SALATIGA | BESOKLAGI.COM- Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kembali mencatatkan sejarah penting dalam pengembangan akademik dengan mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Terbuka yang digelar pada Senin (09/02/2026). Momen ini semakin istimewa karena dua di antaranya merupakan guru besar perempuan pertama di lingkungan UIN Salatiga.
Dengan pengukuhan tersebut, jumlah guru besar UIN Salatiga kini mencapai 28 orang yang tersebar di berbagai bidang keilmuan strategis. Capaian ini menjadi indikator meningkatnya kualitas sumber daya akademik sekaligus komitmen institusi dalam penguatan tridarma perguruan tinggi.
Tiga guru besar yang resmi dikukuhkan adalah Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam; Prof. Dr. Suwardi, M.Pd. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Strategi Pembelajaran Madrasah; serta Prof. Dr. Maslikhah, M.Si. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Studi Lingkungan.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Phil. KH. Sahiron Syamsuddin, M.A., turut hadir dan memberikan apresiasi atas capaian akademik tersebut. Ia menilai pengukuhan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi keagamaan Islam bagi masyarakat.
“Selamat kepada tiga guru besar yang dikukuhkan hari ini. Semoga ketiganya dapat mengembangkan ilmu pada masing-masing bidang yang ditekuni dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat,” ujar Prof. Sahiron dalam sambutannya.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. mengangkat tema Dekonstruksi Hukum Perkawinan di Indonesia. Ia menyoroti dinamika perubahan sosial yang menuntut pendekatan hukum keluarga Islam yang lebih responsif dan berkeadilan.
“Tema ini lahir dari kegelisahan intelektual sebagai akademisi hukum keluarga Islam yang terus berhadapan dengan perubahan sosial, pergeseran relasi gender, dan tuntutan keadilan substantif dalam kehidupan keluarga muslim Indonesia,” ujarnya di hadapan para hadirin.
Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Syariah tersebut menegaskan bahwa dekonstruksi hukum perkawinan bukanlah upaya meniadakan nilai agama, melainkan ikhtiar akademik untuk menghidupkan kembali ruh keadilan sebagai tujuan utama syariah dan hukum.
Sementara itu, Prof. Dr. Suwardi, M.Pd. menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Landasan Strategi Pembelajaran Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Dalam Bingkai Transendentalisme – Rasionalis Religius – Rahmatan lil ’Alamiin (Philosophy of The Rectangle).
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara filsafat materialisme dan transendentalisme dalam strategi pembelajaran Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang digagas oleh Kementerian Agama.
Dari bidang studi lingkungan, Prof. Dr. Maslikhah, M.Si. memaparkan orasi ilmiah berjudul Manajemen Pengelolaan Limbah Kayu pada Industri Plywood sebagai Daya Dukung Perusahaan Berwawasan Lingkungan.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FTIK tersebut menjelaskan, “Daya dukung perusahaan yang berwawasan lingkungan didapat dari peran aktif dan parsipatif dalam berbagai kolaborasi dengan stake holder, termasuk masyarakat, karyawan, dan pemerintah.” Ia menegaskan bahwa perusahaan berwawasan lingkungan harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang integratif, akuntabel, serta mampu dikelola secara kontinyu dan berkelanjutan. (*)






