Kasus Laura Meizani: Hasil Visum RSCM Berpotensi Menentukan Nasib Vadel Badjideh

- Editor

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

JAKARTA | BL  –  Kasus dugaan asusila yang melibatkan Laura Meizani, putri artis Nikita Mirzani, terus memasuki babak baru. Hasil visum terbaru yang dirilis oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) kini telah diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dokumen medis ini akan menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyelidikan dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang dituduhkan kepada Vadel Badjideh.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa hasil visum ini bisa memperkuat atau justru melemahkan laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Laporan tersebut menyebutkan bahwa putrinya menjadi korban asusila yang diduga dilakukan oleh Vadel, seorang penari muda berusia 19 tahun.

Baca Juga  Besi H Beam 12 Meter Nyaris Timpa Pengendara di Salatiga, Proyek Hotel Diduga Abaikan Standar K3

“Hasil visum keseluruhan kini ada di tangan penyidik. Tahap selanjutnya adalah gelar perkara yang akan menentukan apakah laporan NM (Nikita Mirzani) mengandung unsur pidana atau tidak,” jelas AKP Nurma Dewi kepada wartawan pada Jumat (18/10/2024), di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun demikian, Nurma belum bisa memastikan kapan gelar perkara tersebut akan dilangsungkan. Saat ini, penyidik masih berfokus pada kelengkapan berkas dan memeriksa bukti-bukti lainnya untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur. “Gelar perkara masih dipersiapkan oleh penyidik. Kami juga berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Hasil visum yang diperoleh dari pemeriksaan medis ini akan melengkapi rangkaian bukti lainnya, termasuk keterangan dari 11 saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Semua berkas tersebut diperkirakan akan memperkuat posisi hukum Nikita Mirzani untuk membawa Vadel ke proses hukum yang lebih serius. Vadel dituduh tidak hanya melakukan tindakan asusila terhadap Laura Meizani, tetapi juga diduga memaksa korban untuk melakukan aborsi setelah menghamilinya.

Baca Juga  Muh Haris Dukung Kabinet Merah Putih, Dorong Kebijakan Energi Berkelanjutan dan Perlindungan Lingkungan

Sementara itu, pada 4 Oktober 2024, Vadel Badjideh telah memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan selama enam jam. Setelah pemeriksaan, Vadel keluar dari kantor polisi tanpa status sebagai tersangka, yang kemudian dirayakannya dengan unggahan joget TikTok bersama sang kakak, Bintang. Aksi ini memicu reaksi publik, terutama dari pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Baca Juga  2.623 Mahasiswa Baru Ikuti PBAK UIN Salatiga, Rektor Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kekerasan

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, menyatakan bahwa tindakan kliennya tersebut adalah bentuk kegembiraan setelah mengetahui bahwa dirinya belum dijadikan tersangka. Razman juga optimis bahwa Vadel akan terbebas dari segala tuduhan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani. “Kami yakin Vadel tidak bersalah. Sejauh ini tidak ada bukti yang mengarah pada klien kami sebagai pelaku,” tegas Razman.

Dengan hasil visum yang sudah berada di tangan penyidik, gelar perkara diharapkan segera dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam laporan ini. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, menanti apakah Vadel Badjideh akan menghadapi tuntutan hukum atau terbebas dari dakwaan. (Imam/Red)

Berita Terkait

Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan
Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu
Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah
Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah
Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung
Robby Hernawan Motivasi Atlet Salatiga untuk Terus Berprestasi di Level Nasional dan Internasional
Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA
Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:10

Sempat Hilang dari Anggaran, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Tetap Dibayarkan

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:53

Ribuan Bibit Ditanam, Bukit Delok Jadi Simbol Pemulihan Merbabu

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:05

Wali Kota Salatiga Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN se-Jawa Tengah

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:54

Awal 2026, Wali Kota Salatiga Satukan Arah Pembangunan Lewat Rakor Camat dan Lurah

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:45

Kolaborasi Polri dan Petani, Polres Salatiga Sukseskan Panen Raya Jagung

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:32

Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026, Karutan Salatiga Tegaskan Pelayanan PRIMA

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:26

Pemkot Salatiga Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:15

Wali Kota Salatiga Gandeng BULOG Perkuat Ketahanan Pangan Lewat KKMP di Awal 2026

Berita Terbaru