Sabu Hampir Sekilo Gagal Edar: Kurir Muda Diringkus Satresnarkoba Polres  Sampang

Imam Prabowo

- Editor

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG | BL – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Madura kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar dan menangkap seorang kurir muda yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika antarwilayah.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat malam (18 April 2025). Seorang pria berinisial A (21 tahun), warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, berhasil dibekuk petugas saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang kini tengah diburu aparat.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh IPTU Hery Indratulloh, petugas berhasil menyita sembilan plastik bening berisi sabu dengan total berat mencapai 938,73 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari paket-paket berukuran besar dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga  Muh. Haris Dorong Guru Kabupaten Semarang Sebar Semangat 4 Pilar MPR RI ke Generasi Muda

± 103,10 gram, ± 103,14 gram, ± 103,81 gram, ± 104,70 gram, ± 104,70 gram ± 104,79 gram, ± 104,80 gram, ± 104,81 gram, ± 104,88 gram dengan total total 938,73 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka untuk mengantar barang haram tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23 April 2025), Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM, didampingi Kasatresnarkoba IPTU Hery Indratulloh, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Ketapang.

Baca Juga  Polemik Usia Kendaraan, Wali Kota Robby Hadiri FGD Angkot Salatiga

“Barang bukti yang kami amankan hampir mencapai 1 kilogram sabu, siap edar. Ini menunjukkan masih maraknya peredaran narkotika di wilayah kita, namun kami tegaskan bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di Sampang,” tegas AKBP Hartono.

Ia juga menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto, serta menjadi wujud nyata komitmen Polres Sampang dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Baca Juga  Muh Haris Dukung Kabinet Merah Putih, Dorong Kebijakan Energi Berkelanjutan dan Perlindungan Lingkungan

Kini, tersangka A telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Polres Sampang berharap dengan pengungkapan ini, rantai distribusi narkotika yang masuk ke wilayah Madura dapat terus diputuskan, demi masa depan generasi muda yang lebih bersih dan sehat. (Ninis Indrawati)

Berita Terkait

Retno Robby Hernawan Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD dan Literasi Salatiga: Tonggak Baru Menuju Generasi Emas dari Pinggiran
Tornado FC Mantapkan Langkah di Liga 2, Stefan Keeltjes Diangkat Jadi Pelatih Kepala
Kemegahan Dusun Semilir Ternyata Belum Didukung Izin Lengkap, Bangunan Vila Berdiri di Zona Agrowisata
Tari Mengharumkan Nama Kota: Salatiga Tampil Memukau di MUNAS APEKSI, Wali Kota Robby Hernawan Beri Apresiasi Khusus
Polemik Usia Kendaraan, Wali Kota Robby Hadiri FGD Angkot Salatiga
Teror di Jalan Sepi: Perempuan Muda Ditusuk Pria Misterius Saat Antar Teman di Salatiga
Maju Bersama Data: Salatiga Kukuhkan Sidorejo Kidul Sebagai Kelurahan Cantik
Rokok Ilegal Musuh Bersama: Edukasi Dibalut Budaya di Jantung Kota Salatiga

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:06

Retno Robby Hernawan Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD dan Literasi Salatiga: Tonggak Baru Menuju Generasi Emas dari Pinggiran

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:54

Tornado FC Mantapkan Langkah di Liga 2, Stefan Keeltjes Diangkat Jadi Pelatih Kepala

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:20

Kemegahan Dusun Semilir Ternyata Belum Didukung Izin Lengkap, Bangunan Vila Berdiri di Zona Agrowisata

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:24

Polemik Usia Kendaraan, Wali Kota Robby Hadiri FGD Angkot Salatiga

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:36

Teror di Jalan Sepi: Perempuan Muda Ditusuk Pria Misterius Saat Antar Teman di Salatiga

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:25

Maju Bersama Data: Salatiga Kukuhkan Sidorejo Kidul Sebagai Kelurahan Cantik

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:17

Rokok Ilegal Musuh Bersama: Edukasi Dibalut Budaya di Jantung Kota Salatiga

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:56

Bermotif Malu, Berujung Jeruji: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Jasad Bayi Dibuang di Tengaran

Berita Terbaru