Laporan: Imam Prabowo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap perlindungan anak dan mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan, SMP Stella Matutina Salatiga mengadakan pelatihan khusus bertema “Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan”. Kegiatan yang dilaksanakan pada 19 Oktober 2024 ini diikuti oleh 22 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, guru, karyawan, dan komite sekolah. Bertempat di Aula SMP Stella Matutina, pelatihan tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
Pelatihan ini difasilitasi oleh Ambar Tri Anggoro dari Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (Samin) Yogyakarta, sebuah organisasi yang berperan penting dalam advokasi hak anak di Indonesia. Ambar, dalam penyampaian materinya, menekankan pentingnya perlindungan anak yang didasari oleh Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia pada tahun 1990, serta Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2022. Ia juga mengingatkan peserta pelatihan tentang keberadaan Permendikbud No. 46 yang secara spesifik mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Anak usia 0 sampai 18 tahun adalah kelompok yang paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan. Oleh karena itu, sebagai orang dewasa, kita wajib memberikan jaminan perlindungan kepada mereka, terutama di lingkungan satuan pendidikan. Instrumen peraturan sebenarnya sudah lengkap, tinggal kita laksanakan dengan baik,” ujar Ambar.
Ia juga menegaskan bahwa 90% perlindungan anak adalah pencegahan. “Peraturan dan kebijakan terkait Satuan Pendidikan Ramah Anak sudah ada, indikatornya sudah jelas. Sekolah tinggal melaksanakan dengan konsisten dan berkualitas,” tambahnya.
Kepala SMP Stella Matutina, Suster Agnesita OSF, turut menyampaikan harapannya agar seluruh elemen sekolah—baik pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, maupun komite—dapat berkolaborasi dalam melaksanakan rencana aksi perlindungan anak yang sesuai dengan indikator Sekolah Ramah Anak. “Setelah pelatihan ini, kita akan menyusun rencana aksi agar bisa memenuhi semua indikator tersebut. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan SMP Stella yang benar-benar ramah anak, sesuai harapan masyarakat dan orang tua di Salatiga,” ungkapnya.
Theresia Erma, Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di SMP Stella Matutina, merasa sangat terbantu dengan adanya pelatihan ini. Sebagai guru bimbingan konseling, ia merasa semakin percaya diri dalam menjalankan tugas-tugasnya. “Pelatihan ini semakin mempercepat cita-cita kami untuk menjadikan Stella Matutina sebagai sekolah yang benar-benar ramah anak. Anak-anak akan merasa lebih nyaman dan aman dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah,” tuturnya.
Berdasarkan data dari Simfoni, terdapat enam kasus kekerasan anak yang dilaporkan di Salatiga pada tahun ini. Hal ini menjadi perhatian serius bagi banyak pihak, terutama dalam mewujudkan Salatiga sebagai Kota Layak Anak. Jika setiap sekolah di Salatiga serius dalam menerapkan kebijakan pencegahan kekerasan, tidak hanya akan membantu mengurangi angka kekerasan, tetapi juga meningkatkan status Kota Salatiga dari level madya ke level nindya dalam program Kota Layak Anak.
Pelatihan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi SMP Stella Matutina dan sekolah-sekolah lain di Salatiga dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak yang komprehensif, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman bagi para siswa. (*)