Bersih dari Korupsi, Kabupaten Semarang Tegaskan Pengawasan Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi

Imam Prabowo

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB SEMARANG | BESOKLAGI.COM – Pemerintah Kabupaten Semarang tengah mempersiapkan penyaluran jutaan kilogram pupuk bersubsidi untuk tahun 2025. Dalam rangka memastikan distribusi tepat sasaran, sebuah rapat koordinasi penting telah digelar oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Semarang di Gedung Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati Semarang, pada Rabu (7/5/2025). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperketat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi yang sangat vital bagi para petani.

Rapat dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Tri Martono, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto. Selain itu, puluhan pengecer dan distributor pupuk subsidi, perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Regional 2 Jawa Tengah, Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah, serta Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga  Penguatan Keamanan Rutan Salatiga: Kumroji Tekankan Disiplin dan Integritas di Apel Serah Terima

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, memberikan sorotan tajam terkait distribusi pupuk bersubsidi yang harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam paparannya, Ismail mengingatkan bahwa korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi adalah masalah serius yang dapat berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa distribusi dilakukan dengan benar dan tidak ada penyimpangan.

“Korupsi pupuk bersubsidi ini masalah serius. Sangat penting (bagi petani). Perlu pengawasan ketat secara bersama-sama terhadap penyalurannya,” ujar Ismail dengan tegas.

Ismail juga membeberkan beberapa modus penyelewengan yang sering terjadi dalam distribusi pupuk bersubsidi. Modus-modus tersebut termasuk pengalihan pupuk ke daerah lain, penimbunan yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), serta pemalsuan data kelompok tani. Yang lebih mengejutkan lagi, ia menyebut bahwa pelaku penyelewengan bisa saja melibatkan distributor, pengecer, bahkan Kepala Desa yang turut memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Tirang

Sementara itu, Tri Martono memberikan informasi terkait alokasi pupuk bersubsidi yang akan diterima oleh Kabupaten Semarang pada tahun 2025. Kabupaten Semarang akan mendapat kuota sebanyak 11 juta kilogram pupuk NPK dan 15,5 juta kilogram pupuk Urea. Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk Urea ditetapkan sebesar Rp 2.250 per kilogram, sedangkan untuk pupuk NPK sebesar Rp 2.300 per kilogram.

Pupuk bersubsidi ini akan disalurkan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare. Tri juga menyebutkan bahwa petani penerima pupuk bersubsidi pada 2025 diharapkan mengusahakan berbagai komoditas, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, dan tebu. Kecamatan Pringapus akan mendapatkan alokasi pupuk terbesar, sementara Kecamatan Getasan akan menerima alokasi pupuk paling sedikit.

Baca Juga  Bencana Grobogan: Gubernur Jateng Ultimatum Perbaikan Tanggul Jebol di Sungai Tuntang Maksimal Dua Hari

Rapat ini menjadi panggilan bagi semua pihak yang terlibat dalam distribusi pupuk bersubsidi untuk bertindak lebih hati-hati dan memastikan bahwa bantuan ini tidak disalahgunakan. Tidak hanya soal teknis, namun distribusi pupuk bersubsidi menyangkut kelangsungan hidup petani yang sangat bergantung pada ketersediaan pupuk untuk keberhasilan panen mereka. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang berhak dan tidak menjadi ladang bagi praktik korupsi. (*)

Berita Terkait

Ketika Cinta Ibu Lebih Besar dari Luka Usus Anak Bayi, Seorang Ibu dan Bayi Prematur Menantang Takdir
Diduga Konsleting Kandang Ayam di Sumowono Ludes Terbakar Dini Hari, 55.000 Ekor Ayam Tewas, Kerugian Ditaksir Rp 3 Miliar
Perangi Narkoba, Jaga Kesehatan: Rutan Salatiga Gelar VCT dan Tes Urine Massal bagi Warga Binaan
Menanam Kebaikan dari Pabrik: PT Kievit Indonesia Tumbuhkan Jiwa Hijau di Tengah Industri Salatiga
HUT Bhayangkara ke-79 Kapolres Salatiga Gaungkan Polri Terbuka Kritik dan Ajak Masyarakat Jadi Mitra Evaluasi
Dorong Ekonomi Desa Naik Kelas, Bupati Semarang Ajak KDMP Bangun Bisnis Cerdas dan Kolaboratif
Jateng Perluas Produksi Beras Rendah Karbon, Gandeng Uni Eropa Dorong Pertanian Ramah Iklim
Dua Melati Dua di Polres Salatiga: Sinergi Kuat Demi Kamtibmas Kondusif, Ini Jelasnya

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:01

Ketika Cinta Ibu Lebih Besar dari Luka Usus Anak Bayi, Seorang Ibu dan Bayi Prematur Menantang Takdir

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:41

Diduga Konsleting Kandang Ayam di Sumowono Ludes Terbakar Dini Hari, 55.000 Ekor Ayam Tewas, Kerugian Ditaksir Rp 3 Miliar

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:52

Perangi Narkoba, Jaga Kesehatan: Rutan Salatiga Gelar VCT dan Tes Urine Massal bagi Warga Binaan

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:37

Menanam Kebaikan dari Pabrik: PT Kievit Indonesia Tumbuhkan Jiwa Hijau di Tengah Industri Salatiga

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:28

HUT Bhayangkara ke-79 Kapolres Salatiga Gaungkan Polri Terbuka Kritik dan Ajak Masyarakat Jadi Mitra Evaluasi

Senin, 30 Juni 2025 - 14:22

Jateng Perluas Produksi Beras Rendah Karbon, Gandeng Uni Eropa Dorong Pertanian Ramah Iklim

Senin, 30 Juni 2025 - 13:26

Dua Melati Dua di Polres Salatiga: Sinergi Kuat Demi Kamtibmas Kondusif, Ini Jelasnya

Senin, 30 Juni 2025 - 13:05

Prestasi dan Pengabdian Bertemu di Peringatan HUT Bhayangkara, 44 Personel Polres Salatiga Naik Pangkat

Berita Terbaru