Komplotan Curanmor Berkedok Jemaah Masjid Diringkus di Surabaya, Satu Pelaku Masih Buron

- Editor

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Komplotan ini menggunakan modus berpura-pura menjadi jemaah masjid untuk mencuri sepeda motor di beberapa lokasi masjid di Surabaya. Tiga pelaku, yakni AB, MS, dan S, telah berhasil ditangkap oleh polisi, sementara satu pelaku lainnya, A, masih dalam pengejaran, (22/10/24).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa komplotan tersebut beraksi di lima lokasi berbeda, dengan fokus utama di area parkir masjid. “Pelaku berpura-pura menjadi jemaah yang sedang melaksanakan ibadah, namun tujuan sebenarnya adalah mencari kesempatan untuk mencuri sepeda motor yang terparkir,” jelas Aris.

Baca Juga  Modus Tambang Galian C, Warga Suruh Raup Puluhan Juta dan Akhirnya Meringkuk di Hotel Prodeo 

Adapun lokasi-lokasi yang menjadi sasaran pencurian antara lain Masjid As-Salafiyah di Jalan Kedung Asem (Rungkut), Masjid Al-Amin di Jalan Medayu Utara (Rungkut), Masjid Darussalam di Jalan Kendangsari (Tenggilis Mejoyo), Masjid Baitul Mukhlisin di Jalan Manukan Peni (Tandes), serta sebuah minimarket di Jalan Raya Ketintang (Gayungan). Dari seluruh aksi mereka, komplotan ini paling sering beroperasi di kawasan Rungkut, di mana tiga sepeda motor hilang dari area parkir masjid.

Modus operandi yang digunakan komplotan ini terbilang sederhana namun efektif. Mereka memilih masjid-masjid yang sepi atau tidak memiliki petugas keamanan di area parkir. Pelaku A bertindak sebagai eksekutor yang bertugas merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Setelah sepeda motor berhasil dicuri, seorang joki dari kelompok mereka segera membawa kabur motor tersebut.

Baca Juga  Duo Maling Motor di Magelang Takluk di Tangan Polisi, Tidak Butuh Waktu Lama untuk Menangkap

“Sepanjang Januari hingga Februari 2024, komplotan ini berhasil mencuri sembilan sepeda motor, tiga di antaranya pada akhir Januari dan enam lainnya pada bulan Februari,” tambah Aris.

Keberhasilan polisi dalam menangkap AB, MS, dan S berkat penyelidikan mendalam berdasarkan laporan warga. Polisi menerima sembilan laporan pencurian sepeda motor yang semuanya terjadi di tempat-tempat yang sama, memudahkan polisi untuk melacak pola operasi para pelaku.

Namun, hingga kini, pelaku A yang menjadi eksekutor utama masih dalam pengejaran polisi. Para pelaku yang telah ditangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Baca Juga  Makutarama Cup 2025: Prestasi dan Harapan Besar Bagi Atlet Tenis Masa Depan

AKBP Aris Purwanto juga menegaskan komitmen Polrestabes Surabaya untuk memperketat pengawasan dan patroli di area masjid serta tempat-tempat umum lainnya guna mencegah aksi pencurian serupa. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum yang tidak memiliki sistem keamanan memadai,” pesannya.

Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

SWS Salatiga Bangkit dari Ketertinggalan, Taklukkan Bali United dengan Skor Meyakinkan 83-65
Sejuknya Salatiga, Hangatnya Kenal Pamit: AKBP Aryuni Berpisah, AKBP Veronica Sambut Tugas Baru
Tambang Ilegal di JLS Salatiga: Izin Agrowisata, Nyatanya Galian C, DPRD Geram, Desak Penutupan Permanen
Strategi Kakorlantas Polri Kawal Mudik 2025: Pembatasan, Contraflow, One Way, hingga Tol Fungsional
Antrean Panjang Demi Sembako Murah, GPM Ungaran Diserbu Warga
TMMD Sengkuyung Tahap I Resmi Ditutup: Sinergi TNI dan Masyarakat Rampungkan Pekerjaan 100%
Sepeda Motor Terbakar Usai Tabrak Truk Parkir di Jl Diponegoro, Pengendara Dilarikan ke RS
Tiga Bocah Masih SD di Gresik Nekat Curi Motor Berhasil Diamankan Polisi, Ini Penjelasannya 

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:44

SWS Salatiga Bangkit dari Ketertinggalan, Taklukkan Bali United dengan Skor Meyakinkan 83-65

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:32

Sejuknya Salatiga, Hangatnya Kenal Pamit: AKBP Aryuni Berpisah, AKBP Veronica Sambut Tugas Baru

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:12

Tambang Ilegal di JLS Salatiga: Izin Agrowisata, Nyatanya Galian C, DPRD Geram, Desak Penutupan Permanen

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:37

Strategi Kakorlantas Polri Kawal Mudik 2025: Pembatasan, Contraflow, One Way, hingga Tol Fungsional

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:45

Antrean Panjang Demi Sembako Murah, GPM Ungaran Diserbu Warga

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:01

Sepeda Motor Terbakar Usai Tabrak Truk Parkir di Jl Diponegoro, Pengendara Dilarikan ke RS

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:48

Tiga Bocah Masih SD di Gresik Nekat Curi Motor Berhasil Diamankan Polisi, Ini Penjelasannya 

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:29

Tanpa Bebani APBD: Wali Kota Salatiga Pilih Gunakan Mobil Pribadi Untuk Operasional, Bukti Komitmen Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru