Surabaya Berduka: Kecelakaan Lalu Lintas Akibatkan Korban Jiwa dan Luka Berat

- Editor

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | BL – Kota Surabaya kembali diguncang kabar duka setelah kecelakaan beruntun tragis terjadi pada Senin (23/12) di enam lokasi sepanjang Jalan Kenjeran.

Insiden ini melibatkan sejumlah kendaraan dan menyebabkan satu korban meninggal dunia, lima korban luka berat, serta dua korban luka ringan.

Baca Juga  Waspadai Lowongan Fiktif! Nina Agustin Ingatkan Ribuan Pencari Kerja Saat Buka Job Fair Salatiga 2025

Kecelakaan beruntun yang dimulai di Jalan Boulevard Pakuwon City hingga Jalan Kenjeran depan Kalijudan nomor 15 ini terjadi sekitar pukul 15.12 WIB.

Mobil Mercedes-Benz E300 hitam yang dikemudikan seorang pria berinisial S (28) diduga melaju kencang dan dalam kondisi pengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga  Salatiga Gaspol Digitalisasi Puskesmas: HLM Host to Host Perkuat Layanan dan Tata Kelola Keuangan

Korban meninggal dunia adalah Prasetyaningsih (63), seorang tukang sapu, yang mengalami luka parah di lokasi kejadian. Sementara itu, lima korban lainnya, termasuk seorang pengendara ojek online, mahasiswi, guru, dan ibu rumah tangga, masih menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit di Surabaya.

Korban meninggal dunia pagi ini, sementara korban lainnya ada yang dalam kondisi kritis. Kami meminta doa dari seluruh masyarakat agar korban yang dirawat dapat segera pulih,” ujarAKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.H., (24/12/24).

Baca Juga  Dari Roda Trail ke Aksi Sosial: Kodim 0714/Salatiga Bantu Warga Tengaran dan Susukan

Kecelakaan ini melibatkan lima kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil, serta menimbulkan kerusakan material yang cukup parah. Salah satu kendaraan bahkan terlempar ke sungai akibat kerasnya tabrakan.

Selain itu, kerugian emosional yang dialami oleh keluarga korban menambah kesedihan dalam peristiwa ini.

Baca Juga  Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Polrestabes Surabaya telah menetapkan S sebagai tersangka dengan berbagai pasal berat, termasuk Pasal 311 ayat 2 hingga 5 dan Pasal 106 ayat 1 UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009.

Ancaman hukuman bagi tersangka mencakup pidana penjara hingga satu tahun dan denda maksimal Rp3 juta.

Baca Juga  Wondr Jakarta Running Fest 2024: Ajang Lari Internasional yang Dukung Olahraga dan Ekonomi Jakarta

Kami tidak akan mentolerir perilaku pengemudi yang membahayakan seperti ini. Kecelakaan ini adalah bentuk nyata dari kejahatan lalu lintas,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.H.

Polisi juga berkomitmen memperketat pengawasan terhadap pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol atau zat berbahaya lainnya melalui patroli intensif dan penegakan hukum yang lebih tegas.

Baca Juga  Gebyar Prolanis Rutan Salatiga: Program Inovatif Cegah Penyakit Kronis dan Jaga Kesehatan Warga Binaan

Masyarakat Surabaya merespons kejadian ini dengan rasa duka yang mendalam. Banyak pihak turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, serta memberikan doa dan dukungan untuk mereka yang masih dirawat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya tragedi serupa di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Satpam SPPG Kecandran Ditemukan Meninggal di Ruang Penjagaan
Kemarau Panjang Bikin Sumur Mengering, KUA Sumowono Datang Membawa Harapan Untuk 752 Warga Ngoho
Jambret HP di Jalan Kemiri Salatiga Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap
Murah, Gurih dan Bikin Nagih! Kepala Manyung Warung Murah Berkah Jadi Jujugan Warga Salatiga
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Diponegoro Salatiga, Satu Pengendara Tewas
Curi Perhiasan Emas, Perempuan di Salatiga Diamankan Polisi
Salatiga Juara! Perjalanan Panjang Berakhir di Podium Bawa Mahkota Popda Jateng 2026
101 Tahun Melayani, SMC RS Telogorejo Gelar The Path to Healthy Life 2.0

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:48

Satpam SPPG Kecandran Ditemukan Meninggal di Ruang Penjagaan

Jumat, 18 September 2026 - 12:41

Kemarau Panjang Bikin Sumur Mengering, KUA Sumowono Datang Membawa Harapan Untuk 752 Warga Ngoho

Kamis, 17 September 2026 - 10:55

Jambret HP di Jalan Kemiri Salatiga Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 17 September 2026 - 10:22

Murah, Gurih dan Bikin Nagih! Kepala Manyung Warung Murah Berkah Jadi Jujugan Warga Salatiga

Rabu, 16 September 2026 - 13:23

Kecelakaan Dua Motor di Jalan Diponegoro Salatiga, Satu Pengendara Tewas

Senin, 7 September 2026 - 00:41

Salatiga Juara! Perjalanan Panjang Berakhir di Podium Bawa Mahkota Popda Jateng 2026

Jumat, 4 September 2026 - 09:59

101 Tahun Melayani, SMC RS Telogorejo Gelar The Path to Healthy Life 2.0

Selasa, 1 September 2026 - 14:30

Bukan Cuma Tegakkan Hukum, Adhyaksa Turun Tangan: Beras Meluncur, Air Bersih Mengalir untuk Warga Kabupaten Semarang

Berita Terbaru

Laporan: Imam Prabowo

BERITA JATENG

Satpam SPPG Kecandran Ditemukan Meninggal di Ruang Penjagaan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 03:48