Operasi JAGRATARA: 11 Warga Negara Asing Diamankan di Pemalang, Keimigrasian Intensifkan Pengawasan

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Imam Prabowo

PEMALANG | BL – Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil mengamankan 11 Warga Negara Asing (WNA) dalam sebuah operasi besar-besaran. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto, dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.

Menurut Is Edy, dari total 11 WNA yang diamankan, delapan orang berasal dari China. Mereka diduga melakukan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang berkaitan dengan potensi gangguan terhadap ketertiban umum. “Kami mendapati bahwa WNA ini berpotensi mengganggu ketertiban umum dan sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Posko Netralitas TNI-Polri dan ASN di Salatiga Siap Kawal Pilkada 2024 dengan Transparansi

Is Edy menambahkan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran, tindakan keimigrasian berupa deportasi akan diterapkan. “Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara pihak imigrasi dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi mengenai keberadaan WNA yang dapat mengganggu ketertiban,” katanya.

Dalam penjelasannya, Is Edy juga mengungkapkan beberapa tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA. Di antaranya adalah perilaku menggunakan jasa tukang bangunan lokal tanpa memberikan imbalan yang layak serta melakukan ancaman kepada warga sekitar. “Perbuatan seperti ini jelas mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Baca Juga  Operasi Zebra Candi 2024: Langkah Tegas dan Humanis Polda Jateng Cegah Fatalitas Kecelakaan

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi “JAGRATARA” Tahap III yang dilaksanakan dari 7 hingga 9 Oktober 2024, sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Jawa Tengah. Operasi ini melibatkan pengawasan di 46 titik target yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Kota Semarang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, dan daerah lainnya.

Dari total 245 WNA yang diawasi dalam operasi ini, tujuan utamanya adalah untuk mencegah pelanggaran keimigrasian serta menegakkan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara. “Kami ingin memastikan bahwa semua penggunaan izin tinggal oleh WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Is Edy.

Baca Juga  Operasi Zebra Candi 2024 Dimulai, Polres Salatiga Fokuskan Edukasi dan Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Dalam konferensi pers tersebut, Is Edy didampingi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joko Surono, serta beberapa Kepala Kantor Imigrasi di Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, Keimigrasian berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait keberadaan orang asing di wilayahnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Berita Terkait

SWS Salatiga Bangkit dari Ketertinggalan, Taklukkan Bali United dengan Skor Meyakinkan 83-65
Sejuknya Salatiga, Hangatnya Kenal Pamit: AKBP Aryuni Berpisah, AKBP Veronica Sambut Tugas Baru
Tambang Ilegal di JLS Salatiga: Izin Agrowisata, Nyatanya Galian C, DPRD Geram, Desak Penutupan Permanen
Strategi Kakorlantas Polri Kawal Mudik 2025: Pembatasan, Contraflow, One Way, hingga Tol Fungsional
Antrean Panjang Demi Sembako Murah, GPM Ungaran Diserbu Warga
TMMD Sengkuyung Tahap I Resmi Ditutup: Sinergi TNI dan Masyarakat Rampungkan Pekerjaan 100%
Sepeda Motor Terbakar Usai Tabrak Truk Parkir di Jl Diponegoro, Pengendara Dilarikan ke RS
Tiga Bocah Masih SD di Gresik Nekat Curi Motor Berhasil Diamankan Polisi, Ini Penjelasannya 

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:44

SWS Salatiga Bangkit dari Ketertinggalan, Taklukkan Bali United dengan Skor Meyakinkan 83-65

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:32

Sejuknya Salatiga, Hangatnya Kenal Pamit: AKBP Aryuni Berpisah, AKBP Veronica Sambut Tugas Baru

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:12

Tambang Ilegal di JLS Salatiga: Izin Agrowisata, Nyatanya Galian C, DPRD Geram, Desak Penutupan Permanen

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:37

Strategi Kakorlantas Polri Kawal Mudik 2025: Pembatasan, Contraflow, One Way, hingga Tol Fungsional

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:45

Antrean Panjang Demi Sembako Murah, GPM Ungaran Diserbu Warga

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:01

Sepeda Motor Terbakar Usai Tabrak Truk Parkir di Jl Diponegoro, Pengendara Dilarikan ke RS

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:48

Tiga Bocah Masih SD di Gresik Nekat Curi Motor Berhasil Diamankan Polisi, Ini Penjelasannya 

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:29

Tanpa Bebani APBD: Wali Kota Salatiga Pilih Gunakan Mobil Pribadi Untuk Operasional, Bukti Komitmen Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru