Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita

Imam Prabowo

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN | BESOKLAGI.COM — Beredar sebuah video berdurasi hampir satu menit di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diamankan warga karena diduga mencuri pakaian dalam wanita. Pria berinisial R (35), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditangkap warga setelah aksinya dipergoki di lingkungan Congol, Kecamatan Bergas.

Video tersebut langsung memicu perhatian publik. Menanggapi ramainya perbincangan tersebut, Kepolisian Resor Semarang memberikan keterangan resmi pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., MSi., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu sore, 14 Juni 2025 di rumah kos wanita yang berada di lingkungan Congol, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas.

Baca Juga  Manfaat Biji Alpukat Kanggo Kesehatan lan Pengobatan

“Kejadian terjadi pada Sabtu sore 14 Juni 2025 lalu, pelaku melakukan aksinya seorang diri dan diketahui salah satu penghuni kos. Melihat adanya pria yang mencuri pakaian dalam miliknya yang sedang dijemur, korban berteriak minta tolong lalu diamankan warga sekitar. Dari keterangan awal yang didapat, pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa,” jelas AKBP Ratna.

Sementara itu, AKP Harjono, SH., yang turut didampingi Kanit Intel Aiptu Dwi Budiono, SH., serta Bhabinkamtibmas Aiptu A. Mufid, menyatakan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Informasi tersebut diperoleh dari pihak Puskesmas Pringapus yang memahami kondisi kesehatan pelaku.

Baca Juga  Polemik Rumah Makan Sultan Agung 79 Semarang: Wali Kota Angkat Bicara, Proyek Kini di Ujung Mediasi

“Setelah diamankan warga dan menghindari hal yang tidak kita inginkan, Pak Bhabin bersama personel Polsek Bergas langsung mengamankan pelaku di RT 7 RW 2 Congol Kel. Karangjati Kec. Pringapus. Setelah kami mintai keterangan ke pelaku, pelaku selalu memberikan jawaban tidak masuk akal. Dan saat di lokasi kejadian ada yang mengenali pelaku, kami kroscek ke perangkat desa pelaku. Dan setelah datang didampingi pihak medis, diketahui pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat pada salah satu Rumah Sakit Jiwa di Jawa Tengah,” tambah AKP Harjono.

Melalui pendekatan restoratif, Polsek Bergas melakukan mediasi antara pihak korban dan keluarga pelaku, yang turut melibatkan perangkat lingkungan masing-masing. Hasilnya, disepakati bahwa pelaku diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian menjalani perawatan khusus sesuai kondisi kejiwaannya.

Baca Juga  Satlantas Polres Salatiga dan Dishub Kembali Gelar Ramp Check Bus Jelang Nataru 2024, Pastikan Keselamatan Penumpang

AKP Harjono menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengapresiasi warga yang telah peduli dengan situasi lingkungan, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menginformasikan kepada pihak Polsek Bergas untuk mengamankan pelaku,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penanganan yang bijaksana terhadap kasus-kasus yang melibatkan orang dengan gangguan kejiwaan, serta pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Wamenkes dan Gubernur Jateng Tinjau Program SPELING di Salatiga, Diharapkan Jadi Program Nasional
Festival Bahasa dan Sastra Salatiga 2025 Resmi Dibuka, Wawali Nina Agustin: Tanamkan Integritas Sejak Dini
Maruarar Sirait dan Tito Karnavian Gaungkan Ekonomi Kerakyatan Lewat FLPP di UKSW
Pelayanan SIM Kini Lebih Nyaman, Berkat Kehadiran Duta Pelayanan Satpas Salatiga
Kecelakaan di Jalan Fatmawati Depan Indomaret Soka Salatiga, Dua Motor Terlibat — Satu Pengendara Meninggal Dunia
Nusakambangan Jadi Pusat Pembinaan Mental 240 Pegawai Kemenimipas, Menteri Agus Andrianto: “Bukan Hanya Narapidana yang Dibina, Tapi Juga Pegawai”
Kasdim 0714/Salatiga Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV 2025 di Polosiri, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Dorong Akuntabilitas Publik, Polres Salatiga Gandeng Masyarakat Awasi Pengelolaan Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 01:34

Wamenkes dan Gubernur Jateng Tinjau Program SPELING di Salatiga, Diharapkan Jadi Program Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 01:27

Festival Bahasa dan Sastra Salatiga 2025 Resmi Dibuka, Wawali Nina Agustin: Tanamkan Integritas Sejak Dini

Jumat, 7 November 2025 - 01:22

Maruarar Sirait dan Tito Karnavian Gaungkan Ekonomi Kerakyatan Lewat FLPP di UKSW

Jumat, 7 November 2025 - 01:14

Pelayanan SIM Kini Lebih Nyaman, Berkat Kehadiran Duta Pelayanan Satpas Salatiga

Kamis, 6 November 2025 - 12:20

Kecelakaan di Jalan Fatmawati Depan Indomaret Soka Salatiga, Dua Motor Terlibat — Satu Pengendara Meninggal Dunia

Kamis, 6 November 2025 - 09:32

Kasdim 0714/Salatiga Tutup TMMD Sengkuyung Tahap IV 2025 di Polosiri, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 09:25

Dorong Akuntabilitas Publik, Polres Salatiga Gandeng Masyarakat Awasi Pengelolaan Anggaran

Rabu, 5 November 2025 - 02:50

Antisipasi Musim Hujan, Polres Salatiga Beserta Tim Gabungan Siagakan Personel Hadapi Potensi Bencana

Berita Terbaru