SATPAS Polres Salatiga Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Bagi Pemilik yang Kedaluwarsa Saat Libur Nyepi dan Lebaran 2025

Imam Prabowo

- Editor

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baur SIM, Joko Prasetyo SH

Baur SIM, Joko Prasetyo SH

SALATIGA | BL – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Salatiga memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis selama libur nasional Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025.

Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Darmin, melalui Baur SIM, Aiptu Joko Prasetyo SH, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil guna mengakomodasi pemilik SIM yang tidak dapat melakukan perpanjangan karena keterbatasan pelayanan saat hari libur. Dispensasi tersebut berlaku mulai 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025, di mana pemegang SIM yang kedaluwarsa pada periode tersebut tetap dapat melakukan perpanjangan hingga 8 April 2025.

Baca Juga  Panen Lele di Balik Jeruji: Rutan Salatiga Buktikan Ketahanan Pangan Tak Mengenal Batas

“Pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada tenggang waktu 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan seperti biasa,” ujar Joko kepada Besoklagi.com, Kamis (27/3/2025).

Ia menekankan bahwa masyarakat yang tidak memanfaatkan dispensasi ini dalam periode yang telah ditetapkan harus mengajukan penerbitan SIM baru. Hal ini dikarenakan sistem akan secara otomatis menghapus data pemegang SIM yang tidak diperpanjang dalam batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga  Langkah Nyata Melawan Bullying di Kalangan Pelajar: Mahasiswa Universitas Negeri Malang Gelar Psikoedukasi  di SMP N 10 Salatiga

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Salatiga akan ditutup sementara pada tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta perayaan Idulfitri 2025.

Baca Juga  Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan dispensasi ini guna menghindari prosedur pengajuan SIM baru yang lebih panjang dan kompleks. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengurus dokumen berkendara mereka tanpa kendala setelah masa libur panjang. (*)

Berita Terkait

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A
Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan
Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang
Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:49

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:42

Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:01

Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:24

Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Berita Terbaru