Avsec dalam menjaga keamanan dan integritas Bandara Sultan Iskandar Muda. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi penyelundupan narkoba,” tegasnya.

Baca Juga  HPN 2025 Jateng: Insan Pers Didorong Jaga Etika di Era AI

RF beserta barang bukti dua paket sabu seberat 2 kilogram telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Aceh sering menjadi pintu masuk jaringan narkotika internasional. Oleh karena itu, pengawasan di kawasan ini terus ditingkatkan. Kolonel Hantarno menambahkan bahwa koordinasi antara TNI AU, pihak bandara, dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Baca Juga  Direktur Teknik PDAM Salatiga Turun Lapangan: Perbaikan Pipa di Jalan ABC Ditargetkan Selesai Secepatnya

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. “Keberhasilan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa narkoba adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama,” pungkasnya.

Kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan nasional, khususnya di wilayah Aceh. Upaya kolaboratif seperti ini diharapkan terus dilakukan untuk menekan angka kejahatan narkotika yang semakin kompleks. (*)

Berita Terkait

Dorong Ekonomi Desa Naik Kelas, Bupati Semarang Ajak KDMP Bangun Bisnis Cerdas dan Kolaboratif
Jateng Perluas Produksi Beras Rendah Karbon, Gandeng Uni Eropa Dorong Pertanian Ramah Iklim
Dua Melati Dua di Polres Salatiga: Sinergi Kuat Demi Kamtibmas Kondusif, Ini Jelasnya
Prestasi dan Pengabdian Bertemu di Peringatan HUT Bhayangkara, 44 Personel Polres Salatiga Naik Pangkat
Wujud Nyata Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Salatiga Gelar Bazar Sembako Murah
Kecelakaan Lalu Lintas Motor Vs Bus di Simpang Tiga Blotongan Salatiga, Satu Korban Alami Luka Serius
Grebeg Kutowinangun Kidul: Menapak Jejak Kyai Johar Manik di Jantung Salatiga
Bukan Lagi Kota Lintasan: Salatiga Bersiap Sambut Exit Tol Resmi Akhir 2025

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:00

Dorong Ekonomi Desa Naik Kelas, Bupati Semarang Ajak KDMP Bangun Bisnis Cerdas dan Kolaboratif

Senin, 30 Juni 2025 - 14:22

Jateng Perluas Produksi Beras Rendah Karbon, Gandeng Uni Eropa Dorong Pertanian Ramah Iklim

Senin, 30 Juni 2025 - 13:26

Dua Melati Dua di Polres Salatiga: Sinergi Kuat Demi Kamtibmas Kondusif, Ini Jelasnya

Senin, 30 Juni 2025 - 13:05

Prestasi dan Pengabdian Bertemu di Peringatan HUT Bhayangkara, 44 Personel Polres Salatiga Naik Pangkat

Senin, 30 Juni 2025 - 12:43

Wujud Nyata Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Salatiga Gelar Bazar Sembako Murah

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:46

Grebeg Kutowinangun Kidul: Menapak Jejak Kyai Johar Manik di Jantung Salatiga

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:24

Bukan Lagi Kota Lintasan: Salatiga Bersiap Sambut Exit Tol Resmi Akhir 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:48

Pawai Taaruf 2025 Salatiga: Harmoni Islam dan Budaya Lokal Iringi Semangat Kota “BEDA” Menuju Mendunia

Berita Terbaru