Bensin dan Api Amarah: Kisah Tragis Penganiayaan Santri di Boyolali, Ini Jelasnya

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

BOYOLALI | BL – Tragedi memilukan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Desa Kedunglengkong, Boyolali. Seorang santri berinisial SS (15), asal Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, mengalami luka bakar serius setelah dianiaya oleh seorang pria berinisial MGS (21). Pelaku, yang mengaku sebagai kakak dari salah satu santri, menuduh korban mencuri handphone milik adiknya.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, dalam konferensi pers Selasa (17/12/2024), mengungkapkan kronologi kejadian yang menghebohkan ini.

Baca Juga  Calon Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, Diibaratkan Seperti Semar oleh Warga Karena Sosoknya yang Ngayomi

“Peristiwa terjadi pada Senin malam (16/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku MGS datang ke Ponpes dan meminta memanggil korban SS, yang dituduh mencuri handphone milik adiknya, santri berinisial E,” jelas IPTU Joko.

Menurut keterangan polisi, korban SS dibawa ke salah satu ruangan di ponpes yang kemudian dikunci oleh pelaku. Di dalam ruangan tersebut, pelaku mulai melakukan interogasi sambil menekan korban dengan ancaman.

Baca Juga  Anggota Komisi XII DPR RI Kunjungan di Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Tekankan Transparansi dan Keamanan Pascakebakaran Smelter Freeport di Gresik

Situasi memanas ketika MGS membawa botol plastik berisi bensin. Awalnya, bensin tersebut diduga hanya untuk menakut-nakuti korban. Namun, tindakan pelaku berubah brutal saat ia menyiramkan bensin ke tubuh SS dan menyulut api dengan korek gas.

“Korban sudah membantah tuduhan mencuri handphone, tetapi pelaku tetap tidak puas. Pelaku akhirnya menyalakan api, menyebabkan tubuh korban terbakar,” terang IPTU Joko.

Baca Juga  Dandim 0714/Salatiga Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Salatiga

Korban langsung mengalami luka bakar serius hingga 38 persen di bagian wajah, leher, dan kedua kaki. Setelah insiden, korban dilarikan ke RSUD Simo untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisinya masih dalam pemantauan tim medis.

Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, di antaranya:

Baca Juga  Maruarar Sirait dan Tito Karnavian Gaungkan Ekonomi Kerakyatan Lewat FLPP di UKSW

Karpet hijau bekas terbakar, Korek api gas berwarna biru, Botol plastik bekas bensin, Jaket krem milik pelaku.

IPTU Joko menyatakan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena melibatkan korban di bawah umur. Polisi menjerat MGS dengan pasal berlapis, antara lain:

Baca Juga  Residivis Mengaku Anggota Polisi: Modus Licik Pria Kendal Peras Pengendara Wanita di Ungaran, Akhirnya Masuk Bui

Pasal 187 ke-1 dan ke-2 KUHP tentang tindak pembakaran, Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana, Pasal 80 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku mencapai 15 tahun penjara,” ujar IPTU Joko.

Dalam pernyataannya, IPTU Joko menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Masyarakat diimbau untuk selalu menyerahkan penyelesaian setiap masalah kepada pihak berwajib.

Baca Juga  Kecelakaan Tragis di Tol Cipularang KM 92:  Truk Rem Blong Picu Tumpukan Kendaraan, Lalu Lintas Lumpuh

“Kami meminta semua pihak tidak bertindak gegabah. Tindakan main hakim sendiri justru berpotensi menimbulkan tragedi yang lebih besar,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Tanggul Sungai Lusi Jebol, Babinsa dan Warga Karangsari Bergerak Cepat Perbaiki Tanggul yang Jebol

Kejadian ini menyisakan duka mendalam, terutama bagi keluarga korban yang harus menerima kenyataan pahit akibat tindakan brutal tersebut. Pihak ponpes dan warga sekitar turut berduka atas insiden yang menimpa SS.

Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan memastikan keadilan bagi korban. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga agar tindakan main hakim sendiri tidak lagi terjadi di masyarakat.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis: SPPG Wasyal 1 Kesongo Jadi Percontohan, Layani Ribuan Siswa Setiap Hari

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan seadil-adilnya bagi korban,” tutup IPTU Joko.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan sesuai jalur hukum, demi terciptanya keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat. (*)

Berita Terkait

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan
Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang
Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur
Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun
Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:42

Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59

Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:24

Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:00

Dahului Truk dari Kiri, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Tengaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:40

Ramadan di Rutan Salatiga, Momentum Introspeksi dan Pembentukan Karakter

Berita Terbaru