SALATIGA | BESOKLAGI.COM – Jajaran Polres Salatiga menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Setiap laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Respons cepat tersebut ditunjukkan saat petugas menerima laporan warga terkait adanya seseorang yang mengamuk dan melempari rumah warga di wilayah Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Kamis malam (05/02/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh pelapor berinisial A sekitar pukul 19.12 WIB melalui layanan Call Center 110. Dalam laporannya, pelapor menyebutkan adanya seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk dan melakukan pelemparan batu ke arah rumah warga.
Lokasi kejadian berada di kawasan Perumahan Soka Lembah Hijau, Jalan Merdeka Utara 2, Sidorejo, Kota Salatiga, tepatnya di belakang Dealer Suzuki Salatiga. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan keresahan di lingkungan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Reskrim bersama petugas SPKT Polsek Sidorejo Polres Salatiga segera mendatangi lokasi kejadian. Kehadiran petugas bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung serta memastikan situasi keamanan di lingkungan warga.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas memperoleh informasi bahwa pria yang dilaporkan diketahui bernama Herman. Yang bersangkutan disebut merupakan salah seorang mahasiswa dari sebuah kampus di Kota Salatiga.
Saat petugas tiba di lokasi kejadian, yang bersangkutan diketahui telah meninggalkan tempat kejadian. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Herman pergi menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Meski demikian, petugas tetap melakukan langkah preventif guna menjaga situasi tetap kondusif. Kepada warga sekitar, petugas memberikan imbauan agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi.
Petugas juga mengingatkan warga untuk segera melapor apabila kembali terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, baik kejadian serupa maupun gangguan kamtibmas lainnya, agar dapat segera ditangani.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., saat dihubungi secara terpisah, menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. “Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung ditindaklanjuti petugas di lapangan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, karena kecepatan informasi dari masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman. (*)






