SATPAS Polres Salatiga Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Bagi Pemilik yang Kedaluwarsa Saat Libur Nyepi dan Lebaran 2025

Imam Prabowo

- Editor

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baur SIM, Joko Prasetyo SH

Baur SIM, Joko Prasetyo SH

SALATIGA | BL – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Salatiga memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis selama libur nasional Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025.

Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Darmin, melalui Baur SIM, Aiptu Joko Prasetyo SH, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil guna mengakomodasi pemilik SIM yang tidak dapat melakukan perpanjangan karena keterbatasan pelayanan saat hari libur. Dispensasi tersebut berlaku mulai 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025, di mana pemegang SIM yang kedaluwarsa pada periode tersebut tetap dapat melakukan perpanjangan hingga 8 April 2025.

Baca Juga  Lansia Ditemukan Meninggal di Tepi Sungai Salatiga, Diduga Akibat Penyakit

“Pemegang SIM dapat melakukan perpanjangan pada tenggang waktu 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan seperti biasa,” ujar Joko kepada Besoklagi.com, Kamis (27/3/2025).

Ia menekankan bahwa masyarakat yang tidak memanfaatkan dispensasi ini dalam periode yang telah ditetapkan harus mengajukan penerbitan SIM baru. Hal ini dikarenakan sistem akan secara otomatis menghapus data pemegang SIM yang tidak diperpanjang dalam batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga  Tragedi Panen Jengkol: Basuwi Meninggal Usai Jatuh dari Pohon Setinggi 7 Meter

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Salatiga akan ditutup sementara pada tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta perayaan Idulfitri 2025.

Baca Juga  Langkah Nyata Melawan Bullying di Kalangan Pelajar: Mahasiswa Universitas Negeri Malang Gelar Psikoedukasi  di SMP N 10 Salatiga

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan dispensasi ini guna menghindari prosedur pengajuan SIM baru yang lebih panjang dan kompleks. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengurus dokumen berkendara mereka tanpa kendala setelah masa libur panjang. (*)

Berita Terkait

Pawai Ramadhan SDIT Nidaul Hikmah Penuh Semangat dan Keceriaan
Kecelakaan di Persimpangan Gamol, Motor R15 Hantam Truk Wingbox
Manasik Haji 2026 Resmi Dibuka, 214 CJH Salatiga Siap Berangkat
TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai
Dirut BPR Salatiga Jadi Tersangka, Wali Kota Tegaskan Layanan Bank Tetap Normal
Dandim 0714/Salatiga Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Soliditas dan Komunikasi Satuan
UIN Salatiga Tambah Tiga Guru Besar, Dua Perempuan Ukir Sejarah Akademik
Rutan Salatiga Deklarasikan Pelayanan Tanpa Korupsi dan Pungli

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:21

Pawai Ramadhan SDIT Nidaul Hikmah Penuh Semangat dan Keceriaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:04

Kecelakaan di Persimpangan Gamol, Motor R15 Hantam Truk Wingbox

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:36

Manasik Haji 2026 Resmi Dibuka, 214 CJH Salatiga Siap Berangkat

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:53

TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:23

Dirut BPR Salatiga Jadi Tersangka, Wali Kota Tegaskan Layanan Bank Tetap Normal

Senin, 9 Februari 2026 - 11:25

UIN Salatiga Tambah Tiga Guru Besar, Dua Perempuan Ukir Sejarah Akademik

Senin, 9 Februari 2026 - 11:09

Rutan Salatiga Deklarasikan Pelayanan Tanpa Korupsi dan Pungli

Senin, 9 Februari 2026 - 10:59

Upacara Bendera Berbeda, Kapolres Salatiga Hadir Langsung di SMPN 3

Berita Terbaru

Upacara pembukaan TMMD diikuti oleh unsur Forkopimda, TNI dan Polri, pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.

BERITA JATENG

TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai

Selasa, 10 Feb 2026 - 07:53