TNI AU Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Koper Pink di Bandara Sultan Iskandar Muda

- Editor

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Laporan: Yuanta

Editor: Imam Prabowo

ACEH BESAR | BL – Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Udara (TNI AU) di area pemeriksaan X-Ray SCP 2 keberangkatan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Selasa (19/11/2024). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara personel Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda (Lanud SIM) dan petugas keamanan bandara (Avsec).

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai RF, warga Desa Panca, Lembah Seulawah, Aceh Besar, membawa sabu dalam koper berwarna merah muda. Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo, M.Han., menjelaskan bahwa pelaku terdeteksi setelah petugas Avsec mencurigai isi koper melalui hasil pemindaian mesin X-Ray.

“Setelah pemeriksaan manual, ditemukan dua paket besar sabu-sabu yang disembunyikan di antara tumpukan pakaian dalam koper tersebut,” ungkap Kolonel Hantarno.

Baca Juga  Gotong Royong Petani dan Pemerintah Berbuah Manis di Panen Raya Padi Organik Susukan

Pelaku diketahui hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-147 tujuan Banda Aceh-Cengkareng. Pesawat dijadwalkan berangkat pukul 15.43 WIB.

Kolonel Hantarno menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam memerangi peredaran narkotika di Aceh. “Ini adalah bentuk nyata dari sinergi kami dengan pihak Avsec dalam menjaga keamanan dan integritas Bandara Sultan Iskandar Muda. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi penyelundupan narkoba,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Salatiga Luncurkan Program Anak Gemar Menabung: Wujud Kepedulian Sosial dalam Pembentukan Generasi Mandiri

RF beserta barang bukti dua paket sabu seberat 2 kilogram telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Aceh sering menjadi pintu masuk jaringan narkotika internasional. Oleh karena itu, pengawasan di kawasan ini terus ditingkatkan. Kolonel Hantarno menambahkan bahwa koordinasi antara TNI AU, pihak bandara, dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Baca Juga  Muh. Haris Tegaskan Totalitas Kader PKS untuk Kemenangan Sinoeng-Budi di Pilkada Salatiga 2024

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. “Keberhasilan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa narkoba adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama,” pungkasnya.

Kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah penting dalam menjaga keamanan nasional, khususnya di wilayah Aceh. Upaya kolaboratif seperti ini diharapkan terus dilakukan untuk menekan angka kejahatan narkotika yang semakin kompleks. (*)

Berita Terkait

Aksi Nekat Bagaikan Seorang Pendekar, Mahasiswa di Magelang Diamankan Polisi Usai Ayunkan Pedang dan Ancam Pengguna Jalan
Rutan Salatiga Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis
Dukung Program Nasional, Kasad Resmikan Pompa Hidram Pengairan 1.004 Hektare Sawah
Sambut Operasi Zebra Candi 2025, Polres Salatiga Siap Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib
Rem Blong di Turunan JLS Salatiga, Truk Hantam Pagar Makam — Sopir Tewas di Tempat
Gotong Royong Petani dan Pemerintah Berbuah Manis di Panen Raya Padi Organik Susukan
PUSBAKUM UIN Salatiga Beri Pelatihan Pembuatan Perdes Makam di Desa Ketanggi
Petugas Damkar Sigap Padamkan Api di Ruko I2nd Store Salatiga

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:07

Aksi Nekat Bagaikan Seorang Pendekar, Mahasiswa di Magelang Diamankan Polisi Usai Ayunkan Pedang dan Ancam Pengguna Jalan

Jumat, 14 November 2025 - 10:23

Rutan Salatiga Bagikan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

Jumat, 14 November 2025 - 06:24

Dukung Program Nasional, Kasad Resmikan Pompa Hidram Pengairan 1.004 Hektare Sawah

Kamis, 13 November 2025 - 09:08

Sambut Operasi Zebra Candi 2025, Polres Salatiga Siap Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib

Rabu, 12 November 2025 - 14:37

Rem Blong di Turunan JLS Salatiga, Truk Hantam Pagar Makam — Sopir Tewas di Tempat

Rabu, 12 November 2025 - 00:23

PUSBAKUM UIN Salatiga Beri Pelatihan Pembuatan Perdes Makam di Desa Ketanggi

Rabu, 12 November 2025 - 00:14

Petugas Damkar Sigap Padamkan Api di Ruko I2nd Store Salatiga

Selasa, 11 November 2025 - 05:41

Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Salatiga Beri Penghargaan kepada 13 Personel Satresnarkoba

Berita Terbaru