Pepatah “Pagar Makan Tanaman” Pria Paruh Baya Curi Motor Sahabatnya di Salatiga, Kini Harus Mendekam di Sel Jeruji Besi 

- Editor

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

SALATIGA | BL – Sebuah kasus pencurian yang mengejutkan warga Salatiga terjadi ketika seorang pria berinisial AS (55), warga Wuroyudan, Tingkir Tengah, Salatiga, tertangkap mencuri sepeda motor milik sahabatnya sendiri, Didik Agus Cahyono, warga Jagalan, Cebongan, Argomulyo. Pepatah “pagar makan tanaman” seolah tepat menggambarkan tindakan AS yang tega mencuri dari orang yang dikenalnya dekat.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 10 November 2024. Berdasarkan keterangan korban, Didik, AS datang ke rumahnya untuk meminta makan dan uang. Tidak mencurigai niat buruk temannya, Didik menerima kedatangan AS dengan tangan terbuka. Setelah bercengkerama, AS berpamitan pulang. Namun, beberapa saat setelah AS pergi, sekitar pukul 14.00 WIB, salah seorang tetangga Didik memberi tahu bahwa pintu belakang rumahnya terlihat terbuka.

Baca Juga  PJ Wali Kota Salatiga Lantik 8 Kepala Sekolah SD Negeri Kota Salatiga

Awalnya, Didik tidak mencurigai hal tersebut, tetapi pada pukul 17.00 WIB ia menyadari bahwa kunci sepeda motor dan kunci mobilnya hilang. Setelah menanyakan kepada istrinya dan mencari di sekitar rumah, Didik tetap tidak menemukan kunci-kunci tersebut.

Dua hari kemudian, pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, Didik hendak mengantar anaknya ke sekolah. Namun, ia terkejut saat melihat sepeda motor Yamaha Mio Sporty dengan nomor polisi H 3179 MY yang biasa diparkir di samping rumahnya telah hilang. Menyadari bahwa ia telah menjadi korban pencurian, Didik segera melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga.

Baca Juga  Langkah Suci Dari Salatiga: Walikota Salatiga Lepas 168 Calon Jemaah Haji Kloter 38

Proses pengungkapan kasus ini berlangsung cepat. Pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, Didik mendapat informasi dari warga bahwa AS terlihat sedang membeli makanan di sekitar rumahnya. Mengetahui hal itu, Didik segera menghubungi Polsek Argomulyo. Bersama warga sekitar, polisi berhasil mengamankan AS.

Petugas dari Unit Reskrim Polsek Argomulyo dan Unit Resmob Polres Salatiga tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap AS. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa bandul kunci sepeda motor Yamaha Mio Sporty dan kunci mobil Honda milik Didik. Saat diinterogasi, AS akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Laras Asri Resort & Spa Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis, Perkuat Sinergi di Bulan Ramadan

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan AS, sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual di daerah Musuk, Boyolali. “Kami langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban,” jelas AKP Arifin.

Saat ini, AS ditahan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tindakan AS dapat diancam dengan hukuman penjara hingga 9 tahun.

Baca Juga  Dari Roda Trail ke Aksi Sosial: Kodim 0714/Salatiga Bantu Warga Tengaran dan Susukan

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang kewaspadaan dalam menjaga keamanan rumah, bahkan terhadap orang yang dikenal dekat. (*)

Berita Terkait

Pemkot Salatiga Jemput Jemaah Haji di Donohudan: Sambut Penuh Haru, Doakan Jadi Haji Mabrur
Kapolres Turun Langsung, Ketua API Jateng Berikan Apresiasi Pengamanan Humanis Polres Salatiga
Kawal Aksi Demo ODOL dengan Humanis, Polres Salatiga Pastikan Aspirasi Sopir Truk Tersampaikan Tanpa Gesekan
Merawat Warisan Lewat Festival: Sidomukti Tunjukkan Harmoni Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat
Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita
Bukan Sekadar Transit, Literasi di Ujung Jalan: Terminal Tingkir Kini Hadirkan Ruang Edukatif Bagi Penumpang
PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Tirang
Robby Serukan Aksi Nyata: Salatiga Mantapkan Langkah Jadi Kota Zero Waste, Komunitas dan Perusahaan Diganjar Apresiasi Pemkot

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:50

Pemkot Salatiga Jemput Jemaah Haji di Donohudan: Sambut Penuh Haru, Doakan Jadi Haji Mabrur

Senin, 23 Juni 2025 - 15:45

Kapolres Turun Langsung, Ketua API Jateng Berikan Apresiasi Pengamanan Humanis Polres Salatiga

Senin, 23 Juni 2025 - 15:39

Kawal Aksi Demo ODOL dengan Humanis, Polres Salatiga Pastikan Aspirasi Sopir Truk Tersampaikan Tanpa Gesekan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:22

Merawat Warisan Lewat Festival: Sidomukti Tunjukkan Harmoni Budaya, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:10

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Diamankan Warga Usai Curi Pakaian Dalam Wanita

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:55

PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Aksi Bersih Pantai Tirang

Senin, 16 Juni 2025 - 03:59

Robby Serukan Aksi Nyata: Salatiga Mantapkan Langkah Jadi Kota Zero Waste, Komunitas dan Perusahaan Diganjar Apresiasi Pemkot

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:28

Dari Panggung Gunungan ke Panggung Nasional: Giring Nidji Ajak Salatiga Majukan Budaya

Berita Terbaru