SURABAYA | BL – Jajaran Polsek Krembangan berhasil menangkap dua pria saat mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di kawasan Jalan Sawah Pulo SR, Surabaya, pada Jumat (20/9/2024).
Kedua pelaku, YD (28) asal Sidoarjo dan MDS (34) asal Surabaya, tertangkap basah oleh petugas yang mendapat informasi dari warga sekitar.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,26 gram, alat hisap, dan pipet kaca yang telah digunakan. Kedua tersangka mengaku mendapat sabu dari seorang pemasok berinisial MS yang kini buron.
Kasus ini tengah dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih besar.(Ninis)