SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Pemerintah Kota Salatiga terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang kali ini dikemas dengan sentuhan seni budaya bertema “Nglaras Rasa Kanggo Gempur Rokok Ilegal”. Bertempat di Pendopo Pakuwon, Gedung Sekretariat Daerah Kota Salatiga, kegiatan yang digelar pada Rabu (14/05/25) tersebut dihadiri oleh para seniman yang menjadi mitra strategis dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga dengan Bea Cukai Semarang. Tidak hanya menyampaikan sosialisasi dalam bentuk formal, acara ini juga dimeriahkan oleh penampilan Karawitan dari Sanggar Padharasa Salatiga, yang menghadirkan nuansa budaya Jawa sebagai pendekatan komunikatif kepada para peserta.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga, Yayat Nurhayat, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan dana DBHCHT yang bertujuan menyampaikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya konsumsi rokok legal serta bahaya dari rokok ilegal.
“Kami ingin agar para pelaku seni di Salatiga ikut serta menjadi agen perubahan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini adalah bentuk nyata bagaimana seni bisa menjadi media sosialisasi yang kuat dan membumi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Siti Chomariyah Trinindyani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang menyampaikan edukasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, termasuk pentingnya masyarakat berani melaporkan jika menemukan praktik distribusi rokok tanpa cukai.
“Kami mohon agar informasi ini bisa diteruskan ke masyarakat luas. Bila menemukan rokok tanpa cukai, segera laporkan ke Bea Cukai Semarang, Satpol PP, atau aparat hukum lainnya,” pesan Siti dalam paparannya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Ahmad Afdal selaku pelaksana pemeriksa Bea Cukai Semarang juga menyampaikan sosialisasi teknis mengenai ketentuan cukai hasil tembakau serta dampaknya terhadap pendapatan negara dan ekonomi nasional.
Acara dibuka secara resmi oleh Wali Kota Salatiga yang turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antarinstansi dalam melibatkan unsur kebudayaan untuk tujuan edukatif. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa rokok ilegal adalah persoalan lintas sektor dan harus dilawan secara bersama-sama.
“Peredaran rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. Mari kita sama-sama bertanggung jawab. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap perbedaan antara rokok legal dan ilegal, serta mendukung penuh kampanye yang dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga ketertiban dan melindungi hak negara atas cukai.
Dengan melibatkan unsur seni dan budaya lokal, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan pendekatan yang lebih dekat dan efektif dalam menyuarakan bahaya rokok ilegal serta mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya komunitas seni, dalam menjaga Kota Salatiga dari peredaran barang kena cukai ilegal. (*)