Surat Perintah Kerja Palsu Catut Nama Dispangtan, Pengusaha Katering di Salatiga Nyaris Tertipu

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

SALATIGA | BL – Pengusaha katering di Salatiga diminta untuk lebih waspada setelah muncul modus penipuan menggunakan surat perintah kerja palsu yang mencatut nama Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga. Kasus terbaru dialami Dwi Wahyu Astuti (38), pemilik Awan Kitchen, yang nyaris menjadi korban.

Dwi, warga Perum Asabri Blok B3, Randuacir, Argomulyo, menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Bayu. Orang tersebut menanyakan tentang layanan kateringnya dan mengirimkan surat perintah kerja berkop Dispangtan. “Awalnya dia bertanya apakah ini benar katering Awan Kitchen. Setelah saya konfirmasi, dia mengirim surat perintah kerja dengan kop surat Dispangtan,” ungkap Dwi, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga  Anggota Komisi XII DPR RI Kunjungan di Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Tekankan Transparansi dan Keamanan Pascakebakaran Smelter Freeport di Gresik

Surat tersebut berisi pesanan 90 nasi kotak dengan harga satuan Rp 60 ribu, total senilai Rp 5,4 juta. Dokumen tersebut terlihat resmi, lengkap dengan tanda tangan palsu Kepala Dispangtan, Heni Mulyani. Namun, Dwi merasa ada yang janggal dan segera mengklarifikasi kebenaran surat tersebut kepada teman-temannya yang bekerja di lingkungan Pemkot Salatiga.

Capt: Dwi Wahyu Astuti, owner Awan Kitchen, nyaris jadi korban penipuan

“Saya tanya ke beberapa teman PNS, dan mereka langsung menduga bahwa itu adalah modus penipuan. Teman saya sebelumnya juga pernah hampir menjadi korban dengan cara serupa,” tambah Dwi.

Baca Juga  PPPK dan CPNS Resmi Dilantik, Robby Tekankan Spirit Pengabdian untuk Salatiga

Pelaku sempat mendesak Dwi untuk menandatangani surat tersebut dan mengirimkan foto dokumen yang sudah ditandatangani. Namun, berkat kewaspadaannya, Dwi menolak permintaan itu dan melaporkan kejadian ini ke media serta pihak terkait.

Menanggapi insiden ini, Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Heni Mulyani, memastikan bahwa surat tersebut adalah palsu. “Nama saya dan Dispangtan digunakan tanpa izin. Kami tidak pernah mengeluarkan surat perintah seperti itu, apalagi memesan makanan dan minuman,” tegasnya.

Baca Juga  Festival Pasar Karya Raya: School of Life Lebah Putih Salatiga Ciptakan Pengalaman Berniaga Nyata Bagi Siswa

Heni juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya katering dan penyedia makanan bergizi gratis (MBG), untuk lebih berhati-hati. “Kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah terkait pelaksanaan program MBG tahun ini. Jika ada permintaan mencurigakan, segera konfirmasi ke Dispangtan,” tambahnya.

Dispangtan meminta seluruh pelaku usaha di Salatiga untuk melakukan verifikasi langsung terhadap setiap surat atau dokumen yang mengatasnamakan instansi mereka. Selain itu, masyarakat diharapkan melaporkan kejanggalan semacam ini ke pihak berwenang untuk mencegah kasus serupa terulang.

Baca Juga  Kota Salatiga Siaga: Apel Gabungan dan Pengecekan Sarpras untuk Kesiapsiagaan Bencana

“Saya bersyukur tidak terburu-buru menandatangani surat tersebut. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga, dan saya harap pengusaha katering lainnya lebih berhati-hati,” ujar Dwi.

Untuk mengantisipasi modus serupa, Dispangtan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Selain itu, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait potensi penipuan yang mengatasnamakan dinas.

Baca Juga  Setetes Darah, Sejuta Manfaat: Rutan Salatiga Tebar Kepedulian di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61

Dengan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak, diharapkan penipuan semacam ini dapat diminimalkan, sehingga pelaku usaha di Salatiga tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usahanya. (*)

Berita Terkait

Polisi di Salatiga Bantu Warga Kehabisan Bensin, Aksi Humanis Aiptu Hery Tuai Apresiasi
Pengurus PWI Jateng 2025–2030 Resmi Dilantik, Diapresiasi sebagai Pengurus yang Komplet dan Kompak
Wali Kota Salatiga Resmikan 908 PPPK pada Upacara HUT ke-54 KORPRI
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Salatiga, Polisi Kejar Kendaraan yang Terlibat
Kodim 0714/Salatiga dan Komunitas “Jaga Tirta” Bersinergi Bersihkan Sungai Kridanggo
Satpas Salatiga Edukasi Ojol soal SIM Lewat Program Sosialisasi dan Sarapan Gratis
Tragedi Panen Jengkol: Basuwi Meninggal Usai Jatuh dari Pohon Setinggi 7 Meter
Wali Kota Robby Ajak Pelajar Korea Nikmati Keindahan Budaya Salatiga

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:20

Polisi di Salatiga Bantu Warga Kehabisan Bensin, Aksi Humanis Aiptu Hery Tuai Apresiasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:21

Pengurus PWI Jateng 2025–2030 Resmi Dilantik, Diapresiasi sebagai Pengurus yang Komplet dan Kompak

Senin, 1 Desember 2025 - 07:37

Wali Kota Salatiga Resmikan 908 PPPK pada Upacara HUT ke-54 KORPRI

Sabtu, 29 November 2025 - 09:34

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Salatiga, Polisi Kejar Kendaraan yang Terlibat

Jumat, 28 November 2025 - 05:30

Kodim 0714/Salatiga dan Komunitas “Jaga Tirta” Bersinergi Bersihkan Sungai Kridanggo

Rabu, 26 November 2025 - 23:48

Tragedi Panen Jengkol: Basuwi Meninggal Usai Jatuh dari Pohon Setinggi 7 Meter

Rabu, 26 November 2025 - 11:30

Wali Kota Robby Ajak Pelajar Korea Nikmati Keindahan Budaya Salatiga

Minggu, 23 November 2025 - 05:50

TNI Gerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Semeru di Lumajang

Berita Terbaru