Laporan: Imam Prabowo
JAKARTA | BL – Anggota DPR RI, Muh Harris, menyambut positif rencana pemerintah untuk memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) khusus bagi kendaraan berpelat kuning, termasuk angkutan umum. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor transportasi publik, namun harus didasarkan pada kajian mendalam agar implementasinya tepat sasaran dan berdampak positif, (29/11/24).
“Pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban operator transportasi, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama pengguna transportasi umum. Tarif yang terjangkau adalah kunci untuk memastikan subsidi ini berdampak signifikan,” ujar Muh Harris, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I.
Muh Harris menegaskan, kebijakan subsidi BBM pelat kuning harus dirancang berdasarkan kajian komprehensif yang mencakup dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ia menyebut, subsidi ini seharusnya menjadi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi publik yang berkeadilan.
“Kajian mendalam diperlukan untuk memastikan kebijakan ini tidak hanya bermanfaat dalam jangka pendek, tetapi juga mendorong keberlanjutan sistem transportasi umum,” kata Harris.
Ia juga memberikan catatan bahwa subsidi hanya boleh diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak, yakni operator transportasi umum yang langsung melayani kebutuhan masyarakat luas.
Untuk mencegah penyalahgunaan, Muh Harris mendorong penggunaan sistem digital dalam pendistribusian subsidi. Sistem ini memungkinkan pendataan yang lebih akurat dan pengawasan yang lebih ketat, sehingga subsidi dapat diberikan kepada pihak yang tepat.
“Dengan digitalisasi, subsidi dapat diawasi dengan transparan. Ini penting untuk menjaga agar tujuan utama kebijakan tidak melenceng dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya
Harris menilai bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kerja sama erat antara pemerintah, DPR, dan operator transportasi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan komitmen semua pihak untuk memastikan subsidi ini terlaksana secara optimal.
“Kami ingin subsidi ini menjadi bagian dari solusi jangka panjang, bukan hanya respons terhadap kebutuhan sesaat. Kebijakan ini harus mampu mendorong transformasi sistem transportasi umum yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tegas Harris.
Melalui kebijakan subsidi BBM ini, diharapkan masyarakat semakin memilih transportasi umum sebagai alternatif utama dibandingkan kendaraan pribadi. Langkah ini tidak hanya akan membantu mengurangi kemacetan di perkotaan, tetapi juga berkontribusi pada penurunan emisi karbon.
“Kebijakan ini adalah peluang untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat. Dengan transportasi umum yang lebih terjangkau dan efisien, kita dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih baik,” pungkas Muh Harris.
DPR RI berharap agar pemerintah segera merumuskan langkah konkret untuk mengimplementasikan subsidi BBM pelat kuning, dengan pengawasan yang ketat dan pelibatan semua pemangku kepentingan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam pengembangan transportasi publik di Indonesia. (*)