CILACAP | BL – Sebuah langkah besar dalam program deradikalisasi dan pembinaan narapidana terorisme kembali tercatat di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Pada Selasa, 15 April 2025, lima narapidana terorisme (napiter) secara resmi mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagai bentuk pengakuan terhadap kedaulatan negara dan komitmen meninggalkan paham radikalisme.
Upacara pengucapan ikrar digelar di aula Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan. Para napiter yang menyatakan ikrar terdiri dari empat orang dari Lapas Pasir Putih dan satu orang dari Lapas Super Maximum Security Kelas I Batu Nusakambangan.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., yang juga bertindak sebagai inspektur upacara.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dan institusi terkait, termasuk jajaran BNPT, perwakilan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Kapolsek Nusakambangan, unsur TNI dari Lanal dan Kodim Wijayakusuma Cilacap, Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, serta para Kepala UPT dan pejabat struktural pemasyarakatan se-Nusakambangan.
Dalam sambutannya, Komjen Eddy Hartono mengapresiasi sinergi lintas lembaga yang telah terjalin dalam menyukseskan program deradikalisasi dan pembinaan napiter. Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM, jajaran Ditjenpas, serta seluruh petugas pemasyarakatan di Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu Nusakambangan.
“Ikrar setia bukan hanya seremonial semata, namun merupakan wujud nyata dari tanggung jawab menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Eddy.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Jateng, Kunrat Kasmiri, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberlanjutan pembinaan terhadap napiter. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para petugas Lapas, khususnya di lingkungan Super Maximum Security, yang telah menjalankan tugasnya secara profesional dalam mendampingi proses reintegrasi sosial para narapidana.
“Selamat dan terima kasih kepada lima napiter yang telah menyatakan Ikrar Setia kepada NKRI. Ini merupakan langkah besar yang menunjukkan kesadaran dan pengakuan terhadap kedaulatan NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 serta komitmen untuk tidak lagi terlibat dalam tindakan terorisme,” ujar Kunrat.
Menurutnya, agenda ikrar ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol dari keberhasilan proses pembinaan. Ia berharap kelima napiter tersebut dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dan duta perdamaian yang mampu mengajak masyarakat menolak kekerasan serta menjunjung nilai-nilai toleransi.
“Kesalahan di masa lalu tidak harus menjadi akhir dari segalanya. Jadilah warga negara yang produktif, bermanfaat, dan menjadi contoh bagi orang-orang di sekitar,” tutup Kunrat Kasmiri. (Rusmono)