Polres Paser Musnahkan Sabu Bukti Kasus Narkoba, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Narkoba

- Editor

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Laporan: Waspada Gea
Editor: Imam Prabowo

PASER | BL  – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Paser kembali melakukan aksi nyata dengan memusnahkan barang bukti sabu dari dua kasus narkotika pada Kamis, 24 Oktober 2024. Pemusnahan yang digelar di Ruang Riksa Satuan Reserse Narkoba tersebut terkait dengan kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka berinisial FDP dan OOB.

Pada kasus pertama, tersangka FDP didapati memiliki tiga paket sabu dengan berat bruto 1,47 gram dan netto 0,72 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak dua paket sabu dengan berat bruto 1,18 gram dan netto 0,68 gram langsung dimusnahkan. Sementara satu paket lainnya, dengan berat bruto 0,29 gram dan netto 0,04 gram, disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan.

Baca Juga  Terungkap! Dua Bandar Sabu Dibekuk Polsek Perdagangan di Warung Miso Simalungun

Kasus kedua yang melibatkan tersangka OOB menghasilkan barang bukti berupa dua paket sabu dengan total berat bruto 1,07 gram dan netto 0,73 gram. Dalam prosesnya, satu paket dengan berat netto 0,58 gram dimusnahkan, sementara satu paket lainnya dengan berat netto 0,15 gram disisihkan untuk proses pengujian laboratorium serta pembuktian di pengadilan.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah langkah tegas Polres Paser untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Paser. “Pemusnahan barang bukti narkotika ini kami lakukan secara transparan dan terbuka, yang disaksikan oleh pihak jaksa penuntut umum dan penasehat hukum guna memastikan keterbukaan dalam penanganan kasus,” jelas AKP Suradi.

Baca Juga  Salatiga Tingkatkan Elektronifikasi Transaksi untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Forum Jateng Digital 2024

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasat Tahti Polres Paser Ipda Suparman, Banit Satresnarkoba Bripka Rio Dwi J, Jaksa Penuntut Umum Novia, S.H., serta Penasehat Hukum Lenny Rianty, S.H. Selain itu, personel dari Satresnarkoba dan Humas Polres Paser juga hadir untuk mengawal proses pemusnahan barang bukti hingga selesai.

AKP Suradi menambahkan, pemusnahan barang bukti ini adalah langkah preventif sekaligus represif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. “Kami berharap aksi pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus sinyal kuat kepada jaringan peredaran gelap narkoba bahwa Polres Paser tidak akan memberi ruang bagi mereka yang merusak generasi muda kita,” ungkapnya.

Baca Juga  Benteng Sumut Melawan Narkoba: 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja, dan 40 Ribu Ekstasi Disita Polda

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bergerak sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya bersama memberantas narkoba,” tutupnya.

Dengan adanya tindakan tegas dan transparan ini, Polres Paser berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat dari ancaman narkotika serta membangun Kabupaten Paser yang bersih dari narkoba. (*)

Berita Terkait

SWS Salatiga Bangkit dari Ketertinggalan, Taklukkan Bali United dengan Skor Meyakinkan 83-65
Sejuknya Salatiga, Hangatnya Kenal Pamit: AKBP Aryuni Berpisah, AKBP Veronica Sambut Tugas Baru
Tambang Ilegal di JLS Salatiga: Izin Agrowisata, Nyatanya Galian C, DPRD Geram, Desak Penutupan Permanen
Strategi Kakorlantas Polri Kawal Mudik 2025: Pembatasan, Contraflow, One Way, hingga Tol Fungsional
Antrean Panjang Demi Sembako Murah, GPM Ungaran Diserbu Warga
TMMD Sengkuyung Tahap I Resmi Ditutup: Sinergi TNI dan Masyarakat Rampungkan Pekerjaan 100%
Sepeda Motor Terbakar Usai Tabrak Truk Parkir di Jl Diponegoro, Pengendara Dilarikan ke RS
Tiga Bocah Masih SD di Gresik Nekat Curi Motor Berhasil Diamankan Polisi, Ini Penjelasannya 

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:44

SWS Salatiga Bangkit dari Ketertinggalan, Taklukkan Bali United dengan Skor Meyakinkan 83-65

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:32

Sejuknya Salatiga, Hangatnya Kenal Pamit: AKBP Aryuni Berpisah, AKBP Veronica Sambut Tugas Baru

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:12

Tambang Ilegal di JLS Salatiga: Izin Agrowisata, Nyatanya Galian C, DPRD Geram, Desak Penutupan Permanen

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:37

Strategi Kakorlantas Polri Kawal Mudik 2025: Pembatasan, Contraflow, One Way, hingga Tol Fungsional

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:45

Antrean Panjang Demi Sembako Murah, GPM Ungaran Diserbu Warga

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:01

Sepeda Motor Terbakar Usai Tabrak Truk Parkir di Jl Diponegoro, Pengendara Dilarikan ke RS

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:48

Tiga Bocah Masih SD di Gresik Nekat Curi Motor Berhasil Diamankan Polisi, Ini Penjelasannya 

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:29

Tanpa Bebani APBD: Wali Kota Salatiga Pilih Gunakan Mobil Pribadi Untuk Operasional, Bukti Komitmen Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru