SATPAS Polres Salatiga Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Bagi Pemilik yang Kedaluwarsa Saat Libur Nyepi dan Lebaran 2025

Imam Prabowo

- Editor

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baur SIM, Joko Prasetyo SH

Baur SIM, Joko Prasetyo SH

SALATIGA | BL – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Salatiga memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis selama libur nasional Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025.

Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Darmin, melalui Baur SIM, Aiptu Joko Prasetyo SH, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil guna mengakomodasi pemilik SIM yang tidak dapat melakukan perpanjangan karena keterbatasan pelayanan saat hari libur. Dispensasi tersebut berlaku mulai 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025, di mana pemegang SIM yang kedaluwarsa pada periode tersebut tetap dapat melakukan perpanjangan hingga 8 April 2025.

Baca Juga  Satreskrim Salatiga Bekuk Pencuri Pagar Besi Polres, Satu Pelaku Masih Buron

“Pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada tenggang waktu 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan seperti biasa,” ujar Joko kepada Besoklagi.com, Kamis (27/3/2025).

Ia menekankan bahwa masyarakat yang tidak memanfaatkan dispensasi ini dalam periode yang telah ditetapkan harus mengajukan penerbitan SIM baru. Hal ini dikarenakan sistem akan secara otomatis menghapus data pemegang SIM yang tidak diperpanjang dalam batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga  Pelayanan Ramah Lansia: Satlantas Salatiga Resmikan Loket Prioritas BPKB

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Salatiga akan ditutup sementara pada tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta perayaan Idulfitri 2025.

Baca Juga  Akses Dua Kabupaten Dibuka: Dandim 0714/Salatiga Pantau Pembangunan Jembatan Kalikurmo – Prigi

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan dispensasi ini guna menghindari prosedur pengajuan SIM baru yang lebih panjang dan kompleks. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengurus dokumen berkendara mereka tanpa kendala setelah masa libur panjang. (*)

Berita Terkait

Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional
Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA
Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029
Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026
Donor Darah Warnai Peringatan HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Semarang
Kurang Konsentrasi, Hijet Tabrak Pembatas Jembatan Cengek di Salatiga
Salatiga Kebut 140 Proyek Infrastruktur Sepanjang 2025, Sejumlah Pekerjaan Terkendala Waktu
Menko Pangan dan Mendag Sambangi Salatiga, Salurkan Bantuan Beras dan Pantau Harga Pangan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:14

Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:32

Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:26

Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:15

Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:38

Donor Darah Warnai Peringatan HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Semarang

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:43

Salatiga Kebut 140 Proyek Infrastruktur Sepanjang 2025, Sejumlah Pekerjaan Terkendala Waktu

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:07

Menko Pangan dan Mendag Sambangi Salatiga, Salurkan Bantuan Beras dan Pantau Harga Pangan

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:50

Danrem 073, Dandim 0714 dan Wali Kota Salatiga Tinjau Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru