Kasus Laura Meizani: Hasil Visum RSCM Berpotensi Menentukan Nasib Vadel Badjideh

- Editor

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

JAKARTA | BL  –  Kasus dugaan asusila yang melibatkan Laura Meizani, putri artis Nikita Mirzani, terus memasuki babak baru. Hasil visum terbaru yang dirilis oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) kini telah diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dokumen medis ini akan menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyelidikan dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang dituduhkan kepada Vadel Badjideh.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa hasil visum ini bisa memperkuat atau justru melemahkan laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Laporan tersebut menyebutkan bahwa putrinya menjadi korban asusila yang diduga dilakukan oleh Vadel, seorang penari muda berusia 19 tahun.

Baca Juga  Nella Kharisma Goyang Bundaran HI, Sapa Prabowo-Gibran di Tengah Pesta Pelantikan

“Hasil visum keseluruhan kini ada di tangan penyidik. Tahap selanjutnya adalah gelar perkara yang akan menentukan apakah laporan NM (Nikita Mirzani) mengandung unsur pidana atau tidak,” jelas AKP Nurma Dewi kepada wartawan pada Jumat (18/10/2024), di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun demikian, Nurma belum bisa memastikan kapan gelar perkara tersebut akan dilangsungkan. Saat ini, penyidik masih berfokus pada kelengkapan berkas dan memeriksa bukti-bukti lainnya untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur. “Gelar perkara masih dipersiapkan oleh penyidik. Kami juga berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Hasil visum yang diperoleh dari pemeriksaan medis ini akan melengkapi rangkaian bukti lainnya, termasuk keterangan dari 11 saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Semua berkas tersebut diperkirakan akan memperkuat posisi hukum Nikita Mirzani untuk membawa Vadel ke proses hukum yang lebih serius. Vadel dituduh tidak hanya melakukan tindakan asusila terhadap Laura Meizani, tetapi juga diduga memaksa korban untuk melakukan aborsi setelah menghamilinya.

Baca Juga  Bensin dan Api Amarah: Kisah Tragis Penganiayaan Santri di Boyolali, Ini Jelasnya

Sementara itu, pada 4 Oktober 2024, Vadel Badjideh telah memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan selama enam jam. Setelah pemeriksaan, Vadel keluar dari kantor polisi tanpa status sebagai tersangka, yang kemudian dirayakannya dengan unggahan joget TikTok bersama sang kakak, Bintang. Aksi ini memicu reaksi publik, terutama dari pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Baca Juga  Polri Raih Penghargaan Kategori Pelayanan dan Komunikasi Terbaik di Kementerian dan Lembaga Award 2024: Dorongan untuk Terus Transparan dan Kooperatif

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, menyatakan bahwa tindakan kliennya tersebut adalah bentuk kegembiraan setelah mengetahui bahwa dirinya belum dijadikan tersangka. Razman juga optimis bahwa Vadel akan terbebas dari segala tuduhan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani. “Kami yakin Vadel tidak bersalah. Sejauh ini tidak ada bukti yang mengarah pada klien kami sebagai pelaku,” tegas Razman.

Dengan hasil visum yang sudah berada di tangan penyidik, gelar perkara diharapkan segera dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam laporan ini. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, menanti apakah Vadel Badjideh akan menghadapi tuntutan hukum atau terbebas dari dakwaan. (Imam/Red)

Berita Terkait

Dari Developer Jadi Tersangka: Latifah Kembali Ditangkap Setelah Menjual Tanah Fiktif di Salatiga
Tinta Anak-Anak untuk Wali Kota: Merayakan Kartini dengan Gagasan Kecil yang Besar
Menyapu Senja di Seloduwur: Puting Beliung Hantam Desa Batur, Sembilan Rumah Rusak
Sabu dari Balik Jeruji: Polres Kediri Gagalkan Peredaran Hampir 1 Kg, Dalang Utama Ternyata Narapidana
Sabu Hampir Sekilo Gagal Edar: Kurir Muda Diringkus Satresnarkoba Polres  Sampang
Upgrade Amale, Double Pahalane”: LAZiS Jateng Salurkan Bantuan ke 29.394 Penerima Manfaat di Indonesia dan Palestina Selama Ramadhan 1446 H
Berlindung di Balik Jubah Agama: Ustadz Gadungan Cabuli Anak di Pondok Pesantren Berhasil Diringkus Polres Salatiga, Ini Penjelasannya 
PPPK dan CPNS Resmi Dilantik, Robby Tekankan Spirit Pengabdian untuk Salatiga

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 14:10

Dari Developer Jadi Tersangka: Latifah Kembali Ditangkap Setelah Menjual Tanah Fiktif di Salatiga

Rabu, 23 April 2025 - 13:40

Tinta Anak-Anak untuk Wali Kota: Merayakan Kartini dengan Gagasan Kecil yang Besar

Rabu, 23 April 2025 - 12:24

Menyapu Senja di Seloduwur: Puting Beliung Hantam Desa Batur, Sembilan Rumah Rusak

Rabu, 23 April 2025 - 10:48

Sabu dari Balik Jeruji: Polres Kediri Gagalkan Peredaran Hampir 1 Kg, Dalang Utama Ternyata Narapidana

Rabu, 23 April 2025 - 10:16

Sabu Hampir Sekilo Gagal Edar: Kurir Muda Diringkus Satresnarkoba Polres  Sampang

Selasa, 22 April 2025 - 11:34

Berlindung di Balik Jubah Agama: Ustadz Gadungan Cabuli Anak di Pondok Pesantren Berhasil Diringkus Polres Salatiga, Ini Penjelasannya 

Selasa, 22 April 2025 - 09:35

PPPK dan CPNS Resmi Dilantik, Robby Tekankan Spirit Pengabdian untuk Salatiga

Senin, 21 April 2025 - 18:16

Jejak Damai dari Vatikan ke Jakarta: Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Paus Fransiskus

Berita Terbaru