Langkah Nyata! Ditjenpas NTT dan Pengadilan Agama Kupang Hadirkan Kepastian Hukum Pascacerai

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Fajrin NS Salasiwa

KUPANG | BL – Dalam upaya memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama Kelas IA Kupang. Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis (13/02/25) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kelas IA Kupang.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan serta anak yang terdampak perceraian. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Maliki, Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Kupang YM Darwin, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT Andri Lesmano, serta para hakim dan ASN di lingkungan Pengadilan Agama Kupang.

Baca Juga  Surabaya Berduka: Kecelakaan Lalu Lintas Akibatkan Korban Jiwa dan Luka Berat

Komitmen Bersama untuk Kepastian Hukum

Dalam sambutannya, Maliki menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi dalam situasi pasca perceraian.

“Kolaborasi ini adalah langkah positif dalam menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak yang sering kali terabaikan dalam proses hukum perceraian. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi mereka,” ujar Maliki.

Baca Juga  Truk Muat Ribuan Botol Arak Bali Dicegat: Sopir Banjur Kaget!"

Senada dengan itu, Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Kupang, YM Darwin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengedepankan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam setiap proses perceraian yang ditangani.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum perceraian lebih sensitif terhadap kebutuhan perempuan dan anak. MoU ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi mereka yang terdampak,” ungkap Darwin.

Baca Juga  Pemerintah Siap Sambut Nataru 2024-2025: Fokus pada Kelancaran Mobilitas dan Mitigasi Risiko

Meningkatkan Kesadaran dan Edukasi Hukum

Selain memastikan perlindungan hukum, kerja sama ini juga mencakup upaya edukasi dan peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya terkait hak-hak perempuan dan anak dalam perceraian. Sosialisasi akan dilakukan secara terstruktur melalui berbagai program, termasuk diskusi hukum, pendampingan psikososial, serta penyediaan layanan konsultasi hukum bagi mereka yang membutuhkan.

Melalui sinergi ini, diharapkan muncul dampak positif yang lebih luas, tidak hanya di Kupang tetapi juga sebagai model bagi daerah lain di NTT dalam membangun sistem peradilan yang lebih adil dan inklusif. Dengan adanya langkah konkret ini, hak-hak perempuan dan anak yang selama ini rentan terabaikan dapat lebih terjamin, menciptakan keadilan sosial yang lebih merata di wilayah NTT. (*)

Berita Terkait

Berniat Mencari Rosok: Sutrisno Temukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan Terbungkus Plastik 
Jalin Harmoni Lintas Iman, Kapolres Semarang Turun Langsung Kawal Perjalanan Bhiksu Thudong
HIPMI Salatiga Tancap Gas, Pemkot Siap Kawal Ekonomi Kota ke Level Nasional
Bersih dari Korupsi, Kabupaten Semarang Tegaskan Pengawasan Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Langkah Suci Dari Salatiga: Walikota Salatiga Lepas 168 Calon Jemaah Haji Kloter 38
Tragedi di Kajambe: Truk Pasir Rem Blong Tewaskan 11 Guru, 6 Alami Luka
Merajut Kebersamaan, Korem 073/Makutarama Hangatkan Dusun Tawang dengan Silaturahmi dan Sinergi
Danrem 073/Makutarama Hadiri Upacara Hardiknas 2025, Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:06

Berniat Mencari Rosok: Sutrisno Temukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan Terbungkus Plastik 

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:32

Jalin Harmoni Lintas Iman, Kapolres Semarang Turun Langsung Kawal Perjalanan Bhiksu Thudong

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:40

HIPMI Salatiga Tancap Gas, Pemkot Siap Kawal Ekonomi Kota ke Level Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:18

Bersih dari Korupsi, Kabupaten Semarang Tegaskan Pengawasan Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:07

Langkah Suci Dari Salatiga: Walikota Salatiga Lepas 168 Calon Jemaah Haji Kloter 38

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:08

Merajut Kebersamaan, Korem 073/Makutarama Hangatkan Dusun Tawang dengan Silaturahmi dan Sinergi

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:35

Danrem 073/Makutarama Hadiri Upacara Hardiknas 2025, Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:40

Salatiga Ukir Sejarah di Hardiknas 2025: Ribuan Pelajar Senam Bersama, Pecahkan Rekor LEPRID Kado Istimewa Untuk Indonesia 

Berita Terbaru