Sabu dari Balik Jeruji: Polres Kediri Gagalkan Peredaran Hampir 1 Kg, Dalang Utama Ternyata Narapidana

Imam Prabowo

- Editor

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI | BL – Upaya gigih jajaran Satresnarkoba Polres Kediri dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Hampir satu kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada pertengahan April 2025. Tidak hanya itu, tiga orang tersangka, termasuk pasangan suami istri, berhasil dibekuk. Yang mengejutkan, otak di balik peredaran sabu ini ternyata merupakan seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar Selasa (22/4/2025), membeberkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima aparat pada 14 April 2025.

Baca Juga  Pelaku Tawuran Tewas Tertembak, Polda Jateng Jamin Transparansi Penanganan Kasus

“Awalnya, tim Buser Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka MIM alias Kacung (23), warga Pare, di kediamannya di Desa Gedangsewu. Saat itu turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 913,66 gram,” terang AKBP Bimo.

Setelah diinterogasi, MIM mengaku bahwa dirinya hanya sebagai pengedar yang mendapat upah sebesar Rp250 ribu. Pengembangan pun dilakukan hingga mengarah pada tersangka kedua, KA alias Olip (31), yang diamankan di tempat kosnya di wilayah Kampung Inggris, Pare.

Dari pemeriksaan, KA menyebut bahwa sabu tersebut berasal dari suaminya sendiri, AHK alias Amek (31), yang saat ini mendekam di balik jeruji karena kasus narkoba.

Baca Juga  Wawali Salatiga Buka Pelatihan Manajemen OKP 2025, Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan

“Jadi, AHK ini ternyata masih mengendalikan peredaran sabu dari dalam lembaga pemasyarakatan. Tersangka KA dan AHK adalah pasangan suami istri. KA berperan menyediakan tempat dan mengatur distribusi barang,” lanjut Kapolres.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital dan peralatan pengemasan sabu. Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan yang lebih luas dan sumber utama sabu yang dikendalikan oleh AHK dari dalam tahanan.

“Penelusuran akan terus kami lakukan untuk mengungkap dari mana asal sabu ini dan bagaimana alur peredarannya. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Bimo.

Baca Juga  IPL 2024 Dorong Profesionalisme Tenis Meja Indonesia: TNI Targetkan Pembentukan Badan Pengelola di 2025

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa praktik peredaran narkoba masih dapat terjadi meski pelaku utama berada dalam lingkungan penjara. Polres Kediri kini bekerja sama dengan pihak Lapas untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum lain dalam kasus ini.

Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Polres Kediri dan dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (Ninis Indrawati)

Berita Terkait

TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai
Dirut BPR Salatiga Jadi Tersangka, Wali Kota Tegaskan Layanan Bank Tetap Normal
Dandim 0714/Salatiga Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Soliditas dan Komunikasi Satuan
UIN Salatiga Tambah Tiga Guru Besar, Dua Perempuan Ukir Sejarah Akademik
Rutan Salatiga Deklarasikan Pelayanan Tanpa Korupsi dan Pungli
Upacara Bendera Berbeda, Kapolres Salatiga Hadir Langsung di SMPN 3
Aliansi Mahasiswa Salatiga Gelar Aksi, Kritik Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota
Dandim Baru 0714/Salatiga Resmi Dilantik, Fokus Keamanan dan Stabilitas Wilayah

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:53

TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:23

Dirut BPR Salatiga Jadi Tersangka, Wali Kota Tegaskan Layanan Bank Tetap Normal

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:58

Dandim 0714/Salatiga Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Soliditas dan Komunikasi Satuan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:25

UIN Salatiga Tambah Tiga Guru Besar, Dua Perempuan Ukir Sejarah Akademik

Senin, 9 Februari 2026 - 11:09

Rutan Salatiga Deklarasikan Pelayanan Tanpa Korupsi dan Pungli

Senin, 9 Februari 2026 - 07:04

Aliansi Mahasiswa Salatiga Gelar Aksi, Kritik Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:34

Dandim Baru 0714/Salatiga Resmi Dilantik, Fokus Keamanan dan Stabilitas Wilayah

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:37

Salatiga Eco Park (SAE), Destinasi Wisata Edukasi Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Upacara pembukaan TMMD diikuti oleh unsur Forkopimda, TNI dan Polri, pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.

BERITA JATENG

TNI Manunggal Membangun Desa, TMMD Ke-127 Resmi Dimulai

Selasa, 10 Feb 2026 - 07:53