Terungkap! Dua Bandar Sabu Dibekuk Polsek Perdagangan di Warung Miso Simalungun

- Editor

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: S Hadi Purba

Editor: W Widodo

SIMALUNGUN | BL – Polsek Perdagangan di bawah naungan Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu di sebuah warung makan di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan tersebut terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di warung Miso milik Pak Ariono yang beralamat di Jl. Inpres Lingk. XI, Kelurahan Perdagangan I. Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap maraknya peredaran narkoba di area tersebut.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Abdul Sukur (41 tahun) dan Hari Supriadi (26 tahun), keduanya warga Kabupaten Asahan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu seberat 100,92 gram yang dibungkus dalam plastik, helm, dua ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba, dan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BK 2645 AER.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Tol Indrapura-Kisaran dan Tol Bayung Lencir-Tempino, Buka Gerbang Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sumatera

Barang bukti ini menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Hari Supriadi mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Azril di Sei Piring, Kabupaten Asahan, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Simalungun.

Penangkapan dimulai dari informasi warga yang merasa curiga dengan aktivitas di warung Miso. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat, petugas mendapati Abdul Sukur dan Hari Supriadi sedang duduk santai di dalam warung.

Petugas segera melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu di kantong plastik yang disembunyikan. Kedua pelaku tidak dapat mengelak dan langsung dibawa ke kantor Polsek Perdagangan. Penangkapan ini turut disaksikan oleh warga sekitar yang mendukung penuh langkah polisi dalam memberantas narkoba.

Baca Juga  Arogansi Berbalut Airsoft Gun: Penembakan di Simalungun Berakhir dengan Penangkapan

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memerangi peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat dan generasi muda,” ujar AKP Ibrahim.

Dukungan masyarakat, menurutnya, sangat penting dalam memerangi narkoba. “Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat membantu keberhasilan penindakan hukum ini,” tambahnya.

Setelah ditangkap, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada unit Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Polri juga akan menelusuri jaringan narkoba yang lebih besar terkait dengan pemasok utama, Azril. IPTU Fritsel G. Sitohang menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti sampai di dua tersangka ini.

Baca Juga  Benteng Sumut Melawan Narkoba: 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja, dan 40 Ribu Ekstasi Disita Polda

Abdul Sukur dan Hari Supriadi kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009. Keduanya dapat dikenai hukuman penjara hingga 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba skala besar.

Keberhasilan Polsek Perdagangan dalam menangkap kedua pelaku ini menambah deretan keberhasilan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba. Polri mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka dari ancaman narkoba. (*)

 

Berita Terkait

Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional
Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA
Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029
Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026
Donor Darah Warnai Peringatan HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Semarang
Kurang Konsentrasi, Hijet Tabrak Pembatas Jembatan Cengek di Salatiga
Salatiga Kebut 140 Proyek Infrastruktur Sepanjang 2025, Sejumlah Pekerjaan Terkendala Waktu
Menko Pangan dan Mendag Sambangi Salatiga, Salurkan Bantuan Beras dan Pantau Harga Pangan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:14

Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:32

Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:26

Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:15

Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:38

Donor Darah Warnai Peringatan HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Semarang

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:43

Salatiga Kebut 140 Proyek Infrastruktur Sepanjang 2025, Sejumlah Pekerjaan Terkendala Waktu

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:07

Menko Pangan dan Mendag Sambangi Salatiga, Salurkan Bantuan Beras dan Pantau Harga Pangan

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:50

Danrem 073, Dandim 0714 dan Wali Kota Salatiga Tinjau Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru