Laporan: Iswahyudi Artya
GRESIK | BL – Tiga bocah berstatus pelajar sekolah dasar (SD) di Gresik terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor. Ketiganya, berinisial F (12), HR (9), dan NA (10), kedapatan mendorong motor curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, pada Selasa (18/3/2025) dini hari.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto mengungkapkan bahwa ketiga bocah ini telah merencanakan aksi pencurian sejak Senin (17/3/2025) siang. Mereka berkumpul di rumah F untuk menyusun strategi sebelum melancarkan aksinya pada malam hari.
Rencana Matang, Eksekusi Dini Hari
Sekitar pukul 18.30 WIB, ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir, mencari sepeda motor yang tidak dikunci ganda. Setelah memastikan target yang aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Sasaran mereka adalah sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman tambahan.
Namun, aksi mereka dipergoki oleh Muhammad Samlan Miladi (55), seorang warga yang curiga melihat ketiga bocah itu mendorong motor di tengah malam. Tak ingin mengambil risiko, Samlan segera melapor ke pihak kepolisian. Reskrim Polsek Gresik pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga bocah tersebut beserta barang bukti motor curian.
Jaringan Cilik Pencuri Motor, Sudah Beraksi di Empat Lokasi
Saat diperiksa, ketiganya mengakui bahwa ini bukan kali pertama mereka mencuri sepeda motor. Mereka telah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda dengan hasil sebagai berikut:
1. Perumahan PPS – Yamaha Mio
2. Alun-Alun Gresik – Yamaha Mio hitam putih
3. Gang Jalan Harun Thohir – Honda Beat
4. Parkiran Pangkas Rambut Jalan Harun Thohir – Yamaha Mio biru putih
Salah satu korban, Ade Fajar Muslimin (35), mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta akibat aksi mereka. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Yamaha Mio W-6784-**, serta 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam pencurian.
Penanganan Khusus untuk Pelaku di Bawah Umur
Menghadapi kasus ini, kepolisian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum yang tepat. Mengingat usia para pelaku yang masih anak-anak, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi kriminal ini.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini,” ujar Iptu Suharto.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Pihak kepolisian juga menyediakan layanan Hotline Lapor Kapolres untuk pengaduan masyarakat terkait tindak kriminalitas di wilayah Gresik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan orang tua terhadap anak sangat penting, terutama untuk mencegah mereka terjerumus ke dalam tindakan kriminal sejak usia dini. (*)