Terungkap! Dua Bandar Sabu Dibekuk Polsek Perdagangan di Warung Miso Simalungun

- Editor

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: S Hadi Purba

Editor: W Widodo

SIMALUNGUN | BL – Polsek Perdagangan di bawah naungan Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu di sebuah warung makan di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan tersebut terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di warung Miso milik Pak Ariono yang beralamat di Jl. Inpres Lingk. XI, Kelurahan Perdagangan I. Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap maraknya peredaran narkoba di area tersebut.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Abdul Sukur (41 tahun) dan Hari Supriadi (26 tahun), keduanya warga Kabupaten Asahan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu seberat 100,92 gram yang dibungkus dalam plastik, helm, dua ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba, dan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BK 2645 AER.

Baca Juga  Sial di Dunia Maya, Terkapar di Dunia Nyata: Polsek Gayungan Tangkap Lima Penjudi Online Mayong

Barang bukti ini menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Hari Supriadi mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Azril di Sei Piring, Kabupaten Asahan, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Simalungun.

Penangkapan dimulai dari informasi warga yang merasa curiga dengan aktivitas di warung Miso. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat, petugas mendapati Abdul Sukur dan Hari Supriadi sedang duduk santai di dalam warung.

Petugas segera melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu di kantong plastik yang disembunyikan. Kedua pelaku tidak dapat mengelak dan langsung dibawa ke kantor Polsek Perdagangan. Penangkapan ini turut disaksikan oleh warga sekitar yang mendukung penuh langkah polisi dalam memberantas narkoba.

Baca Juga  Dari Developer Jadi Tersangka: Latifah Kembali Ditangkap Setelah Menjual Tanah Fiktif di Salatiga

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memerangi peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat dan generasi muda,” ujar AKP Ibrahim.

Dukungan masyarakat, menurutnya, sangat penting dalam memerangi narkoba. “Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat membantu keberhasilan penindakan hukum ini,” tambahnya.

Setelah ditangkap, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada unit Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Polri juga akan menelusuri jaringan narkoba yang lebih besar terkait dengan pemasok utama, Azril. IPTU Fritsel G. Sitohang menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti sampai di dua tersangka ini.

Baca Juga  Truk Nyelonong ke Jalur Salah, Tabrak Minibus & Rumah Warga di Simalungun: 7 Orang Luka, Sopir Kabur

Abdul Sukur dan Hari Supriadi kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009. Keduanya dapat dikenai hukuman penjara hingga 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba skala besar.

Keberhasilan Polsek Perdagangan dalam menangkap kedua pelaku ini menambah deretan keberhasilan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. Polri mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka dari ancaman narkoba. (*)

 

Berita Terkait

Gubernur Jateng Apresiasi Petani Saat Panen Raya di Kabupaten Semarang
Sepanjang Ramadan, 150 UMKM Ramaikan Jalan Langensuko dan Margosari
Sambut Ramadan, Rutan Salatiga Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Binaan
Respons Cepat, TNI-Polri dan Pemrov Jateng Turun ke Lokasi Longsor Ungaran Timur
Pawai Ramadhan SDIT Nidaul Hikmah Penuh Semangat dan Keceriaan
Kecelakaan di Persimpangan Gamol, Motor R15 Hantam Truk Wingbox
Manasik Haji 2026 Resmi Dibuka, 214 CJH Salatiga Siap Berangkat
TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:31

Gubernur Jateng Apresiasi Petani Saat Panen Raya di Kabupaten Semarang

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:11

Sepanjang Ramadan, 150 UMKM Ramaikan Jalan Langensuko dan Margosari

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:12

Sambut Ramadan, Rutan Salatiga Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Binaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:11

Respons Cepat, TNI-Polri dan Pemrov Jateng Turun ke Lokasi Longsor Ungaran Timur

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:21

Pawai Ramadhan SDIT Nidaul Hikmah Penuh Semangat dan Keceriaan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:36

Manasik Haji 2026 Resmi Dibuka, 214 CJH Salatiga Siap Berangkat

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:53

TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:23

Dirut BPR Salatiga Jadi Tersangka, Wali Kota Tegaskan Layanan Bank Tetap Normal

Berita Terbaru