Sial di Dunia Maya, Terkapar di Dunia Nyata: Polsek Gayungan Tangkap Lima Penjudi Online Mayong

Imam Prabowo

- Editor

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA | BL — Komitmen Polsek Gayungan dalam memberantas kejahatan digital kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus perjudian online yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada awal pekan ini, lima tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa lima unit telepon genggam yang digunakan untuk mengakses situs judi daring jenis Mayong.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Rubhen Sutono Ershird, setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas mencurigakan di beberapa wilayah Gayungan, (21/04/25).

Kelima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RN, KS, JN, DD, dan satu lainnya yang identitasnya belum dipublikasikan demi kepentingan penyidikan. Mereka diketahui telah aktif melakukan praktik perjudian online selama kurang lebih satu tahun. Ironisnya, dari pengakuan para pelaku, tidak satu pun dari mereka pernah merasakan kemenangan.

Baca Juga  Jelang Pilkada, Pj. Wali Kota Salatiga Serahkan Bantuan Rp 298 Juta kepada Enam Partai Politik

“Mereka mengakses situs judi Mayong secara rutin, bahkan menjadikannya sebagai kegiatan harian. Tapi selama setahun itu, hasilnya nihil—selalu kalah. Ini justru memperparah kondisi finansial mereka,” ungkap Ipda Rubhen saat dikonfirmasi.

Kapolsek Gayungan, Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya, SH, MH, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah langkah awal dari pengungkapan jaringan yang lebih besar. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk melacak aktor intelektual atau bandar besar di balik situs perjudian tersebut.

Baca Juga  Polres Salatiga Lakukan Pemeriksaan Senjata dan Peralatan Dinas, Dipimpin Langsung oleh Kapolres AKBP Veronica

“Ini belum selesai. Kami akan terus gali dan kejar siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada jaringan yang lebih besar yang beroperasi secara terselubung di wilayah kami,” tegas Kompol Yanuar.

Sementara itu, AKP Rina Shanty Dewi memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak tergoda dengan tawaran menggiurkan dari dunia perjudian digital. Ia menekankan pentingnya literasi digital dan pemanfaatan teknologi untuk kegiatan yang produktif.

“Perjudian online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan. Kami berharap masyarakat bisa lebih cerdas dalam menggunakan internet—bukan untuk berjudi, tapi untuk belajar, bekerja, atau berwirausaha,” ujar AKP Rina.

Baca Juga  Surabaya Berduka: Kecelakaan Lalu Lintas Akibatkan Korban Jiwa dan Luka Berat

Kelima tersangka kini menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perjudian dalam KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan digital lainnya, sekaligus bukti bahwa Polsek Gayungan serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya dari ancaman kriminalitas berbasis teknologi. (Ninis Indrawati)

Berita Terkait

Gibran di UKSW: Pembangunan Papua Harus Dikawal Bersama
JSIT Jawa Tengah Gelar Youth Leadership Training, Bekali Pemuda Hadapi Bonus Demografi
Mobil Tertimpa Pohon Pete di Tengaran, Pengemudi Selamat
Pengurus PAKASA Salatiga Resmi Dilantik, Budaya Jawa Diteguhkan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota
Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan
Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu
Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah
Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 11:00

Gibran di UKSW: Pembangunan Papua Harus Dikawal Bersama

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:59

JSIT Jawa Tengah Gelar Youth Leadership Training, Bekali Pemuda Hadapi Bonus Demografi

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:48

Mobil Tertimpa Pohon Pete di Tengaran, Pengemudi Selamat

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:26

Pengurus PAKASA Salatiga Resmi Dilantik, Budaya Jawa Diteguhkan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:10

Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:05

Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54

Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:45

Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung

Berita Terbaru

Talkshow di UKSW Salatiga yang dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.

BERITA JATENG

Gibran di UKSW: Pembangunan Papua Harus Dikawal Bersama

Senin, 26 Jan 2026 - 11:00

BERITA JATENG

Mobil Tertimpa Pohon Pete di Tengaran, Pengemudi Selamat

Minggu, 25 Jan 2026 - 04:48