Sabu dari Balik Jeruji: Polres Kediri Gagalkan Peredaran Hampir 1 Kg, Dalang Utama Ternyata Narapidana

Imam Prabowo

- Editor

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI | BL – Upaya gigih jajaran Satresnarkoba Polres Kediri dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Hampir satu kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada pertengahan April 2025. Tidak hanya itu, tiga orang tersangka, termasuk pasangan suami istri, berhasil dibekuk. Yang mengejutkan, otak di balik peredaran sabu ini ternyata merupakan seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar Selasa (22/4/2025), membeberkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima aparat pada 14 April 2025.

Baca Juga  Jalin Harmoni Lintas Iman, Kapolres Semarang Turun Langsung Kawal Perjalanan Bhiksu Thudong

“Awalnya, tim Buser Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka MIM alias Kacung (23), warga Pare, di kediamannya di Desa Gedangsewu. Saat itu turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 913,66 gram,” terang AKBP Bimo.

Setelah diinterogasi, MIM mengaku bahwa dirinya hanya sebagai pengedar yang mendapat upah sebesar Rp250 ribu. Pengembangan pun dilakukan hingga mengarah pada tersangka kedua, KA alias Olip (31), yang diamankan di tempat kosnya di wilayah Kampung Inggris, Pare.

Dari pemeriksaan, KA menyebut bahwa sabu tersebut berasal dari suaminya sendiri, AHK alias Amek (31), yang saat ini mendekam di balik jeruji karena kasus narkoba.

Baca Juga  Temuan Granat Oleh Warga Ledok Salatiga Ternyata Granat Masih Aktif! Diduga Peninggalan Perang Dunia II

“Jadi, AHK ini ternyata masih mengendalikan peredaran sabu dari dalam lembaga pemasyarakatan. Tersangka KA dan AHK adalah pasangan suami istri. KA berperan menyediakan tempat dan mengatur distribusi barang,” lanjut Kapolres.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital dan peralatan pengemasan sabu. Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan yang lebih luas dan sumber utama sabu yang dikendalikan oleh AHK dari dalam tahanan.

“Penelusuran akan terus kami lakukan untuk mengungkap dari mana asal sabu ini dan bagaimana alur peredarannya. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Bimo.

Baca Juga  HPN 2025 Jateng: Insan Pers Didorong Jaga Etika di Era AI

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa praktik peredaran narkoba masih dapat terjadi meski pelaku utama berada dalam lingkungan penjara. Polres Kediri kini bekerja sama dengan pihak Lapas untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum lain dalam kasus ini.

Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Polres Kediri dan dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (Ninis Indrawati)

Berita Terkait

Retno Robby Hernawan Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD dan Literasi Salatiga: Tonggak Baru Menuju Generasi Emas dari Pinggiran
Tornado FC Mantapkan Langkah di Liga 2, Stefan Keeltjes Diangkat Jadi Pelatih Kepala
Kemegahan Dusun Semilir Ternyata Belum Didukung Izin Lengkap, Bangunan Vila Berdiri di Zona Agrowisata
Tari Mengharumkan Nama Kota: Salatiga Tampil Memukau di MUNAS APEKSI, Wali Kota Robby Hernawan Beri Apresiasi Khusus
Polemik Usia Kendaraan, Wali Kota Robby Hadiri FGD Angkot Salatiga
Teror di Jalan Sepi: Perempuan Muda Ditusuk Pria Misterius Saat Antar Teman di Salatiga
Maju Bersama Data: Salatiga Kukuhkan Sidorejo Kidul Sebagai Kelurahan Cantik
Rokok Ilegal Musuh Bersama: Edukasi Dibalut Budaya di Jantung Kota Salatiga

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:06

Retno Robby Hernawan Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD dan Literasi Salatiga: Tonggak Baru Menuju Generasi Emas dari Pinggiran

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:54

Tornado FC Mantapkan Langkah di Liga 2, Stefan Keeltjes Diangkat Jadi Pelatih Kepala

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:20

Kemegahan Dusun Semilir Ternyata Belum Didukung Izin Lengkap, Bangunan Vila Berdiri di Zona Agrowisata

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:24

Polemik Usia Kendaraan, Wali Kota Robby Hadiri FGD Angkot Salatiga

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:36

Teror di Jalan Sepi: Perempuan Muda Ditusuk Pria Misterius Saat Antar Teman di Salatiga

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:25

Maju Bersama Data: Salatiga Kukuhkan Sidorejo Kidul Sebagai Kelurahan Cantik

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:17

Rokok Ilegal Musuh Bersama: Edukasi Dibalut Budaya di Jantung Kota Salatiga

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:56

Bermotif Malu, Berujung Jeruji: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Jasad Bayi Dibuang di Tengaran

Berita Terbaru