Laporan: Andy S
SEMARANG | BL – Sebanyak 21 pelajar dari berbagai sekolah di Semarang terjaring razia Polsek Genuk saat melakukan pesta minuman keras di warung makan pinggir jalan atau Warmindo di kawasan Bangetayu Wetan, pada Selasa malam (29/10/2024). Aksi para pelajar ini sontak membuat khawatir warga sekitar, mengingat usia mereka yang masih remaja dan seharusnya fokus pada kegiatan pendidikan.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui Aplikasi Libas, sebuah aplikasi khusus bagi warga untuk melaporkan kejadian atau gangguan ketertiban umum kepada pihak kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, pihak Polsek Genuk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Rismanto, S.H., M.H., segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati para pelajar yang masih berseragam sekolah tengah berkumpul dan mengonsumsi minuman keras jenis “Ciu,” sejenis minuman alkohol tradisional.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan tiga botol “Ciu” sebagai barang bukti. Dua botol di antaranya telah kosong, sedangkan satu botol lainnya sudah hampir habis diminum para pelajar. Rombongan siswa yang terjaring razia ini terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, yakni lima siswa MTS/SLTP di Sayung, 15 siswa SMK/MA di Sayung, dan satu siswa SMA asal Semarang.
“Kami amankan mereka yang masih berseragam ini sebagai bentuk pencegahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Tindakan seperti ini sangat berbahaya bagi mereka dan lingkungan sekitar,” kata Kapolsek Kompol Rismanto saat ditemui di kantornya.
Sebagai langkah lebih lanjut, Polsek Genuk akan memanggil orang tua serta perwakilan sekolah masing-masing pelajar untuk datang ke kantor polisi. Hal ini dilakukan agar pihak keluarga dan sekolah mengetahui dan dapat turut melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas para siswa di luar sekolah. Kepolisian berharap, melalui pembinaan bersama orang tua dan sekolah, para pelajar dapat memahami dampak negatif dari perilaku konsumsi alkohol, khususnya di usia remaja yang rentan terhadap pengaruh buruk.
“Kami harap dengan adanya pembinaan ini, para pelajar bisa lebih fokus pada pendidikan dan menghindari aktivitas yang dapat merusak masa depan mereka. Ini juga menjadi upaya kami dalam mencegah tindakan kriminal dan kerugian lainnya,” jelas Kompol Rismanto.
Selain itu, Kompol Rismanto memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut melalui Aplikasi Libas, sehingga pihak kepolisian dapat bertindak cepat untuk mengamankan situasi. “Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dengan keamanan lingkungan dengan menggunakan Aplikasi Libas untuk melaporkan gangguan Kamtibmas,” tambahnya.
Polsek Genuk mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama dalam memberikan perlindungan bagi generasi muda. (*)