Dandim 0714/Salatiga Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Salatiga

- Editor

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

SALATIGA | BL – Komandan Kodim 0714/Salatiga, Letnan Kolonel Inf Guvta Alugoro Koedoes, menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Salatiga, Selasa (3/12). Acara ini berlangsung di Joglo 3 Kejari Salatiga, Jalan Lingkar Salatiga (JLS) Km 2, dengan melibatkan sejumlah elemen penegak hukum dan pemerintah setempat.

Baca Juga  Baksos Kebangsaan di Sine: Calon Tunggal Bupati Ngawi Ony Anwar Dorong Kesadaran Kesehatan Masyarakat

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis hasil tindak pidana, seperti narkotika, bahan peledak (mercon) seberat 5 kilogram, sediaan farmasi berupa obat terlarang sebanyak 74 butir, 15 telepon genggam, dan satu unit airsoft gun pistol jenis FN. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sukamto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. “Ini adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak hanya berakhir pada putusan pengadilan, tetapi juga harus diikuti dengan tindakan nyata untuk memastikan keadilan terlaksana sepenuhnya,” tegasnya.

Baca Juga  Rutan Salatiga Perkuat Pembinaan WBP Lewat “Kelas Literasi Membatik” untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

Sementara itu, Letkol Inf Guvta Alugoro menegaskan komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Salatiga. “Kodim 0714/Salatiga selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. Kegiatan seperti ini penting untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kepolisian Resor Salatiga, Pengadilan Negeri Salatiga, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang ketat, memastikan seluruh barang bukti tidak lagi dapat digunakan untuk kejahatan di masa depan.

Baca Juga  Paring Pangéranipun Janda Sugih Donya, Salah Sijiningipun Saking Indonesia

Selain sebagai langkah hukum, kegiatan ini juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan mempertegas komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan. Masyarakat Salatiga diharapkan semakin percaya terhadap kinerja aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan terlaksananya pemusnahan ini, Kejaksaan Negeri Salatiga kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan bahwa hukum tidak hanya menjadi peraturan tertulis, tetapi juga diterapkan dengan konsisten demi kebaikan bersama. (*)

Berita Terkait

Cetak SDM Berstandar Global, LPK Serbaindo Kirim Ratusan Tenaga Kerja ke Jepang
Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani
Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A
Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:43

Cetak SDM Berstandar Global, LPK Serbaindo Kirim Ratusan Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 1 April 2026 - 07:57

Exit Tol Pattimura Segera Dibangun, Kontrak Resmi Ditandatangani

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:49

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59

Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Berita Terbaru