Berlindung di Balik Jubah Agama: Ustadz Gadungan Cabuli Anak di Pondok Pesantren Berhasil Diringkus Polres Salatiga, Ini Penjelasannya 

Imam Prabowo

- Editor

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA | BL – Polres Salatiga berhasil menangkap seorang pria bejat berkedok ustadz, R (24), asal Jambi, pelaku berhasil diringkus setelah melakukan aksi pencabulan dan penculikan terhadap seorang santri berusia 11 tahun. Perbuatan bejat ini terkuak berkat laporan ibu korban, NK, warga Sidorejo Kidul, Salatiga, yang tak tahan melihat buah hatinya menjadi korban nafsu bejat pelaku.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica menjelaskan kronologi kejadian yang bikin geleng-geleng kepala. “Kejadian bermula pada 25 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku mengajak korban dan beberapa anak lain berbuka puasa di rumah mantan pengasuh pondok pesantren di Salatiga. Usai berbuka, anak-anak lain pulang, tapi korban malah ketiduran,” ungkap Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres Salatiga, didampingi Kasatreskrim AKP M Arifin Suryani, Plh Kasi Humas IPDA Sutopo dan Kanit PPA IPDA Deni Setiawan pada Selasa (22/5/2025).

Baca Juga  Majelis Taklim Hati Beriman Gelar Rapat Kerja, Wali Kota Apresiasi Perjuangan Panjang Para Muslimah

Bagaikan setan berbulu domba, R kemudian meminta saksi R untuk mengantar korban ke rumah saksi S di Sidorejo Kidul. Namun, niat busuk rupanya sudah membara di kepala pelaku. “Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menjemput korban dari rumah S dan membawanya kabur ke Terminal Tingkir,” lanjut Kapolres.

Alibi pelaku pun sungguh licik. Kepada korban, R mengaku akan membawanya ke Semarang untuk bertemu ibunya. Namun, sesampainya di Kota Atlas, bukannya mengantar ke sang bunda, R malah mencoba mendaftarkan korban ke sebuah pondok pesantren. Apes, pendaftaran itu ditolak mentah-mentah lantaran persyaratan administrasi yang kurang lengkap.

Baca Juga  Kapolres Turun Langsung, Ketua API Jateng Berikan Apresiasi Pengamanan Humanis Polres Salatiga

Nafsu bejat rupanya tak bisa dibendung lagi.”Pada 07 April 2025, pelaku berhasil menempatkan korban dan dirinya di sebuah pondok pesantren di Semarang. Di sanalah perbuatan cabul itu terjadi,” tegas Kapolres dengan nada berang.

Pelarian sang predator anak ini akhirnya berakhir pada 12 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Tim gabungan Polres Salatiga dan Jatanras Polda Jateng berhasil mencokok R disebuah pondok pesantren sekaligus panti sosial anak di Banyumanik, Semarang. Penangkapan ini tak mudah, lantaran pelaku licin bak belut, kerap gonta-ganti nomor telepon untuk mengelabui petugas.

“Penyelidikan sempat terhambat karena pelaku sering mengganti nomor telepon,” imbuh Kapolres.

Baca Juga  Turut Dukung Komitmen Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Polisi Semampir Gagalkan Perjudian Online di Surabaya

Pengakuan R setelah tertangkap sungguh mencengangkan! Ternyata, aksi bejatnya tak hanya terjadi di Salatiga. “Dari pengakuan R, terungkap bahwa ia telah melakukan pencabulan terhadap korban di beberapa lokasi, termasuk di Salatiga dan juga di Ponorogo, Pacitan, dan Kediri, Jawa Timur,” beber Kapolres.

Modus operandi pelaku pun terbilang klasik namun ampuh menjerat bocah polos.R tega membawa korban pergi tanpa izin orang tua maupun pihak pondok pesantren, dengan iming-iming mainan dan janji manis penggunaan ponsel untuk mempengaruhi korban,.

“Atas perbuatannya yang keji, pelaku dijerat dengan pasal terkait pencabulan anak dan penculikan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres dengan nada serius.(*)

Berita Terkait

Penghubung Asa Dua Desa, Jembatan Gantung ARA–AMP 2 Diresmikan di Kabupaten Semarang
Truk vs Motor di Gamol: Satu Korban Dilarikan ke RSUD Salatiga
Pria 24 Tahun Ditemukan Gantung Diri, Polres Salatiga Lakukan Penanganan Cepat
Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Tangis Haru Pecah di Wisuda Serbaindo, Rekor Nasional Terukir dan Ribuan Lowongan di Negeri Sakura Menanti
Siap-siap! Pengamen Tahun 2026 Akan Ditindak Tegas, Ini Jelasnya
Wujud Kepedulian, Satreskrim Polres Salatiga Laksanakan Baksos untuk Anak-anak Panti Masithoh
Rutan Salatiga Luncurkan Program “Tiyang Panutan”, Gandeng Kemenag, LBH dan UKSW

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:12

Penghubung Asa Dua Desa, Jembatan Gantung ARA–AMP 2 Diresmikan di Kabupaten Semarang

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:56

Truk vs Motor di Gamol: Satu Korban Dilarikan ke RSUD Salatiga

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:46

Pria 24 Tahun Ditemukan Gantung Diri, Polres Salatiga Lakukan Penanganan Cepat

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:18

Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:43

Tangis Haru Pecah di Wisuda Serbaindo, Rekor Nasional Terukir dan Ribuan Lowongan di Negeri Sakura Menanti

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:44

Wujud Kepedulian, Satreskrim Polres Salatiga Laksanakan Baksos untuk Anak-anak Panti Masithoh

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:04

Rutan Salatiga Luncurkan Program “Tiyang Panutan”, Gandeng Kemenag, LBH dan UKSW

Jumat, 5 Desember 2025 - 02:13

Jumat Berkah di Satpas Polres Salatiga Kian Ramai, Masyarakat Antusias Nikmati Makan dan Minum Gratis

Berita Terbaru