Langkah Nyata! Ditjenpas NTT dan Pengadilan Agama Kupang Hadirkan Kepastian Hukum Pascacerai

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Fajrin NS Salasiwa

KUPANG | BL – Dalam upaya memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama Kelas IA Kupang. Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis (13/02/25) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kelas IA Kupang.

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan serta anak yang terdampak perceraian. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Maliki, Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Kupang YM Darwin, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT Andri Lesmano, serta para hakim dan ASN di lingkungan Pengadilan Agama Kupang.

Baca Juga  Dari Ladang ke Meja Makan: Kapolres Salatiga Dukung Swasembada Singkong

Komitmen Bersama untuk Kepastian Hukum

Dalam sambutannya, Maliki menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi dalam situasi pasca perceraian.

“Kolaborasi ini adalah langkah positif dalam menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak yang sering kali terabaikan dalam proses hukum perceraian. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi mereka,” ujar Maliki.

Baca Juga  Polres Salatiga Diserbu Ratusan Ibu-Ibu:  Pintu Gerbang Sempat Ditutup, Ada Apa Ya?

Senada dengan itu, Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Kupang, YM Darwin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengedepankan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam setiap proses perceraian yang ditangani.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum perceraian lebih sensitif terhadap kebutuhan perempuan dan anak. MoU ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi mereka yang terdampak,” ungkap Darwin.

Baca Juga  PLN Icon Plus Pacu Integrasi Digital Lewat MoU Layanan Satu Pintu

Meningkatkan Kesadaran dan Edukasi Hukum

Selain memastikan perlindungan hukum, kerja sama ini juga mencakup upaya edukasi dan peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya terkait hak-hak perempuan dan anak dalam perceraian. Sosialisasi akan dilakukan secara terstruktur melalui berbagai program, termasuk diskusi hukum, pendampingan psikososial, serta penyediaan layanan konsultasi hukum bagi mereka yang membutuhkan.

Melalui sinergi ini, diharapkan muncul dampak positif yang lebih luas, tidak hanya di Kupang tetapi juga sebagai model bagi daerah lain di NTT dalam membangun sistem peradilan yang lebih adil dan inklusif. Dengan adanya langkah konkret ini, hak-hak perempuan dan anak yang selama ini rentan terabaikan dapat lebih terjamin, menciptakan keadilan sosial yang lebih merata di wilayah NTT. (*)

Berita Terkait

PLN Icon Plus Permudah Pengisian Kendaraan Listrik di Rumah Lewat HCS Ultima
Perahu Oleng, Pemancing Warga Salatiga Tenggelam di Rawa Pening
Muda, Toleran, Harmonis: Pesan dari Seminar Kerukunan Pelajar Salatiga
PLN Icon Plus Benahi Kabel Optik di Telemoyo, Perkuat Infrastruktur Digital Jawa Tengah
PLN Icon Plus Latih Tim Penjualan ICONNET di Yogyakarta
PLN Icon Plus Semarang Hidupkan Semangat Berbagi Lewat Donor Darah
Jeggboy dan Jeggirl Buktikan Kiprah 9 Tahun di Salatiga Lewat Syukuran Tumpeng, Dukungan Wali Kota, dan Konvoi Driver Biru
Lomba Dayung Rawa Pening 2025 Jadi Magnet Wisata dan Tradisi Warga Bawen

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:49

PLN Icon Plus Permudah Pengisian Kendaraan Listrik di Rumah Lewat HCS Ultima

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:16

Perahu Oleng, Pemancing Warga Salatiga Tenggelam di Rawa Pening

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:39

Muda, Toleran, Harmonis: Pesan dari Seminar Kerukunan Pelajar Salatiga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:19

PLN Icon Plus Benahi Kabel Optik di Telemoyo, Perkuat Infrastruktur Digital Jawa Tengah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:29

PLN Icon Plus Latih Tim Penjualan ICONNET di Yogyakarta

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:43

Jeggboy dan Jeggirl Buktikan Kiprah 9 Tahun di Salatiga Lewat Syukuran Tumpeng, Dukungan Wali Kota, dan Konvoi Driver Biru

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:16

Lomba Dayung Rawa Pening 2025 Jadi Magnet Wisata dan Tradisi Warga Bawen

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:00

Haul H. Soebari & 1000 Harian Hj. Sri Soertinah di UIN Salatiga: Robby–Nina Ajak Teladani Nilai Kebaikan dan Perkuat Ukhuwah

Berita Terbaru

REGIONAL

PLN Icon Plus Latih Tim Penjualan ICONNET di Yogyakarta

Selasa, 26 Agu 2025 - 10:29