Laporan: Imam Prabowo
SALATIGA | BL – Dalam upaya meningkatkan kinerja yang lebih baik dan produktif di tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah menggelar Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Senin (20/01). Acara ini menjadi landasan utama bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah untuk bekerja secara profesional dan berintegritas.
Bertempat di aula Narayya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto, acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah melalui Zoom Meeting. Dalam prosesi tersebut, perjanjian kinerja yang ditandatangani memuat sasaran strategis, indikator kinerja, target capaian, serta pengelolaan anggaran yang harus dipenuhi oleh masing-masing UPT.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri, menegaskan pentingnya pelaksanaan perjanjian kinerja dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan dalam mencapai target kinerja memerlukan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kita harus segera melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam perjanjian kinerja tersebut,” ujar Kunrat. “Pelaksanaan tugas harus sesuai SOP, baik dalam pengelolaan anggaran maupun perlakuan terhadap narapidana,” tambahnya.
Kunrat juga mengingatkan bahwa sekecil apa pun perubahan yang terjadi dalam lingkungan kerja harus direspons dengan bijak, karena dapat membawa dampak besar jika diabaikan.
“Mari kita bekerja bersama-sama, tanamkan rasa memiliki, dan selalu siap menghadapi perubahan,” tutup Kunrat.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga, Redy Agian, mengikuti kegiatan ini secara virtual dan memimpin langsung prosesi penandatanganan perjanjian kinerja di lingkup Rutan Salatiga. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya melaksanakan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah.
“Laksanakan arahan dari pimpinan dengan bekerja baik, menaati aturan, dan menjaga kedisiplinan,” ujar Redy.
Redy juga menegaskan bahwa deklarasi pakta integritas ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya untuk menanamkan semangat kerja, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta warga binaan.
“Jangan bermain-main dengan narkoba, handphone, pungli, atau tindakan lain yang melanggar aturan. Sanksinya tegas dan berat,” tegasnya.
Redy mengingatkan seluruh jajaran Rutan Salatiga untuk selalu menjaga nama baik instansi, bekerja dengan niat baik, serta bersyukur atas kesempatan yang diberikan untuk mengabdi.
“Awali tugas dengan bismillah, niat baik, kerja baik, dan jaga nama baik. Junjung integritas dalam setiap langkah,” pesan Redy.
Dengan pelaksanaan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini, Rutan Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik demi mendukung visi besar Ditjenpas di tahun 2025. (*)