Laporan: Imam Prabowo
UNGARAN | BL – Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan inovasi baru dalam pengelolaan sampah dengan memproduksi Refuse Derived Fuel (RDF) atau yang lebih dikenal dengan “Keripik Sampah”. Program ini tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi juga membuka peluang bisnis energi alternatif yang ramah lingkungan.
Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah tahun 2026. Menurutnya, tanpa penanganan yang baik, masalah sampah bisa berkembang menjadi krisis lingkungan seperti yang telah terjadi di beberapa daerah lain. Oleh karena itu, Pemkab Semarang berencana menggandeng investor guna mengoptimalkan pengolahan sampah menjadi sumber energi terbarukan.
“Selain membenahi pola buang sampah warga, kami juga berupaya mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi seperti RDF yang dapat menggantikan batu bara,” ujar Bupati Ngesti dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (10/2/2025).
Dari Sampah Menjadi Energi: Teknologi RDF dalam Aksi
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Sri Utami S, menjelaskan bahwa RDF atau “Keripik Sampah” merupakan bahan bakar alternatif yang lebih efektif dibandingkan metode pemanfaatan gas metana dari sampah. Proses pembuatannya melibatkan penyortiran, pengeringan, dan pencacahan sampah hingga menjadi partikel kecil yang kemudian dikemas menjadi bahan bakar padat.
“Dengan RDF, kita dapat mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menyediakan bahan bakar yang lebih bersih bagi industri. Ini adalah solusi yang lebih berkelanjutan dibanding hanya mengandalkan metode landfill,” ungkap Sri Utami.
Namun, pengadaan mesin pengolah RDF berkapasitas 50 ton per hari menjadi tantangan tersendiri karena biaya yang cukup tinggi. Oleh karena itu, Pemkab Semarang membuka peluang investasi bagi sektor swasta agar proyek ini dapat berjalan secara optimal.
Menyongsong Pembangunan Hijau dan Ekonomi Berkelanjutan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), M. Muslih, menambahkan bahwa program RDF ini akan menjadi bagian integral dalam kebijakan pembangunan Kabupaten Semarang tahun 2026. Dengan dukungan investasi dan penerapan teknologi modern, RDF diharapkan menjadi solusi utama dalam pengelolaan sampah serta sumber energi alternatif yang kompetitif di pasar industri.
Dengan inovasi “Keripik Sampah”, Kabupaten Semarang tidak hanya menangani permasalahan sampah, tetapi juga membuka peluang bisnis hijau yang menguntungkan. Selain mendukung kebijakan energi bersih nasional, program ini juga berpotensi menarik investor yang ingin berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Pemkab Semarang optimistis bahwa inisiatif ini dapat segera terealisasi dan menjadi model pengelolaan sampah modern yang dapat ditiru oleh daerah lain di Indonesia. (*)