SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Salatiga Tahun 2026 digelar di Ruang Kaloka Lantai 4 Gedung Setda Kota Salatiga, Senin (02/03/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah dan dihadiri Wakil Wali Kota, Asisten Sekda, perwakilan Kodim 0714/Salatiga, Polres Salatiga, kepala OPD terkait, perwakilan Kementerian Agama Kota Salatiga, SPPI Kota Salatiga, serta seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra se-Kota Salatiga.
Rapat tersebut digelar sebagai respon atas dinamika pelaksanaan program MBG di lapangan, termasuk adanya sorotan masyarakat terhadap kualitas menu yang sempat viral di media sosial. Pemerintah Kota Salatiga menegaskan komitmennya untuk memastikan program strategis ini berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga mewakili SD Negeri 5 Dukuh serta mitra SPPG terkait memberikan klarifikasi dan kronologi kejadian mengenai kualitas menu MBG yang menjadi perhatian publik. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan program di lapangan.
Wakil Wali Kota Salatiga sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG), Nina Agustin, menegaskan pentingnya pengawasan serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Ia meminta Kepala SPPG dan mitra atau yayasan menjaga kualitas menu MBG serta menjalankan program sesuai standar.
Selain itu, Wawali berharap SPPI Kota Salatiga dapat mengumpulkan seluruh Kepala SPPG untuk melaksanakan rapat evaluasi secara rutin, minimal dua minggu sekali. Evaluasi berkala dinilai penting untuk mendeteksi potensi persoalan sejak dini sekaligus memperkuat koordinasi antar pihak.
“Dengan adanya kabar yang sudah beredar liar di media sosial yang meresahkan masyarakat, tentunya kami selaku satgas mempunyai kewenangan terhadap informasi yang sebenarnya di lapangan. Di sini banyak sekali laporan yang memang dari hasil evaluasi oleh BGN pada 13 Februari 2026 bahwasanya SPPG yang belum sesuai dengan infrastrukturnya itu masih terdapat 8 SPPG dari 18 SPPG yang ada di Salatiga ini. Sebenarnya banyak sekali aduan masyarakat yang langsung datang ke saya maupun melalui media sosial mengenai dapur-dapur yang ada di Salatiga ini. SPPG yang sudah mendapatkan komplain akan kami catat untuk saya bawa ke BGN untuk ditindaklanjuti, karena bagi kami prioritas keselamatan anak didik khususnya, itu utama bagi kami. Saya juga akan membuka layanan aduan untuk program MBG ini, sehingga kami selaku satgas dapat menindaklanjuti langsung ke dapur-dapur yang ada di Kota Salatiga ini.”
Sejalan dengan hal tersebut, SPPI Kota Salatiga, Monica Henidar Syarief, mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara kepala SPPG dan mitra atau yayasan. Ia menekankan bahwa kualitas bahan hingga makanan yang diproduksi harus dijaga secara konsisten.
“Untuk pembelajaran bagi seluruh SPPG di Kota Salatiga mengingat bahwa memang quality control ini dilakukan oleh Kepala SPPG walaupun memang yang melakukan pembelanjaan sesuai juknis adalah dari yayasan maupun mitra. Jadi ini peringatan juga untuk mitra dan yayasan untuk lebih aware untuk memperhatikan kualitas menu mereka. Kami juga berterima kasih atas atensi satgas, ini memberikan kami suatu motivasi untuk optimalisasi berjalannya program MBG.”
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Drs. Muthoin, kembali mengingatkan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG yang menerima aduan dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan program harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
“Dalam SPPG ada lima komponen yaitu mitra dan SPPG, masyarakat, penerima manfaat, SPPI yang terdiri dari ahli gizi, akuntan, dan kepala SPPG.
Ini adalah uang pemerintah pusat bukan pemerintah daerah, tapi kami pemerintah daerah punya kewajiban membentuk satgas yang tugasnya adalah ketika ada penyimpangan kami harus laporkan ke BGN, kami mengamankan agar sasaran MBG tidak menjadi korban. Jika nantinya ada SPPG yang telah dilaporkan maka akan dilaksanakan penandatanganan berita acara untuk perbaikan, jika kembali terjadi di SPPG yang sama akan ada surat peringatan, dan jika sudah ada surat peringatan ketiga masih belum ada perbaikan maka SPPG akan ditutup permanen atas usulan dari satgas.”
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Pemerintah Kota Salatiga berharap seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan perbaikan bersama guna memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, dengan mengutamakan keselamatan dan kualitas layanan bagi para penerima manfaat. (*)






