Sinergi Polres dan Stakeholder: Standar Pelayanan Baru untuk Salatiga Lebih Baik

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

SALATIGA | BL – Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, Polres Salatiga menggelar Rapat Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik pada Rabu, 22 Januari 2025, di Pendopo Polres Salatiga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, dengan melibatkan berbagai pihak internal dan eksternal untuk memastikan standar pelayanan yang inklusif dan berkualitas.

Hadir dalam rapat tersebut seluruh Pejabat Utama Polres Salatiga, Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Alfonsus Dimas Aditya, S.S, Akademisi UIN Salatiga Dr. Agus Suryo Suripto, perwakilan media Suara Merdeka Surya Yuli Purwariyanto, LSM LKCI, serta tokoh agama dan masyarakat Kota Salatiga.

Baca Juga  Pepatah "Pagar Makan Tanaman" Pria Paruh Baya Curi Motor Sahabatnya di Salatiga, Kini Harus Mendekam di Sel Jeruji Besi 

Dalam sambutannya, AKBP Aryuni Novitasari menegaskan pentingnya penyusunan standar pelayanan untuk memastikan proses administrasi berjalan efisien dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan SIM, STNK, BPKB, SKCK, layanan identifikasi sidik jari, surat kehilangan, dan layanan publik lainnya. Untuk itu, kami sangat mengharapkan saran dan masukan dari para peserta agar pelayanan publik Polres Salatiga dapat berjalan sesuai prosedur, mudah, dan cepat,” ujar Kapolres Aryuni.

Baca Juga  Skandal Investasi Fiktif Taspen: KPK Sita Uang Asing dan Tas Mewah dari Apartemen Mewah

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Kabagren Polres Salatiga, Kompol Agus Jumadi, S.H, M.H, mengenai rancangan standar pelayanan untuk berbagai unit kerja, termasuk Pelayanan SPKT, Identifikasi, Satreskrim, Sat Resnarkoba, dan Satlantas. Dalam sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan demi penyempurnaan rancangan tersebut.

Para peserta, termasuk perwakilan dari instansi eksternal dan tokoh masyarakat, memberikan berbagai masukan terkait penyederhanaan prosedur, transparansi, serta optimalisasi teknologi dalam pelayanan. Kepala DPMTSP, Alfonsus Dimas Aditya, menyoroti pentingnya integrasi pelayanan berbasis digital untuk mempermudah akses masyarakat.

Baca Juga  HIPMI Salatiga Tancap Gas, Pemkot Siap Kawal Ekonomi Kota ke Level Nasional

“Pelayanan yang mudah diakses dan transparan sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kami mendukung upaya Polres Salatiga dalam menetapkan standar pelayanan yang modern dan responsif,” ujar Alfonsus.

Setelah melalui diskusi yang konstruktif, rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan Publik. Maklumat pelayanan ini menjadi panduan resmi bagi seluruh jajaran Polres Salatiga dalam memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Baca Juga  Langkah Nyata Melawan Bullying di Kalangan Pelajar: Mahasiswa Universitas Negeri Malang Gelar Psikoedukasi  di SMP N 10 Salatiga

Kapolres Aryuni menekankan bahwa penetapan standar pelayanan ini merupakan wujud komitmen Polres Salatiga untuk terus berinovasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap standar pelayanan ini dapat meningkatkan mutu pelayanan publik, memberikan kemudahan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tutup Kapolres Aryuni.

Baca Juga  IPL 2024 Dorong Profesionalisme Tenis Meja Indonesia: TNI Targetkan Pembentukan Badan Pengelola di 2025

Dengan telah ditetapkannya standar pelayanan ini, Polres Salatiga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Upaya ini juga menjadi langkah strategis untuk mendukung visi Polri sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan terpercaya. (*)

Berita Terkait

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A
Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan
Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang
Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:49

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:42

Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:01

Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:24

Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Berita Terbaru