Foto: Istimewa
Laporan: Yuanta
Editor: Imam Prabowo
ACEH BESAR | BL – Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Udara (TNI AU) di area pemeriksaan X-Ray SCP 2 keberangkatan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Selasa (19/11/2024). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara personel Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda (Lanud SIM) dan petugas keamanan bandara (Avsec).
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai RF, warga Desa Panca, Lembah Seulawah, Aceh Besar, membawa sabu dalam koper berwarna merah muda. Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo, M.Han., menjelaskan bahwa pelaku terdeteksi setelah petugas Avsec mencurigai isi koper melalui hasil pemindaian mesin X-Ray.
“Setelah pemeriksaan manual, ditemukan dua paket besar sabu-sabu yang disembunyikan di antara tumpukan pakaian dalam koper tersebut,” ungkap Kolonel Hantarno.
Pelaku diketahui hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-147 tujuan Banda Aceh-Cengkareng. Pesawat dijadwalkan berangkat pukul 15.43 WIB.
Kolonel Hantarno menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam memerangi peredaran narkotika di Aceh. “Ini adalah bentuk nyata dari sinergi kami dengan pihak Avsec dalam menjaga keamanan dan integritas Bandara Sultan Iskandar Muda. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi penyelundupan narkoba,” tegasnya.
RF beserta barang bukti dua paket sabu seberat 2 kilogram telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Aceh sering menjadi pintu masuk jaringan narkotika internasional. Oleh karena itu, pengawasan di kawasan ini terus ditingkatkan. Kolonel Hantarno menambahkan bahwa koordinasi antara TNI AU, pihak bandara, dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. “Keberhasilan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa narkoba adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama,” pungkasnya.
Kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan nasional, khususnya di wilayah Aceh. Upaya kolaboratif seperti ini diharapkan terus dilakukan untuk menekan angka kejahatan narkotika yang semakin kompleks. (*)