Laporan: Imam Prabowo
BOYOLALI | BL – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Boyolali terus mengintensifkan kegiatan patroli serta operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal. Pada Selasa (21/1/2025) sore, Tim Patroli Satsamapta Polres Boyolali berhasil menyita 23 botol miras berbagai jenis dari seorang penjual di Dukuh Tegalan, Desa Teras, Kecamatan Teras.
Operasi ini dilakukan berdasarkan arahan Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, yang menekankan pentingnya optimalisasi target operasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Pelaksanaan operasi juga dilandasi oleh Surat Perintah Kapolres Boyolali sebagai dasar hukum.
Kegiatan penertiban kali ini menyasar sejumlah lokasi rawan, seperti tempat hiburan malam, kios penjual minuman keras, lokasi tertutup, hingga area yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja. Salah satu hasil signifikan operasi adalah diamankannya seorang penjual berinisial DH (42), warga Dukuh Tegalan.
“Dari pelaku, kami menyita 23 botol miras berbagai jenis. Barang bukti ini telah kami amankan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto.
Saat diperiksa, DH mengakui perbuatannya dan menyebut faktor ekonomi sebagai alasan utama ia menjual miras secara ilegal. “Saya sadar ini salah, tapi saya terpaksa karena kebutuhan ekonomi. Saya berjanji tidak akan mengulangi dan siap bertanggung jawab sesuai hukum,” ujar DH di hadapan petugas.
Kapolres Boyolali melalui AKP Arif menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, khususnya dampak buruk dari peredaran miras ilegal. “Penertiban miras ilegal menjadi prioritas kami karena dampaknya sangat merugikan masyarakat, terutama generasi muda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk aktif mendukung keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau indikasi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kolaborasi ini penting untuk mewujudkan Boyolali yang bebas dari pengaruh buruk peredaran miras ilegal,” tambah AKP Arif.
Kegiatan patroli dan operasi berlangsung dalam situasi aman dan terkendali. Polres Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi serupa demi menciptakan wilayah yang bebas dari ancaman peredaran miras ilegal.
“Polres Boyolali siap melayani dan melindungi. Bersama masyarakat, kita wujudkan Boyolali yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif,” tutup AKP Arif.
Operasi ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk miras ilegal. (*)