Residivis Spesialis Minimarket Kembali Berulah, Satreskrim Boyolali Tangkap dalam Waktu Singkat

- Editor

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

BOYOLALI | BL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menargetkan toko ritel Alfamart di Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Kejadian ini terjadi pada Jumat (31/1/2025), dan dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial PW (51), warga Ngawi, yang diketahui sebagai residivis kambuhan dalam kasus serupa.

Baca Juga  Crew Laras Asri Resort Bersihkan Masjid Kodim 0714/Salatiga dalam Peringatan HUT TNI ke-79

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pada Jumat, 31 Januari 2025.

“Kasus ini menjadi perhatian kami karena modus yang digunakan pelaku sangat terencana dan rapi. Ia masuk dengan merusak plafon toko, menonaktifkan server CCTV, lalu mengambil sejumlah barang berharga, terutama rokok berbagai merek senilai lebih dari Rp14 juta,” ujar AKBP Rosyid pada Selasa (04/02/2025).

Baca Juga  Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial

Aksi kriminal ini pertama kali diketahui oleh dua karyawan toko, Annisa Ragil Saputri dan Doni Akbar, yang tiba di lokasi pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB untuk membuka toko. Saat masuk, mereka mendapati etalase rokok dalam kondisi berantakan dan sebagian besar barang dagangan hilang. Saat memeriksa ke bagian gudang, mereka menemukan bahwa server CCTV telah dirusak dan perangkat DVR dicuri. Tidak hanya itu, plafon dan tembok toko juga dijebol oleh pelaku.

Mengetahui hal ini, karyawan segera melapor ke Polres Boyolali. Tim Resmob Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Boyolali langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca Juga  613 Personel Gabungan Diterjunkan: Polrestabes Semarang Siaga Amankan Laga PSIS vs Bali United di Stadion Jatidiri

Kasat Reskrim Polres Boyolali IPTU Joko Purwadi mengungkapkan bahwa pelaku PW (51) merupakan seorang residivis yang sudah sering melakukan aksi pembobolan minimarket dengan modus serupa. Selain membobol Alfamart di Sawit, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, antara lain:

✅ Dua toko di Mojosongo, Boyolali (Alfamart & Indomaret)

✅ Satu toko di Klaten (Alfamart)

✅ Satu toko di Sukoharjo (Indomaret)

“Pelaku ini sudah sangat berpengalaman dalam melakukan aksinya. Ia memilih minimarket yang minim pengawasan dan memiliki titik lemah dalam sistem keamanan. Dalam aksinya, ia membawa berbagai alat untuk membuka plafon dan menonaktifkan CCTV agar tidak terdeteksi,” ungkap IPTU Joko.

Baca Juga  Harpi Melati Temanggung Tebar Kebaikan Ramadan, 400 Nasi Kotak Ludes dalam Sekejap

Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:

Satu unit handphone, Satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, Linggis, tang, obeng, cutter, dan kunci Y sebagai alat pembobolan, Lebih dari 400 bungkus rokok berbagai merek hasil curian.

Ancaman 7 Tahun Penjara, Polisi Tingkatkan Patroli

Baca Juga  Ratusan Ijazah di MAN 1 Salatiga Menanti Pemiliknya, Sekolah Imbau Alumni Segera Mengambil

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Boyolali dan tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli keamanan serta melakukan penyelidikan mendalam guna mencegah kasus serupa terjadi kembali.

Baca Juga  Kapolres Salatiga Satukan Buruh dan Ojol Lewat Apel Akbar Kebangsaan Kamtibmas

“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha ritel agar meningkatkan sistem keamanan, termasuk memasang CCTV dengan cadangan penyimpanan serta menambah pengamanan di titik-titik rawan. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Kapolres.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan aksi kriminal serupa dapat ditekan dan masyarakat semakin waspada terhadap modus kejahatan yang semakin berkembang. (*)

Berita Terkait

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A
Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026
Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial
Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026
Dandim 0714/Salatiga Tutup TMMD di Desa Pucung, Jalan Cor 748 Meter Berhasil Diselesaikan
Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang
Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:49

Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang Perkuat Pengamanan Mudik di Rest Area KM 456 A

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

Bazar Murah Ramadan Korem 073/Makutarama Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57

Wali Kota dan Kapolres Salatiga Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:42

Ramadhan Penuh Berkah, JSIT Jateng Resmikan Kantor Baru dengan Aksi Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:56

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:32

Satu Tewas dan Tiga Luka dalam Kecelakaan Tiga Truk di Tol KM 431 Kabupaten Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:01

Respons Cepat TNI, Danrem 073 Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Ungaran Timur

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:24

Kabar Baik! Proyek Exit Tol Patimura Salatiga Segera Dibangun

Berita Terbaru