Satlantas Polres Salatiga Luruskan Hoaks SIM Gratis: Ini Penjelasannya

- Editor

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

SALATIGA | BL – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup. Informasi tersebut dipastikan sebagai hoaks yang menyesatkan dan berpotensi memicu keresahan publik.

“Informasi yang menyebutkan adanya kebijakan baru pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup adalah hoaks,” tegas Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, melalui Baur SIM, Aiptu Joko Prasetyo, saat dikonfirmasi besoklagi.com pada Senin (16/12/2024). Pernyataan ini disampaikan untuk meredam kebingungan di tengah masyarakat akibat penyebaran berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Aiptu Joko menjelaskan bahwa secara hukum, SIM tidak bisa diberlakukan seumur hidup karena perannya yang sangat penting. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86, yang menjabarkan fungsi SIM sebagai berikut:

Baca Juga  Kodim 0714/Salatiga Tegaskan Dukungan dalam Operasi Keselamatan Candi 2025: Sinergi Demi Ketertiban Berlalu Lintas

1. Bukti Kompetensi Mengemudi: SIM menjadi sertifikat legal bahwa pemegangnya memiliki kemampuan mengemudi yang aman dan sesuai aturan.

2. Registrasi Pengemudi: SIM mencakup data lengkap pemilik yang teregistrasi secara resmi.

3. Data Pendukung Penyelidikan: SIM berfungsi sebagai data yang digunakan dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga identifikasi forensik kepolisian.

“Perpanjangan masa berlaku SIM juga bertujuan memastikan pengemudi tetap memenuhi syarat kompetensi yang ditetapkan oleh undang-undang. Ini penting untuk keselamatan lalu lintas,” tambah Joko.

Baca Juga  Lantik 18 Pejabat Baru, Kakanwil Ditjenpas Jateng Tekankan Adaptasi dan Sinergi

Lebih lanjut, Satlantas Polres Salatiga menegaskan bahwa biaya pembuatan SIM sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dana yang diterima dari pembuatan SIM sepenuhnya disetor ke kas negara dan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional.

“Tarif pembuatan SIM sudah ditetapkan, dan seluruh dana yang masuk transparan serta dikelola sesuai peraturan. Tidak ada perubahan terkait tarif ini,” jelasnya.

Satlantas Polres Salatiga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang tersebar, terutama di media sosial. Jika menemukan kabar yang meragukan, masyarakat diminta untuk segera memeriksa kebenarannya ke pihak kepolisian atau sumber terpercaya.

Baca Juga  Dari Petilasan Nyai Sekar, Reog Kendalen Tegaskan Identitas Budaya di Tengah Arus Modern

“Jangan mudah terprovokasi dan sebarkan informasi yang tidak diverifikasi. Silakan mengonfirmasi langsung ke kantor polisi jika ragu,” pesan Joko.

Dengan klarifikasi ini, Satlantas Polres Salatiga berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi isu yang beredar, sehingga tidak terjebak dalam penyebaran hoaks yang merugikan.

Berita mengenai SIM gratis seumur hidup terbukti tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengandalkan informasi resmi untuk menghindari kesalahpahaman. Upaya Satlantas Polres Salatiga dalam memberikan penjelasan ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (*)

Berita Terkait

Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu
Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah
Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah
Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung
Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional
Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA
Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029
Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:53

Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:05

Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54

Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:45

Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:14

Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:26

Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:15

Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:38

Donor Darah Warnai Peringatan HAB ke-80 Kemenag Kabupaten Semarang

Berita Terbaru