Laporan: Yuanta
JAKARTA | BESOKLAGI.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis bersama sejumlah pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Pertemuan ini berlangsung di tengah masih maraknya aksi demonstrasi di berbagai wilayah, menjadikannya momentum penting bagi konsolidasi politik nasional.
Dalam jajaran ketua umum partai politik yang hadir, tampak Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Dharma Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekjen PKS Muhammad Kholid.
Selain para elite partai politik, Presiden Prabowo juga didampingi oleh pimpinan lembaga negara. Hadir Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, serta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.
Langkah Tegas untuk DPR
Usai pertemuan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa para ketua umum partai politik telah menyepakati langkah tegas terhadap anggotanya di parlemen yang melakukan kekeliruan. Sanksi yang dijatuhkan meliputi pencabutan keanggotaan, penghentian sejumlah fasilitas, hingga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru. Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotanya di DPR RI,” tegas Presiden Prabowo.
Pesan Prabowo: DPR Harus Peka pada Rakyat
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya sensitivitas wakil rakyat terhadap aspirasi publik. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang maupun instrumen internasional, namun harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.
“Para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai,” ujar Presiden.
Pertemuan di Istana Merdeka ini menjadi sinyal kuat konsolidasi politik nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Dengan langkah tegas terhadap wakil rakyat yang dinilai menyimpang, pemerintah bersama partai politik berupaya menjaga stabilitas politik dan mengembalikan kepercayaan publik di tengah situasi nasional yang penuh dinamika. (*)