Laporan: Imam Prabowo
SALATIGA | BL – Pengusaha katering di Salatiga diminta untuk lebih waspada setelah muncul modus penipuan menggunakan surat perintah kerja palsu yang mencatut nama Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga. Kasus terbaru dialami Dwi Wahyu Astuti (38), pemilik Awan Kitchen, yang nyaris menjadi korban.
Dwi, warga Perum Asabri Blok B3, Randuacir, Argomulyo, menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Bayu. Orang tersebut menanyakan tentang layanan kateringnya dan mengirimkan surat perintah kerja berkop Dispangtan. “Awalnya dia bertanya apakah ini benar katering Awan Kitchen. Setelah saya konfirmasi, dia mengirim surat perintah kerja dengan kop surat Dispangtan,” ungkap Dwi, Jumat (17/1/2025).
Surat tersebut berisi pesanan 90 nasi kotak dengan harga satuan Rp 60 ribu, total senilai Rp 5,4 juta. Dokumen tersebut terlihat resmi, lengkap dengan tanda tangan palsu Kepala Dispangtan, Heni Mulyani. Namun, Dwi merasa ada yang janggal dan segera mengklarifikasi kebenaran surat tersebut kepada teman-temannya yang bekerja di lingkungan Pemkot Salatiga.

“Saya tanya ke beberapa teman PNS, dan mereka langsung menduga bahwa itu adalah modus penipuan. Teman saya sebelumnya juga pernah hampir menjadi korban dengan cara serupa,” tambah Dwi.
Pelaku sempat mendesak Dwi untuk menandatangani surat tersebut dan mengirimkan foto dokumen yang sudah ditandatangani. Namun, berkat kewaspadaannya, Dwi menolak permintaan itu dan melaporkan kejadian ini ke media serta pihak terkait.
Menanggapi insiden ini, Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Heni Mulyani, memastikan bahwa surat tersebut adalah palsu. “Nama saya dan Dispangtan digunakan tanpa izin. Kami tidak pernah mengeluarkan surat perintah seperti itu, apalagi memesan makanan dan minuman,” tegasnya.
Heni juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya katering dan penyedia makanan bergizi gratis (MBG), untuk lebih berhati-hati. “Kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah terkait pelaksanaan program MBG tahun ini. Jika ada permintaan mencurigakan, segera konfirmasi ke Dispangtan,” tambahnya.
Dispangtan meminta seluruh pelaku usaha di Salatiga untuk melakukan verifikasi langsung terhadap setiap surat atau dokumen yang mengatasnamakan instansi mereka. Selain itu, masyarakat diharapkan melaporkan kejanggalan semacam ini ke pihak berwenang untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Saya bersyukur tidak terburu-buru menandatangani surat tersebut. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga, dan saya harap pengusaha katering lainnya lebih berhati-hati,” ujar Dwi.
Untuk mengantisipasi modus serupa, Dispangtan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Selain itu, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait potensi penipuan yang mengatasnamakan dinas.
Dengan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak, diharapkan penipuan semacam ini dapat diminimalkan, sehingga pelaku usaha di Salatiga tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usahanya. (*)