Sial di Dunia Maya, Terkapar di Dunia Nyata: Polsek Gayungan Tangkap Lima Penjudi Online Mayong

Imam Prabowo

- Editor

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA | BL — Komitmen Polsek Gayungan dalam memberantas kejahatan digital kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus perjudian online yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada awal pekan ini, lima tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa lima unit telepon genggam yang digunakan untuk mengakses situs judi daring jenis Mayong.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Rubhen Sutono Ershird, setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas mencurigakan di beberapa wilayah Gayungan, (21/04/25).

Kelima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RN, KS, JN, DD, dan satu lainnya yang identitasnya belum dipublikasikan demi kepentingan penyidikan. Mereka diketahui telah aktif melakukan praktik perjudian online selama kurang lebih satu tahun. Ironisnya, dari pengakuan para pelaku, tidak satu pun dari mereka pernah merasakan kemenangan.

Baca Juga  Prajurit Sejati: Warisan Inspirasi dari Korem 073/Makutarama untuk NKRI

“Mereka mengakses situs judi Mayong secara rutin, bahkan menjadikannya sebagai kegiatan harian. Tapi selama setahun itu, hasilnya nihil—selalu kalah. Ini justru memperparah kondisi finansial mereka,” ungkap Ipda Rubhen saat dikonfirmasi.

Kapolsek Gayungan, Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya, SH, MH, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah langkah awal dari pengungkapan jaringan yang lebih besar. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk melacak aktor intelektual atau bandar besar di balik situs perjudian tersebut.

Baca Juga  Cegah Balap Liar, Polres Salatiga Amankan Puluhan Remaja dan Beri Sanksi Push Up

“Ini belum selesai. Kami akan terus gali dan kejar siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada jaringan yang lebih besar yang beroperasi secara terselubung di wilayah kami,” tegas Kompol Yanuar.

Sementara itu, AKP Rina Shanty Dewi memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak tergoda dengan tawaran menggiurkan dari dunia perjudian digital. Ia menekankan pentingnya literasi digital dan pemanfaatan teknologi untuk kegiatan yang produktif.

“Perjudian online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan. Kami berharap masyarakat bisa lebih cerdas dalam menggunakan internet—bukan untuk berjudi, tapi untuk belajar, bekerja, atau berwirausaha,” ujar AKP Rina.

Baca Juga  Kapolres Salatiga: Tawuran Antar SMK di Salatiga, Gesper dan Batu Jadi Bukti, Pembinaan Intensif Diterapkan agar Tawuran Tak Terulang

Kelima tersangka kini menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perjudian dalam KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan digital lainnya, sekaligus bukti bahwa Polsek Gayungan serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya dari ancaman kriminalitas berbasis teknologi. (Ninis Indrawati)

Berita Terkait

Kodim 0714/Salatiga Gandeng Komunitas Rubicon Off Road Bangun Jembatan untuk Warga
Pelayanan Ramah Lansia: Satlantas Salatiga Resmikan Loket Prioritas BPKB
Polisi di Salatiga Bantu Warga Kehabisan Bensin, Aksi Humanis Aiptu Hery Tuai Apresiasi
Pengurus PWI Jateng 2025–2030 Resmi Dilantik, Diapresiasi sebagai Pengurus yang Komplet dan Kompak
Wali Kota Salatiga Resmikan 908 PPPK pada Upacara HUT ke-54 KORPRI
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Salatiga, Polisi Kejar Kendaraan yang Terlibat
Kodim 0714/Salatiga dan Komunitas “Jaga Tirta” Bersinergi Bersihkan Sungai Kridanggo
Satpas Salatiga Edukasi Ojol soal SIM Lewat Program Sosialisasi dan Sarapan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:13

Kodim 0714/Salatiga Gandeng Komunitas Rubicon Off Road Bangun Jembatan untuk Warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:57

Pelayanan Ramah Lansia: Satlantas Salatiga Resmikan Loket Prioritas BPKB

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:20

Polisi di Salatiga Bantu Warga Kehabisan Bensin, Aksi Humanis Aiptu Hery Tuai Apresiasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:21

Pengurus PWI Jateng 2025–2030 Resmi Dilantik, Diapresiasi sebagai Pengurus yang Komplet dan Kompak

Senin, 1 Desember 2025 - 07:37

Wali Kota Salatiga Resmikan 908 PPPK pada Upacara HUT ke-54 KORPRI

Jumat, 28 November 2025 - 05:30

Kodim 0714/Salatiga dan Komunitas “Jaga Tirta” Bersinergi Bersihkan Sungai Kridanggo

Jumat, 28 November 2025 - 03:00

Satpas Salatiga Edukasi Ojol soal SIM Lewat Program Sosialisasi dan Sarapan Gratis

Rabu, 26 November 2025 - 23:48

Tragedi Panen Jengkol: Basuwi Meninggal Usai Jatuh dari Pohon Setinggi 7 Meter

Berita Terbaru