Laporan: Imam Prabowo
SEMARANG | BL – Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) akan menggelar Operasi Zebra Candi 2024 selama dua pekan, mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024). Operasi tahunan ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama kecelakaan dengan fatalitas tinggi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kombes Pol. Sonny Irawan, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, menekankan pentingnya operasi ini dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas. “Tujuan utama Operasi Zebra Candi 2024 adalah mewujudkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas dengan pendekatan sosialisasi, edukasi, serta penertiban yang ditujukan kepada masyarakat, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan korban meninggal dunia,” jelas Kombes Sonny pada konferensi pers di Mapolda Jateng, Minggu (13/10/2024).
Operasi Zebra Candi 2024 akan dilakukan dengan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis. Penegakan hukum akan didukung oleh sistem elektronik, baik secara statis maupun mobile. Teguran simpatik juga akan diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Beberapa pelanggaran utama yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi ini antara lain:
1.Pengendara di bawah umur – yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan akibat minimnya pengalaman dan kedewasaan dalam berkendara.
2.Penggunaan ponsel saat berkendara – gangguan konsentrasi ini merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan.
3.Pengendara yang melawan arus – tindakan ini sering menyebabkan tabrakan frontal yang fatal.
4.Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan – kecelakaan fatal banyak terjadi akibat pengendara yang tidak mengendalikan laju kendaraan.
5.Berkendara di bawah pengaruh alkohol – minuman beralkohol sangat mempengaruhi kemampuan pengemudi untuk bereaksi cepat.
6.Kendaraan bermotor yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi (ODOL) – kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengemudi dan penumpang, tetapi juga merusak infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kombes Sonny menegaskan bahwa selain penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga menjadi fokus penting dalam Operasi Zebra Candi 2024. Langkah pencegahan terhadap pelanggaran peraturan lalu lintas akan digencarkan dengan harapan mampu menurunkan angka kecelakaan serta fatalitas. “Dengan operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam menerapkan peraturan lalu lintas. Ini semua demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Selain penindakan di lapangan, Polda Jateng juga akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. Kampanye keselamatan jalan raya ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran yang lebih mendalam mengenai bahaya pelanggaran lalu lintas.
“Ayo bersama-sama kita wujudkan ketertiban berlalu lintas mulai dari diri kita sendiri. Kesadaran ini penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan raya, dalam rangka mewujudkan Jawa Tengah yang lebih tertib berlalu lintas,” ajak Kombes Sonny.
Operasi Zebra Candi 2024 diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama kecelakaan dengan korban jiwa. Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kesadaran dalam berkendara, serta turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan di jalan. Dengan disiplin dan kerja sama dari semua pihak, diharapkan lalu lintas di Jawa Tengah semakin tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan. (*)