SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Polres Salatiga melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa ratusan knalpot brong serta ribuan botol minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Hitam Mapolres Salatiga, Kamis (12/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 287 knalpot brong, 3.935 botol minuman keras pabrikan, serta 62 botol minuman keras tradisional. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir di wilayah hukum Polres Salatiga.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Ap.Og., didampingi Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Salatiga serta sejumlah stakeholder terkait.
Kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan ini menjadi bentuk sinergitas antara pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari langkah nyata aparat kepolisian dalam menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang berkaitan dengan peredaran minuman keras serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Dalam amanatnya, Kapolres Salatiga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Salatiga dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri. Knalpot brong maupun peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, sehingga perlu dilakukan penindakan secara tegas,” ujar AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.
Menurutnya, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun peredaran minuman keras sering kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.
Oleh karena itu, Polres Salatiga terus melakukan berbagai upaya preventif melalui pelaksanaan Operasi Pekat serta KRYD yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna menekan potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta tidak menggunakan knalpot tidak memenuhi spesifikasi atau Brong maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolres Salatiga.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing, terutama selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Salatiga tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan serta menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026 dengan penuh kenyamanan dan ketenangan. (*)






