Kasus Korupsi Aset Negara Cilacap: Gus Yazid Resmi Diamankan Kejagung

- Editor

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nanda

Laporan: Nanda

SEMARANG | BESOKLAGI.COM — Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di rumahnya di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Kejagung mengantongi bukti dan keterangan yang cukup mengenai keterlibatan Gus Yazid dalam aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Proses hukum ini menjadi bagian dari pengembangan perkara besar yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Gus Yazid yang dikenal sebagai seorang praktisi pengobatan tradisional, sebelumnya telah memberikan kesaksian dalam persidangan. Dalam kesaksiannya itu, ia mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono yang pada saat itu menjabat sebagai Pangdam Diponegoro.

Baca Juga  Salatiga Raih Dua Penghargaan Nasional Pembangunan Berkelanjutan, Wali Kota: Bukti Sinergi Semua Pihak

Dalam keterangan di persidangan, Gus Yazid menyebut bahwa penerimaan pertama uang tersebut sebesar Rp. 2 miliar, kemudian disusul dengan enam kali penerimaan berikutnya dengan total keseluruhan mencapai Rp. 18 miliar. Aliran dana tersebut kini menjadi fokus penyelidikan aparat penegak hukum.

Selain itu, Gus Yazid juga mengakui telah menerima uang tunai sebesar Rp. 1–2 miliar dari Novita, yang diketahui merupakan istri Letjen Widi Prasetijono. Pengakuan ini memperkuat dugaan keterlibatannya dalam praktik pencucian uang yang berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.

Baca Juga  Harpi Melati Temanggung Tebar Kebaikan Ramadan, 400 Nasi Kotak Ludes dalam Sekejap

Setelah proses penangkapan dilakukan, Gus Yazid langsung dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami lebih jauh peran dan alur transaksi keuangan yang melibatkan dirinya.

Pantauan di lokasi, wajah Gus Yazid tampak muram ketika digelandang oleh petugas menuju ruang tahanan kejaksaan. Ia berjalan dengan pengawalan ketat aparat penegak hukum, tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu.

Kejaksaan menyatakan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara dugaan TPPU ini, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang berperan dalam pengaturan dan pemanfaatan aliran dana tersebut.

Baca Juga  Gebrakan Baru Jumat Berkah: Kodim 0714/Salatiga Gelar Makan Sepuasnya, Bayar Seikhlasnya, Jadi Favorit Warga

Kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah negara di Cilacap sendiri telah menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan jaringan dan transaksi keuangan bernilai besar yang merugikan keuangan negara.

Dengan penangkapan Gus Yazid ini, aparat penegak hukum berharap dapat membuka lebih terang praktik pencucian uang yang menyertai kasus korupsi tersebut, sekaligus memperkuat komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan yang merugikan negara. (*)

Berita Terkait

Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan
Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu
Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah
Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah
Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung
Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional
Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA
Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:10

Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:53

Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:05

Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54

Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:45

Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:32

Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:26

Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:15

Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026

Berita Terbaru