Sial di Dunia Maya, Terkapar di Dunia Nyata: Polsek Gayungan Tangkap Lima Penjudi Online Mayong

Imam Prabowo

- Editor

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA | BL — Komitmen Polsek Gayungan dalam memberantas kejahatan digital kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus perjudian online yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada awal pekan ini, lima tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa lima unit telepon genggam yang digunakan untuk mengakses situs judi daring jenis Mayong.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Rubhen Sutono Ershird, setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas mencurigakan di beberapa wilayah Gayungan, (21/04/25).

Kelima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RN, KS, JN, DD, dan satu lainnya yang identitasnya belum dipublikasikan demi kepentingan penyidikan. Mereka diketahui telah aktif melakukan praktik perjudian online selama kurang lebih satu tahun. Ironisnya, dari pengakuan para pelaku, tidak satu pun dari mereka pernah merasakan kemenangan.

Baca Juga  Gengsi Berujung Bui: Polres Lamongan Ungkap Kasus Pengeroyokan Anak dan Aksi Begal Guncang Lamongan

“Mereka mengakses situs judi Mayong secara rutin, bahkan menjadikannya sebagai kegiatan harian. Tapi selama setahun itu, hasilnya nihil—selalu kalah. Ini justru memperparah kondisi finansial mereka,” ungkap Ipda Rubhen saat dikonfirmasi.

Kapolsek Gayungan, Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya, SH, MH, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah langkah awal dari pengungkapan jaringan yang lebih besar. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk melacak aktor intelektual atau bandar besar di balik situs perjudian tersebut.

Baca Juga  TMMD Sengkuyung Tahap IV di Sukoharjo Resmi Ditutup, Pembangunan Fisik dan Sosial Sukses Dicapai

“Ini belum selesai. Kami akan terus gali dan kejar siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada jaringan yang lebih besar yang beroperasi secara terselubung di wilayah kami,” tegas Kompol Yanuar.

Sementara itu, AKP Rina Shanty Dewi memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak tergoda dengan tawaran menggiurkan dari dunia perjudian digital. Ia menekankan pentingnya literasi digital dan pemanfaatan teknologi untuk kegiatan yang produktif.

“Perjudian online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan. Kami berharap masyarakat bisa lebih cerdas dalam menggunakan internet—bukan untuk berjudi, tapi untuk belajar, bekerja, atau berwirausaha,” ujar AKP Rina.

Baca Juga  Lantik 18 Pejabat Baru, Kakanwil Ditjenpas Jateng Tekankan Adaptasi dan Sinergi

Kelima tersangka kini menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perjudian dalam KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan digital lainnya, sekaligus bukti bahwa Polsek Gayungan serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya dari ancaman kriminalitas berbasis teknologi. (Ninis Indrawati)

Berita Terkait

Retno Robby Hernawan Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD dan Literasi Salatiga: Tonggak Baru Menuju Generasi Emas dari Pinggiran
Tornado FC Mantapkan Langkah di Liga 2, Stefan Keeltjes Diangkat Jadi Pelatih Kepala
Kemegahan Dusun Semilir Ternyata Belum Didukung Izin Lengkap, Bangunan Vila Berdiri di Zona Agrowisata
Tari Mengharumkan Nama Kota: Salatiga Tampil Memukau di MUNAS APEKSI, Wali Kota Robby Hernawan Beri Apresiasi Khusus
Polemik Usia Kendaraan, Wali Kota Robby Hadiri FGD Angkot Salatiga
Teror di Jalan Sepi: Perempuan Muda Ditusuk Pria Misterius Saat Antar Teman di Salatiga
Maju Bersama Data: Salatiga Kukuhkan Sidorejo Kidul Sebagai Kelurahan Cantik
Rokok Ilegal Musuh Bersama: Edukasi Dibalut Budaya di Jantung Kota Salatiga

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:06

Retno Robby Hernawan Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD dan Literasi Salatiga: Tonggak Baru Menuju Generasi Emas dari Pinggiran

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:54

Tornado FC Mantapkan Langkah di Liga 2, Stefan Keeltjes Diangkat Jadi Pelatih Kepala

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:20

Kemegahan Dusun Semilir Ternyata Belum Didukung Izin Lengkap, Bangunan Vila Berdiri di Zona Agrowisata

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:24

Polemik Usia Kendaraan, Wali Kota Robby Hadiri FGD Angkot Salatiga

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:36

Teror di Jalan Sepi: Perempuan Muda Ditusuk Pria Misterius Saat Antar Teman di Salatiga

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:25

Maju Bersama Data: Salatiga Kukuhkan Sidorejo Kidul Sebagai Kelurahan Cantik

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:17

Rokok Ilegal Musuh Bersama: Edukasi Dibalut Budaya di Jantung Kota Salatiga

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:56

Bermotif Malu, Berujung Jeruji: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Jasad Bayi Dibuang di Tengaran

Berita Terbaru